Menu

Mode Gelap
Tolak Pertambangan Emas di Sinjai, legislator muda respon wacana Tambang Emas ‎Desakan DPP GPAM untuk Kapolri: Copot Kapolres Luwu Timur Rustan Pakki: Tambang Sinjai Harus Jadi Model Keberlanjutan — Saya Akan Memimpin Perlawanan dari Timur Jika Ada Perusakan ‎Aktivis Desak Polisi Ungkap Dalang di Balik Dugaan Penyelundupan Solar Ilegal dari Bulukumba Akhiri Musim Liga 1, PSM Makassar Menang dan Suporter Tuntut Transparansi Klub

Nasional · 31 Agu 2022 WITA ·

Sinergi BNN dan Pemda Sulsel Canangkan Desa – Kelurahan Tangguh Bersinar


 Sinergi BNN dan Pemda Sulsel Canangkan Desa – Kelurahan Tangguh Bersinar Perbesar

Phinisice,Makassar– Sinergi BNN dan Pemda Sulsel , Berdasarkan hasil penelitian BNN RI tahun 2021 bersama BRIN dan BPS diketahui bahwa terjadi peningkatan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba dari 1,8% pada tahun 2019 menjadi 1,95% pada tahun 2021. Peningkatan keterpaparan narkoba menurut survei tersebut terutama terjadi di daerah pedesaan pada rentang usia 15-24 tahun dan 50-60 tahun.

Kepala BNN RI, Dr.Petrus Reinhard Golose,  Menyebut BNN RI dengan pendekatan soft power melakukan beberapa langkah strategis guna mengatasi permasalahan tersebut. Langkah soft power BNN salah satunya dilakukan pada bidang pencegahan dengan memperkuat ketahanan desa terhadap ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba melalui pencanangan Desa – Kelurahan Tangguh Bersinar di Sulawesi Selatan, Rabu (31/8).

Pada kesempatan yang sama tersebut BNN juga meluncurkan gerakan menantu Bersinar, lorong wisata Bersinar, dan program konseling pra nikah untuk mengedukasi calon pengantin tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

” Berbagai program Sinergi BNN dan Pemda Sulsel tersebut merupakan hasil kerja sama antara BNN, khususnya BNN Provinsi Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Daerah baik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan maupun Pemerintah Kota Makassar, Polda Sulawesi Selatan, dan para pemangku kepentingan lainnya di wilayah tersebut, “ujar, Dr.Petrus Reinhard.

Lanjutnya, Kerja sama ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narotika (P4GN) yang mana seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah diminta turut berkontribusi dalam upaya P4GN tersebut.

Baca Juga :  Rakernas MPKSDI PP Muhammadiyah di Makassar 27–29 Juli Bakal Dihadiri 3 Menteri 

(Aco/**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Artikel ini telah dibaca 44 kali

Baca Lainnya

8 Perenang Asal Sulsel Wakili Indonesia di Kejuaraan Renang Artistik se-Asia Tenggara 2025

19 Juni 2025 - 22:53 WITA

Dugaan Pemerasan untuk Judi Sabung Ayam, GEMAH Laporkan Anggota DPRD DKI

21 Mei 2025 - 19:02 WITA

Kronologi Pengungkapan Sabu 100 Kg di Medan, Dari Supermarket ke Pelabuhan, Jaringan Rapi Akhirnya Terbongkar

19 Mei 2025 - 09:00 WITA

Polda Sumut Bongkar Sindikat Peredaran Sabu Berkedok Kopi, 4 Kurir Ditangkap

19 Mei 2025 - 08:30 WITA

Dua Anggota Brimob Gugur Ditembak KKB di Puncak Jaya, Begini Kronologinya

17 Mei 2025 - 11:00 WITA

Diduga Intimidasi Proses Hukum Saudaranya yang Terlibat Kasus Teror di Sulsel, Mentan RI Diminta Mundur Dari Jabatannya

10 Oktober 2024 - 19:39 WITA

Trending di Nasional
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188