Menu

Mode Gelap
POLRES BULUKUMBA TAK BERNYALI MENYENTUH OTAK PENDIRI ARENA SABUNG AYAM DI KEC KAJANG Mobil Mewah Diduga Milik Wakil Bupati Bulukumba Pakai Plat ‘Bodong’, Tunggak Pajak Komisaris PHINOVA MEDIA NETWORKS Resmi Menikah, Momen Bahagia Penuh Keakraban dan Kehangatan Kejaksaan Sita Dokumen Dinas Pendidikan Bulukumba, KKMB Unismuh Tegaskan Akan Kawal Hingga Penetapan Tersangka UMKM Diposisikan Sebagai Pilar Program Gizi Nasional BGN

Hukum & Kriminal · 19 Mei 2025 WITA ·

Pria di Gowa Ditangkap Usai Lecehkan Bocah 5 Tahun, Bahkan Ngaku Pernah Setubuhi Ayam


 Pria di Gowa Ditangkap Usai Lecehkan Bocah 5 Tahun, Bahkan Ngaku Pernah Setubuhi Ayam Perbesar

GOWA– Pria bernama MSH (19) ditangkap polisi usai diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap bocah perempuan berusia 5 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.

 

Pelaku sendiri diamankan unit Resmob Satreskrim Polres Gowa di kediamannya di kawasan Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (18/5/2025) dini hari.

 

Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa Ipda Andi Muhammad Alfian mengatakan, pria bejat itu diamankan usai orang tua korban melaporkan kejadian pelecehan seksual tersebut pada Sabtu (17/5/2025).

 

“Benar kita amankan pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan dibawah umur dan sementara sudah dilakukan penahanan,” ucap Alfian dikonfirmasi.

 

Berdasarkan informasi, peristiwa nahas yang dialami korban berinisial AF itu terjadi kala dirinya sedang bermain bersama teman-temannya di area kawasan gudang tidak jauh dari rumahnya.

 

“Kemudian datang pelaku menghampiri korban, di dalam gudang tersebut pelaku mengarahkan korban ke lantai dengan posisi terlentang,” ungkap Alfian.

 

Korban akhirnya menangis histeris bdan berhasil melarikan diri dari pelaku. Warga yang mendapati korban menangis sekita langsung mengantarkan korban ke rumahnya.

 

“Kemudian korban menyampaikan kepada ibunya bahwa korban telah dilecehkan oleh pelaku dan membuat laporan,” bebernya.

 

Dihadapan polisi, pelaku juga mengaku kerap melakukan aksi pencurian pakaian dalam wanita hingga bahkan pernah menyetubuhi ayam milik tetangganya.

Baca Juga :  Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Renang Hotel Claro Makassar : Management Bungkam, Polisi Tutup Mata?

 

Atas perbuatannya pelaku bakal dikenakan pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 juncto 56 tentang Penetapan PERPU No. 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Petugas Satpol PP dan Bocah Jadi Korban Tawuran Antarwarga di Makassar

4 November 2025 - 09:00 WITA

Buruh Tewas Ditikam Rekan Kerja di Makassar, Dipicu Sakit Hati

4 November 2025 - 08:30 WITA

POLRES BULUKUMBA TAK BERNYALI MENYENTUH OTAK PENDIRI ARENA SABUNG AYAM DI KEC KAJANG

3 November 2025 - 21:57 WITA

Satreskoba Polrestabes Makassar Disorot, Diduga ’86’ Hingga Tangkap Lepas Pelaku Narkoba

3 November 2025 - 19:56 WITA

Gegara Suara Karaoke, Dua Warga di Gowa Tewas Ditikam

3 November 2025 - 14:00 WITA

Setelah Penyerangan di Unismuh Makassar, Sekretariat Mahasiswa Kembali Diserang OTK

3 November 2025 - 13:14 WITA

Trending di Hukum & Kriminal
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/apps/