Menu

Mode Gelap
Mobilisasi Ratusan Ketua RT/RW Barru ke Luar Kota Diduga untuk Menangkan Paslon Nomor 2 Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Bupati Barru Kumpulkan Ketua RT/RW untuk Menangkan Pasangan Dokter Ulfah & MHG AMPERA Desak Kejati Sulsel Periksa Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng Demo jilid V Ampera : Dugaan korupsi pengadaan bibit sukun dan nangka madu di Bantaeng Rekom Gerindra Ke Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin

News · 21 Okt 2022 WITA ·

Ketua TP PKK Indira Pimpin Rapat Bahas Penataan Taman Hingga Penebangan Pohon Ilegal


 Ketua TP PKK Indira Pimpin Rapat Bahas Penataan Taman Hingga Penebangan Pohon Ilegal Perbesar

Phinisice.id, MAKASSAR– Pimpin Rapat Bahas Penataan , Ketua TP PKK Makassar, Indira Yusuf Ismail melakukan rapat koordinasi bersama jajaran Dinas Lingungan Hidup (DLH), Jumat (21/10/2022).

 

Rapat yang berlangsung di Kantor DLH Gabungan Dinas Jalan Urip Sumohardjo itu dihadiri Dewan Lingkungan Kota Makassar.

 

Ada beberapa pokok permasalahan yang dibahas dalam rapat tersebut. Mulai dari penataan taman hingga penebangan pohon secara ilegal yang baru-baru ini terjadi.

 

“Ini kita lagi silaturahmi sekaligus membahas apa yang lagi viral,” kata Indira Yusuf Ismail.

 

Sebagai Dewan Lingkungan Kota Makassar, Indira berharap apa yang menjadi persoalan khususnya menyangkut isu lingkungan bisa diselesaikan.

 

Sebagai leading sektor terkait masalah lingkungan, ia berharap DLH di bawah kendali Aryati Puspasari Abadi sebagai kepala dinas bisa terus melahirkan inovasi.

 

“Kita berharap ada inovasi baru bagaimana DLH menata lingkungan di kota ini. Misalnya Jumat ada penebangan pohon tua, sehingga tertata dengan baik,” ujarnya.

 

Termasuk dengan penebangan pohon secara ilegal yang baru-baru ini dilakukan oleh mitra PT PLN, ia berharap segera ada solusi sehingga tidak berlarut-larut.

 

“Pimpin Rapat Bahas Penataan Mari kita cari solusinya, langkah-langkah apa saja yang musti kita lakukan,” tuturnya.

 

Sementara Kepala DLH Makassar Aryati Puspasari Abady menyampaikan pihaknya berupaya maksimal mengejar pemenuhan 30% Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Baca Juga :  Ketua TP PKK Kota Makassar Hadiri Grand Opening Play ‘N’ Learn Timezone

 

“Sekarang ini kami gencar sekali menanam pohon, dan tanaman yang masih bisa kita pertahankan itu kita pelihara,” ujar Aryati.

 

Selain itu, ia juga melakukan edukasi kepada pihak perusahaan yang ingin mendapatkan izin analisis dampak lingkungan (amdal) wajib menyiapkan RTH minimal 10% dari luas lahan yang akan mereka bangun.

 

“Itu yang kami juga gencarkan untuk memenuhi RTH, dan itu aturannya jelas. Harapan bu wali tadi Desember sudah ada perubahan,” tuturnya.

 

Sedangkan terkait penebangan pohon secara ilegal di Jalan Perintis Kemerdekaan belum lama ini, pihak DLH sudah melayangkan teguran kepada mitra PT PLN.

 

“Makanya kita undang Dewan Lingkungan untuk meminta saran dan kritikannya menyikapi masalah ini,” tuturnya.

 

Ia menyebutkan teguran yang dilayangkan kepada mitra PLN berdasarkan hasil konsultasi dengan Bagian Hukum Setda Makassar.

 

“Tanggal 11 Oktober kejadian dan tanggal 12 kita langsung berkoordinasi dengan Bagian Hukum. Tanggal 13 langsung kita layangkan keberatan,” beber Aryati.

 

Surat teguran itu juga, kata Aryati juga ditembuskan ke Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Wilayah 3 Sulawesi untuk membantu kami membackup.

 

“Kami menunggu itikad baik atau respon dari PLN, setelah satu minggu ini belum ada respon apa-apa,” ujarnya.

 

Ia menyebutkan pasca insiden penebangan itu, Tim DLH langsung turun melakukan verifikasi lapangan. Hasilnya ditemukan ada 34 pohon yang ditebang. Rinciannya, tujuh pohon trembesi dan 27 pohon krocot.

Baca Juga :  Perkuat Kolaborasi, TP PKK-Dekranasda Makassar Studi Tiru ke Malang

 

“Ada yang dipangkas habis dan ada yang ditebang. Itu tidak ada izin, tidak memenuhi standar etika maupun estetika,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Artikel ini telah dibaca 35 kali

Baca Lainnya

Kejati Sulsel Diminta Usut, GEMPI Sul-Sel Laporkan 3 Proyek Gagal di Lutim.

25 Februari 2025 - 16:28 WITA

Beberapa Mega Proyek Luwu Timur akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan diduga terdapat beberapa proyek gagal dan merugikan Negara.

23 Februari 2025 - 18:51 WITA

Villa Raudah bakal gelar Gathering Akbar bersama DPS Sulsel ada Hadiah Utama Umroh Gratis

21 Februari 2025 - 11:29 WITA

Didampingi JPN, KPU Bulukumba Berhasil Menangkan Sengketa Pilkada Bulukumba di MK

4 Februari 2025 - 19:31 WITA

Polres Bulukumba Kembali Gelar Yasinan dan Doa Bersama

30 Januari 2025 - 15:03 WITA

Dekan FH Unsa Makassar Apresiasi Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

25 Januari 2025 - 19:29 WITA

Trending di Edukasi