Menu

Mode Gelap
AMPERA Desak Kejati Sulsel Periksa Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng Demo jilid V Ampera : Dugaan korupsi pengadaan bibit sukun dan nangka madu di Bantaeng Rekom Gerindra Ke Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin Dosen dan Mahasiswa Muhammadiyah Bulukumba Dapat Beasiswa Baznas dan PP Muhammadiyah Airdrop $NASDUCK Peluang Emas Mendapatkan Token Gratis di Dunia Kripto

News · 27 Agu 2023 WITA ·

Resmikan Masjid Akbar Lappariaja Bone, Gubernur Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid 


 Resmikan Masjid Akbar Lappariaja Bone, Gubernur Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid  Perbesar

BONE | Resmikan Masjid Akbar Lappariaja Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman didampingi Bupati Bone, Andi Fahsar M. Padjalangi meresmikan Masjid Akbar Lappariaja di Leppangeng, Desa Patangkai, Kecamatan Lappariaja, Ahad 27 Agustus 2023.

 

Pembangunan masjid ini, mendapat support Rp 700 juta dari dana hibah Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2021. Serta dukungan hibah dari Pemkab Bone dan donatur lainnya.

 

“Alhamdulillah, bersama Bupati Bone, Bapak Andi Fahsar M. Padjalangi meresmikan Masjid Akbar Lappariaja,” kata Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

 

Lokasinya di jalan poros Nasional, kata dia, “diharapkan Masjid ini memberikan kenyamanan untuk jemaah yang musafir, agar bisa melaksanakan Salat sekaligus beristirahat. Kita harap juga masyarakat sekitar bisa lebih memakmurkan Masjid ini,” jelasnya.

 

Sementara itu, Bupati Bone, A. Fahsar M. Padjalangi menyampaikan, bahwa diharapkan Masjid ini bisa menjadi salah satu ikon di Lappariaja dan bisa menjadi ikon di Kabupaten Bone. Terlebih lokasinya strategis.

 

Ia pun mengakui, perhatian besar Gubernur Andi Sudirman untuk pembangunan di Bone.

 

Resmikan Masjid Akbar Lappariaja Sama halnya diungkapkan pengurus Masjid Akbar Lappariaja, Rizal Tahiya mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemprov Sulsel dalam memberikan dana hibah pembangunan Masjid ini.

 

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan bantuan hibah terhadap sejumlah sarana dan prasarana spiritual 2021. Pemberian bantuan hibah untuk sarana dan prasarana spiritual dengan mekanisme berdasarkan Permendagri 77 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. (**)

Baca Juga :  Operasi Ketupat 2022, Upaya Polri Ciptakan Mudik Sehat, Aman dan Lancar

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Dianggap Tegas Panggil Bupati dan Wakil Bupati, Praktisi Hukum Apresiasi Langkah Bawaslu Bulukumba

19 September 2024 - 19:12 WITA

Masyarakat Disebut ‘Dongo’ Jika Tidak Pilih Andi Utta, Eks Jubir Andi Utta ini Ajak Bersikap Santun dalam Berpolitik

19 September 2024 - 11:40 WITA

Disebut Bukan Jubir Petahana di Pilkada 2020 Lalu, Iwan Gallarrang: Semua Bisa Mengalami Habis Manis Sepah Dibuang

18 September 2024 - 19:13 WITA

Siap Menang, Anzar Zainal Bate Diplot Ketua Tim Koalisi Partai Pengusung HatiDamai di Pilkada Gowa

10 September 2024 - 17:32 WITA

Lempar Sinyal Dukungan, Bupati Gowa: Kalau Saya Lihat Ibu Husniah, Hati Damai

10 September 2024 - 13:59 WITA

Hasby Terpilih Presma Unismuh Makassar Periode 2024-2025

4 September 2024 - 15:04 WITA

Hasby Terpilih Presma Unismuh
Trending di News