Menu

Mode Gelap
Tolak Pertambangan Emas di Sinjai, legislator muda respon wacana Tambang Emas ‎Desakan DPP GPAM untuk Kapolri: Copot Kapolres Luwu Timur Rustan Pakki: Tambang Sinjai Harus Jadi Model Keberlanjutan — Saya Akan Memimpin Perlawanan dari Timur Jika Ada Perusakan ‎Aktivis Desak Polisi Ungkap Dalang di Balik Dugaan Penyelundupan Solar Ilegal dari Bulukumba Akhiri Musim Liga 1, PSM Makassar Menang dan Suporter Tuntut Transparansi Klub

News · 27 Agu 2023 WITA ·

Resmikan Masjid Akbar Lappariaja Bone, Gubernur Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid 


 Resmikan Masjid Akbar Lappariaja Bone, Gubernur Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid  Perbesar

BONE | Resmikan Masjid Akbar Lappariaja Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman didampingi Bupati Bone, Andi Fahsar M. Padjalangi meresmikan Masjid Akbar Lappariaja di Leppangeng, Desa Patangkai, Kecamatan Lappariaja, Ahad 27 Agustus 2023.

 

Pembangunan masjid ini, mendapat support Rp 700 juta dari dana hibah Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2021. Serta dukungan hibah dari Pemkab Bone dan donatur lainnya.

 

“Alhamdulillah, bersama Bupati Bone, Bapak Andi Fahsar M. Padjalangi meresmikan Masjid Akbar Lappariaja,” kata Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

 

Lokasinya di jalan poros Nasional, kata dia, “diharapkan Masjid ini memberikan kenyamanan untuk jemaah yang musafir, agar bisa melaksanakan Salat sekaligus beristirahat. Kita harap juga masyarakat sekitar bisa lebih memakmurkan Masjid ini,” jelasnya.

 

Sementara itu, Bupati Bone, A. Fahsar M. Padjalangi menyampaikan, bahwa diharapkan Masjid ini bisa menjadi salah satu ikon di Lappariaja dan bisa menjadi ikon di Kabupaten Bone. Terlebih lokasinya strategis.

 

Ia pun mengakui, perhatian besar Gubernur Andi Sudirman untuk pembangunan di Bone.

 

Resmikan Masjid Akbar Lappariaja Sama halnya diungkapkan pengurus Masjid Akbar Lappariaja, Rizal Tahiya mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemprov Sulsel dalam memberikan dana hibah pembangunan Masjid ini.

 

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan bantuan hibah terhadap sejumlah sarana dan prasarana spiritual 2021. Pemberian bantuan hibah untuk sarana dan prasarana spiritual dengan mekanisme berdasarkan Permendagri 77 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. (**)

Baca Juga :  Danny Pomanto Tinjau Kesiapan Lokasi HUT Kota Makassar ke-416 Tahun

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

PLN untuk Rakyat, Nyala Listrik dari Inovasi SuperSUN Hadir di Dua Sekolah Terpencil Seko

7 Juli 2025 - 18:17 WITA

Defisit Anggaran dan Maraknya Rokok Ilegal di Sulsel.

5 Juli 2025 - 11:17 WITA

PBSI Maros gelar Turnamen Bulutangkis tingkat Veteran hingga Pelajar

2 Juli 2025 - 22:55 WITA

Hari Bhayangkara Ke-79: Gerakan Poros Muda Sulsel Harap Polri Fokus Pulihkan Kepercayaan Publik

1 Juli 2025 - 13:40 WITA

47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih

28 Juni 2025 - 12:15 WITA

Atasi Anjal dan Gepeng, Kadinsos Makassar: Pentingnya Kolaborasi dan Penegasan Tupoksi

26 Juni 2025 - 12:04 WITA

Trending di News
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188