Menu ✖

Mode Gelap
FANATIK Siapkan Aksi Jilid II, Desak Dugaan Penyimpangan Satker PJN Wilayah III Sulsel Diusut Tuntas FANATIK TAK MUNDUR! Aksi Jilid 2 Mengintai Kejati Sulsel, Bukti Lanjutan Dugaan KKN PJN III Siap Dibongkar Aliansi Pejuan Keadilan (APK) Ancam Aksi Jilid II di Kejati Sulsel, Desak Usut Dugaan Fee Proyek Swakelola SD Inpres Cilallang Ada Apa di Balik Legalitas Hertasning Sportainment? GMPR Desak Pemkot Buka Status PBG, SLF dan Air Tanah BADKO HMI Sulsel: Presiden Harus Bertindak Tegas, Jangan Biarkan Disharmoni Antar Lembaga Negara Mengganggu Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

News · 21 Okt 2022 WITA ·

Tilang Manual Ditarik, Ada Himbauan Kasat Lantas Polrestabes Makassar


 Tilang Manual Ditarik, Ada Himbauan Kasat Lantas Polrestabes Makassar Perbesar

Makassar — Ada Himbauan Kasat Lantas Polrestabes Makassar  Tilang manual sudah ditarik secara keseluruhan dari tangan personil lantas kecuali nanti saat kasus yang sangat diperlukan seperti pengemudi mabuk / dlm keadaan pasca minum alkohol dan balap liar.

 

Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda, Sik , Msi  menyebutkan Untuk Etle Mobile kami sedang melatih anggota melakukan penindakan dengan menggunakan HP dengan mengcapture pelanggar , setelah itu akan berlanjut dengan sosialisasi terlebih dahulu , dan bila sudah cukup waktu sosialisasi akan dilanjutkan dengan penindakan ETLE MOBILE secara masiv

 

Ada Himbauan Kasat Lantas Polrestabes Makassar Menurut Zulanda, Dengan pola hampir sama dengan ETLE STATIS , hanya beda cara pengambilan foto pelanggar saja , kami targetkan nantinya pada pelanggaran :

1. Lawan Arus
2. Tidak menggunakan Helm
3. Pengendara dengan boncengan lebih dari satu
4. Tidak menyalakan lampu utama

 

Selain itu tidak menutup kemungkinan pengecekan pengesahan STNK guna mendukung program validitas registrasi ranmor yg operasional dijalan. Selain dari pada itu nantinya juga saat mendatangi kantor Satlantas kami mewajibkan yang melanggar yang hadir dengan menunjukkan surat kendaraannya dan SIM nya.

 

” Pelatihan bagi anggota kami rencanakan maksimal 2 minggu , namun sambil pelatihan juga sebagai bentuk sosialisasi kepada Masyarakat, “ujarnya melalui siaran pers nya.

 

Polanya pada setiap foto pelanggar yg terkirim oleh petugas lapangan akan di analisa oleh tim dikantor ETLE untuk penerapan pasal pelanggaran sekaligus identifikasi dari nomer TNKBnya.

Baca Juga :  Melalui CSR, Ketua TP PKK Ajak Perusahaan Kolaborasi Bangun Kota Makassar

 

Lanjutnya, Bila sudah teridentifikasi akan diverifikasi penyidik untuk diterbitkan panggilan konfirmasi terhadap pelanggar sesuai data TNKB ranmornya. Bila diakui benar kendaraan miliknya maka akan lanjut diterbitkan E-Tilangnya dengan denda Briva sehingga penitipan denda via perbankan karen kami melarang keras menitipkan uang atau melarang keras membantu pembayaran ke bank BRIVA

 

” Apabila TNKB tidak sesuai maka kami akan menerbitkan DPB ( Daftar Pencarian Barang ) dengan tim hunting nantinya yang akan mengejar pelaku TNKB bodong tsb dan tentu saja dengan ancaman pidana pemalsuan yang akan masuk kerena pidana yang selanjutnya akan kami serahkan kepada reskrim, “jelasnya.

 

“Namun demikian harapan kami semua pengendara tertib sehingga tak perlu lagi ada penilangan ETLE statis maupun mobile karena Tertib itu Mudah, ” tutup, (Co/**).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

 

Artikel ini telah dibaca 35 kali

Baca Lainnya

FANATIK Siapkan Aksi Jilid II, Desak Dugaan Penyimpangan Satker PJN Wilayah III Sulsel Diusut Tuntas

29 September 2026 - 13:55 WITA

FANATIK TAK MUNDUR! Aksi Jilid 2 Mengintai Kejati Sulsel, Bukti Lanjutan Dugaan KKN PJN III Siap Dibongkar

25 September 2026 - 15:56 WITA

Aliansi Pejuan Keadilan (APK) Ancam Aksi Jilid II di Kejati Sulsel, Desak Usut Dugaan Fee Proyek Swakelola SD Inpres Cilallang

24 September 2026 - 20:51 WITA

FANATIK Siapkan Aksi 25 September di Kejati Sulsel dan Satker PJN Wilayah III, Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Jalan

24 September 2026 - 13:41 WITA

Ada Apa di Balik Legalitas Hertasning Sportainment? GMPR Desak Pemkot Buka Status PBG, SLF dan Air Tanah

18 September 2026 - 13:45 WITA

BADKO HMI Sulsel: Presiden Harus Bertindak Tegas, Jangan Biarkan Disharmoni Antar Lembaga Negara Mengganggu Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

10 Juli 2026 - 17:24 WITA

Trending di Edukasi
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/apps/