MAKASSAR – Poros Muda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti masifnya peredaran rokok ilegal. Mereka mengkritisi kurangnya tindakan tegas dari pihak berwenang, khususnya Polda Sulsel dan Bea Cukai, dalam menangani persoalan ini.
Menurut koordinator Poros Muda Sulsel, Haidir, peredaran rokok ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga merusak iklim persaingan usaha yang sehat bagi produsen rokok legal.
Mereka menduga, kuatnya jaringan peredaran rokok ilegal ini mengindikasikan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan pihak-pihak tertentu.
”Dugaan ini bisa jadi menjadi kecurigaan yang tajam dari masyarakat karena penegak aturan bahkan bergeming,” ungkapnya.
Peredaran rokok ilegal ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah setiap tahunnya akibat tidak terpenuhinya kewajiban cukai.
Selain itu, rokok ilegal sering kali tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan produk, yang berpotensi membahayakan konsumen.
Poros Muda Sulsel mendesak agar Polda Sulsel dan Bea Cukai segera mengambil langkah konkret dan transparan untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
Mereka meminta adanya penindakan yang tegas terhadap para pelaku, mulai dari produsen hingga distributor, serta membongkar jaringan yang terlibat.
”Kami rasa tidak sulit bagi pihak kepolisian dan beacukai untuk mendeteksi para pelaku rokok ilegal. Nama pemilik dan lokasinya sudah kita serahkan sebagai bukti,” tegas Haidir.
Pernyataan ini merupakan seruan agar aparat penegak hukum lebih serius dalam menjalankan tugasnya demi menjaga kedaulatan ekonomi negara dan melindungi masyarakat dari produk ilegal. (*)