Menu

Mode Gelap
‎Aktivis Desak Polisi Ungkap Dalang di Balik Dugaan Penyelundupan Solar Ilegal dari Bulukumba Akhiri Musim Liga 1, PSM Makassar Menang dan Suporter Tuntut Transparansi Klub DPP Lingkar Mahasiswa Sulawesi Selatan Kecam Tindakan PT Sinar Surya Cemerlang: Penahanan Ijazah dan BPKB Rustan Dinilai Melawan Hukum Korupsi Bendung Baliase Koalisi Parlemen Jalanan Desak Kejati Sulsel Usut Pejabat Terkait Tetek Bengek Dugaan Korupsi Bendungan Baliase KPJ: Desak kajati periksa Satker dan PPK

Hukum & Kriminal · 10 Jun 2025 WITA ·

Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Cadangan PDAM Makassar, Danny Pomanto : Saya Taat Hukum


 Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Cadangan PDAM Makassar, Danny Pomanto : Saya Taat Hukum Perbesar

MAKASSAR – Mantan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto, menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terkait dugaan penyimpangan dana cadangan PDAM Makassar senilai Rp 24 miliar. Selasa (10/6/2025).

 

Danny hadir memenuhi panggilan penyidik pada pukul 10.00 WITA dan diperiksa hingga sekitar pukul 13.15 WITA. Ia menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum, dan menyatakan siap membantu proses penyelidikan agar perkara menjadi jelas.

 

“Sebagai orang yang taat hukum, saya mendukung agar ini bisa clear,” ujar Danny usai pemeriksaan.

 

 

Selama tiga jam, ia mengaku dicecar sekitar 20 pertanyaan. Meski demikian, Danny mengklaim tidak mengetahui secara langsung soal pengelolaan dana cadangan tersebut karena ada peran Dewan Pengawas (Dewas) dalam struktur pengelolaan PDAM.

 

Ia juga menyebut tidak memahami detail operasional, termasuk kegiatan seperti perayaan ulang tahun.

 

Sebelumnya, Kejati Sulsel mulai menyelidiki dugaan korupsi dana cadangan PDAM Makassar berdasarkan laporan audit Kantor Akuntan Publik (KAP) independen.

 

Dana hasil akumulasi laba usaha periode 2023–2024 itu diduga didepositokan ke beberapa bank tanpa pelibatan Dewas dan Kuasa Pemilik Modal (KPM).

 

“Saat ini masih tahap klarifikasi, belum bisa dirilis,” kata Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi.

 

Dalam proses penyelidikan ini, Kejati telah memeriksa belasan saksi, termasuk mantan Dirut PDAM Makassar, Beni Iskandar, dan Danny Pomanto selaku mantan KPM.

Baca Juga :  Empat Anggota Geng Motor Diringkus, Kerap Teror Warga Pakai Sajam
Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

DPP GPAM Sulsel Tuding Kapolres Luwu Timur Tak Berdaya Hadapi Mafia BBM Subsidi

14 Juni 2025 - 21:06 WITA

KKMB Akan Membentuk Tim Khusus Awasi Pekerjaan 8 Sekolah Penerima DAK di Bulukumba.

14 Juni 2025 - 17:01 WITA

Lukai Polisi, 10 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap

13 Juni 2025 - 19:59 WITA

Polisi Tembak Pria Mengaku TNI, Ternyata Residivis Kejahatan dan Bawa Kabur Emas Puluhan Gram

13 Juni 2025 - 11:52 WITA

Alasan Antar ke Kampus, Pria di Makassar Malah Lecehkan Tetangga

12 Juni 2025 - 19:19 WITA

Wanita di Jeneponto Tewas Ditikam Suami Sendiri Diduga Motif Cemburu, Soal Ponsel Terkunci

12 Juni 2025 - 15:10 WITA

Trending di Hukum & Kriminal