Menu

Mode Gelap
AMPERA Desak Kejati Sulsel Periksa Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng Demo jilid V Ampera : Dugaan korupsi pengadaan bibit sukun dan nangka madu di Bantaeng Rekom Gerindra Ke Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin Dosen dan Mahasiswa Muhammadiyah Bulukumba Dapat Beasiswa Baznas dan PP Muhammadiyah Airdrop $NASDUCK Peluang Emas Mendapatkan Token Gratis di Dunia Kripto

Hukum & Kriminal · 7 Mar 2022 WITA ·

5 Hari Ditahan ,Politikus Golkar Masih Bungkam Soal Keroyok Ketum KNPI


 Politikus Golkar tersangka pengeroyokan Ketum KNP (google)  Perbesar

Politikus Golkar tersangka pengeroyokan Ketum KNP (google)

PHINISICE.ID,  Jakarta —  5 Hari Ditahan Politikus Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan menyebut, Politikus Golkar Azis Samual masih bungkam soal keterlibatan dirinya dalam kasus pengeroyokan Ketua Umum KNPI Haris Pertama.

Zulpan mengatakan, Azis masih menolak terlibat dalam kasus tersebut kepada tim penyidik meski sudah lima hari ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Azis Samual masih belum ada perkembangan. Masih bungkam,” ujarnya kepada wartawan, Senin (7/3).

Azis, kata Zulpan, juga masih enggan membeberkan pihak lainnya uang diduga memberikan perintah pengeroyokan tersebut. Oleh sebab itu, dirinya mengaku belum bisa memastikan apakah ada aktor intelektual selain Azis dalam peristiwa tersebut. 5 Hari Ditahan Politikus

“Kami fokus pada keterlibatan dia dalam menyuruh aksi pelaku para eksekutor yang lain,” jelasnya.

Meski terus bungkam, Zulpan mengatakan tim penyidik telah memiliki alat-alat bukti yang cukup dalam kasus pengeroyokan ini. Sehingga, kata dia, bantahan yang selama ini dilakukan Azis tidak akan berarti.

“Artinya dia tidak menyebut nama lain, kami memiliki bukti keterkaitan dan keterlibatan dia walaupun dia menyangkal,” kata Zulpan.

Dikutip dari ccn indonesia Sebagai informasi, pada Senin (21/2) lalu, Ketum DPP KNPI Haris Pertama dikeroyok sejumlah orang tak dikenal di area parkir Restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat.

Setelah dilakukan penyelidikan, tiga tersangka yakni MS, JT, dan SS berhasil ditangkap. Setelahnya, dua tersangka lain yakni I dan H yang sempat buron menyerahkan diri.

Baca Juga :  Teror OTK Bersenjata Tajam Gegerkan Perkampungan Nelayan di Makassar

Dari hasil pemeriksaan para tersangka tersangka, polisi melakukan pengembangan dan memeriksa politikus Golkar, Azis Samual untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa (1/3) kemarin.

Kemudian dari hasil gelar perkara dan bukti yang dikantongi penyidik, Azis pun ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 170 KUHP.

Artikel ini telah dibaca 92 kali

Baca Lainnya

Narapidana Rutan Makassar Berhasil Kabur, Dengan Merusak Terali Sel dan Memanjat Pagar

16 September 2024 - 21:23 WITA

Wanita di Gowa Kena Tipu Perekrutan CPNS, Laporan Bertahun-tahun Mandek di Polisi

11 September 2024 - 08:00 WITA

Edarkan Sabu Bungkusan Permen, Lima Pemuda di Makassar Ditangkap

11 September 2024 - 00:38 WITA

Penanganan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Koko Jhon Disebut Tidak Profesional dan Banyak Kejanggalan

11 September 2024 - 00:28 WITA

AMPERA Desak Kejati Sulsel Periksa Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng

8 September 2024 - 20:01 WITA

Demo jilid V Ampera : Dugaan korupsi pengadaan bibit sukun dan nangka madu di Bantaeng

5 September 2024 - 16:26 WITA

Demo jilid V Ampera
Trending di Hukum & Kriminal