Menu

Mode Gelap
AMPERA Desak Kejati Sulsel Periksa Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng Demo jilid V Ampera : Dugaan korupsi pengadaan bibit sukun dan nangka madu di Bantaeng Rekom Gerindra Ke Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin Dosen dan Mahasiswa Muhammadiyah Bulukumba Dapat Beasiswa Baznas dan PP Muhammadiyah Airdrop $NASDUCK Peluang Emas Mendapatkan Token Gratis di Dunia Kripto

Hukum & Kriminal · 25 Jul 2023 WITA ·

Tim Inafis Polres Gowa Datangi Tempat Kejadian Penganiayaan Korban Meninggal Dunia


 Tim Inafis Polres Gowa Datangi Tempat Kejadian Penganiayaan Korban Meninggal Dunia Perbesar

GOWA | Tim Inafis Polres Gowa , Seorang pria yang diketahui bernama Lelaki Manggu Dg Rani (45 tahun), seorang petani dari Dusun Parangloe Manuju, Kecamatan Manuju Kabupaten Gowa, meninggal dunia akibat tindak pidana penganiayaan di tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (25/07/2023) siang.

Diduga pelaku dari kejadian tersebut adalah Lelaki Malik dg Lili (50 tahun), juga seorang petani dari Dusun Parangloe Manuju Kecamatan Manuju Kabupaten Gowa.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada hari Selasa, tanggal 25 Juli 2023, sekitar pukul 07.00 WITA, ketika seorang saksi bernama Saharu (50 tahun) yang juga seorang petani dari Dusun Lata Desa Pattallikang Kecamatan Manuju, menemukan korban tergeletak tak bernyawa di tanah dan memiliki beberapa luka terbuka pada tubuhnya. Saksi segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang.

Tim Inafis Polres Gowa Berdasarkan keterangan dari keluarga korban dan pelaku, terungkap bahwa pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan dan tinggal seorang diri di rumah kebun. Korban, yang memiliki rumah kebun berdekatan dengan tempat tinggal pelaku, seringkali menginap di rumah kebunnya sendiri.

Pada hari kejadian, pelaku dan korban bertemu di depan rumah kebun korban, yang kemudian berujung pada aksi penganiayaan oleh pelaku terhadap korban menggunakan benda tajam, diduga berupa sebilah parang panjang. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka-luka serius hingga menyebabkan kematian.

Tim Inafis Polres Gowa yang dipimpin oleh Kapolsek Manuju IPTU Jajji Karim, SH segera tiba di TKP setelah menerima laporan. Mereka melakukan olah TKP, mencari saksi-saksi, dan mengamankan pelaku.

Tim medis dari Puskesmas Manuju juga turut hadir untuk mengeluarkan korban dari TKP dan melakukan pemeriksaan luar. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban mengalami luka-luka serius pada tubuhnya.

Baca Juga :  Marwan Aras: Selamat dan Sukses Pelaksanaan HBH IKA SMA 5 Angkatan 88 di Makassar

Hingga saat ini, situasi Kamtibmas di sekitar wilayah kejadian tetap aman dan kondusif. Pihak berwenang terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan alasan di balik tindakan keji ini, serta menangani pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K melalui Kasihumas IPTU Abdul Rasyid, SH mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya lelaki Manggu Dg Rani, dan berharap semoga keluarga korban diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.

“Semoga kasus ini juga menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih memahami dan membantu individu yang mungkin mengalami masalah kesehatan mental sehingga tragedi serupa tidak terulang di masa depan,”kata Kasihumas, (**).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain Ikuti saluran PHINISICE SULSEL di [ WhatsApp  ]

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Narapidana Rutan Makassar Berhasil Kabur, Dengan Merusak Terali Sel dan Memanjat Pagar

16 September 2024 - 21:23 WITA

Wanita di Gowa Kena Tipu Perekrutan CPNS, Laporan Bertahun-tahun Mandek di Polisi

11 September 2024 - 08:00 WITA

Edarkan Sabu Bungkusan Permen, Lima Pemuda di Makassar Ditangkap

11 September 2024 - 00:38 WITA

Penanganan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Koko Jhon Disebut Tidak Profesional dan Banyak Kejanggalan

11 September 2024 - 00:28 WITA

AMPERA Desak Kejati Sulsel Periksa Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng

8 September 2024 - 20:01 WITA

Demo jilid V Ampera : Dugaan korupsi pengadaan bibit sukun dan nangka madu di Bantaeng

5 September 2024 - 16:26 WITA

Demo jilid V Ampera
Trending di Hukum & Kriminal