Menu

Mode Gelap
Tolak Pertambangan Emas di Sinjai, legislator muda respon wacana Tambang Emas ‎Desakan DPP GPAM untuk Kapolri: Copot Kapolres Luwu Timur Rustan Pakki: Tambang Sinjai Harus Jadi Model Keberlanjutan — Saya Akan Memimpin Perlawanan dari Timur Jika Ada Perusakan ‎Aktivis Desak Polisi Ungkap Dalang di Balik Dugaan Penyelundupan Solar Ilegal dari Bulukumba Akhiri Musim Liga 1, PSM Makassar Menang dan Suporter Tuntut Transparansi Klub

Nasional · 10 Sep 2022 WITA ·

Tarif Ojol Naik, Berikut Tarifnya Sesuai Zona Wilayah


 Ilustrasi  Tarif Ojol Naik, Berikut Tarifnya Sesuai Zona Wilayah Perbesar

Ilustrasi Tarif Ojol Naik, Berikut Tarifnya Sesuai Zona Wilayah

Phinisice.id, Jakarta —Tarif Ojol Naik, Berikut , Kenaikan tarif ojek online (ojol) terbaru berlaku mulai hari ini. Kementerian Perhubungan menaikkan tarif ojol seiring dengan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

Tarif Ojol Naik Berikut  dibagi menjadi tiga zona, zona I merupakan wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali. Zona II merupakan wilayah khusus Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek). Sementara zona II adalah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua.

Kemenhub telah mengumumkan rencana kenaikan tarif ojol yang berlaku hari ini sejak Rabu lalu. Pengumuman disampaikan langsung oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno

“Penyesuaian biaya jasa dilakukan dalam rangka adanya penyesuaian komponen biaya jasa seperti BBM, UMR, dan komponen perhitungan jasa lainnya,” katanya dalam konferensi pers, dikutip Sabtu (10/9/2022).

Rincian Kenaikan Tarif Baru Ojol:
Tarif Ojol Zona I (Sumatera, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)
Biaya jasa batas bawah: Rp 2.000 per km
Biaya jasa batas atas: Rp 2.500 per km
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km pertama antara Rp 8.000-10.000

Tarif Ojol Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi/Jabodetabek)
Biaya jasa batas bawah: Rp 2.550 per km
Biaya jasa batas atas: Rp 2.800 per km
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 10.200-11.200

Baca Juga :  Walikota Makassar  Terima Perwakilan Staf Khusus Presiden, Ini Tujuannya! 

Tarif Ojol Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua)
Biaya jasa batas bawah: Rp 2.300 per km
Biaya jasa batas atas: Rp 2.750 per km
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 9.200-11.000, (***).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Artikel ini telah dibaca 70 kali

Baca Lainnya

8 Perenang Asal Sulsel Wakili Indonesia di Kejuaraan Renang Artistik se-Asia Tenggara 2025

19 Juni 2025 - 22:53 WITA

Dugaan Pemerasan untuk Judi Sabung Ayam, GEMAH Laporkan Anggota DPRD DKI

21 Mei 2025 - 19:02 WITA

Kronologi Pengungkapan Sabu 100 Kg di Medan, Dari Supermarket ke Pelabuhan, Jaringan Rapi Akhirnya Terbongkar

19 Mei 2025 - 09:00 WITA

Polda Sumut Bongkar Sindikat Peredaran Sabu Berkedok Kopi, 4 Kurir Ditangkap

19 Mei 2025 - 08:30 WITA

Dua Anggota Brimob Gugur Ditembak KKB di Puncak Jaya, Begini Kronologinya

17 Mei 2025 - 11:00 WITA

Diduga Intimidasi Proses Hukum Saudaranya yang Terlibat Kasus Teror di Sulsel, Mentan RI Diminta Mundur Dari Jabatannya

10 Oktober 2024 - 19:39 WITA

Trending di Nasional
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188