Makassar_Dugaan keracunan yang menimpa 15 siswa di SDN 010 Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, memantik kecaman keras dari Jaringan Oposisi Loyal (JOL). Organisasi ini menilai Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar tidak boleh bersikap pasif dan normatif dalam menghadapi insiden yang menyangkut keselamatan anak-anak sekolah dasar.
Para siswa sebelumnya dilarikan ke Puskesmas Binuang setelah mengalami pusing, mual, lemas, dan gangguan pencernaan sesaat setelah menyantap paket Makan Bergizi Gratis (MBG). Sejumlah siswa bahkan harus mendapat penanganan infus di Unit Gawat Darurat.
Commando Mitigasi JOL Polman, Nur Hadi Wijaya, menyebut insiden ini sebagai tamparan keras bagi pemerintah daerah dan mitra pelaksana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Binuang. Ia menilai ada kelalaian serius dalam pengawasan dan kepatuhan terhadap petunjuk teknis serta standar operasional prosedur (SOP) dapur MBG.
“Ini bukan sekadar insiden biasa. Ini menyangkut keselamatan generasi kita. Kalau 15 anak sudah tumbang, lalu apa lagi yang ditunggu? Pemerintah kabupaten tidak boleh berlindung di balik alasan investigasi tanpa tindakan konkret. Dapur yang diduga bermasalah harus segera ditutup,” kata Nur Hadi.
Ia juga mengecam keras mitra SPPG di Binuang yang dinilai abai terhadap standar higienitas dan sanitasi. Menurutnya, kelalaian dalam pengelolaan dapur bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi bentuk pengabaian terhadap hak anak atas makanan yang aman dan layak konsumsi.
JOL mendesak Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk tidak sekadar melakukan klarifikasi administratif, melainkan mengambil langkah tegas berupa penghentian sementara operasional SPPG yang diduga menjadi sumber masalah. Jika tidak, kata Nur Hadi, publik berhak mempertanyakan komitmen pemerintah dalam melindungi peserta didik.
Organisasi tersebut juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan mengusut dugaan Kejadian Luar Biasa (KLB) yang dialami para siswa. “Jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran standar keamanan pangan, maka harus ada pertanggungjawaban hukum. Jangan sampai kasus ini menguap tanpa kejelasan,” ujarnya.
JOL menegaskan bahwa sanksi tegas terhadap SPPG di Binuang harus menjadi peringatan bagi seluruh dapur penyedia MBG di Polewali Mandar. Tanpa transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, serta kepemilikan Sertifikat Laik Higien dan Sanitasi (SLHS), distribusi makanan kepada siswa dinilai berisiko dan tidak layak dilanjutkan.