Makassar, Sulawesi Selatan – Jambret Viral di Makassar Aksi nekat seorang pria berinisial AS (43) yang melakukan jambret demi biaya pernikahan kedua kalinya, akhirnya berakhir di tangan polisi.
Pria yang sempat viral di Kota Makassar ini dibekuk oleh jajaran Resmob Polsek Panakkukang di kediamannya di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Panakkukang, pada Rabu (24/7/2024) malam.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang , Iptu Sangkala menjelaskan bahwa AS merupakan residivis dalam kasus yang sama.
“Berdasarkan pendalaman, pelaku telah melakukan tindak pidana yang sama berulang kali. Yang bersangkutan sudah dua kali menjalani hukuman dengan kasus yang sama,” ujarnya kepada awak media.
Motif di Balik Aksi Kriminal
Tekanan ekonomi dan rencana pernikahan kedua mendorong AS melakukan aksi kriminal tersebut. “Korban kehilangan satu handphone, uang tunai, dan beberapa surat-surat penting,” kata Iptu Sangkala. Pelaku juga akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana terkait pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
AS mengakui telah melakukan aksi jambret sebanyak empat kali untuk mengumpulkan biaya pernikahan. “Empat kali saya melakukan jambret. Saat melakukan, saya menggunakan jaket Ojol, pekerjaan memang ojol. Saya melakukannya cuma mau menikah, kumpul-kumpul uang. Saya duda, anak dua orang. Sudah ada perempuan yang ingin dilamar. Secepatnya dilamar kalau terkumpul uang,” ungkapnya.
Aksi Terekam Kamera Pengawas
Aksi jambret AS yang terekam kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan pelaku menyasar seorang ibu-ibu yang berjalan sendirian sambil membawa tas di sebuah gang. AS, yang mengenakan jaket hitam, mendekati ibu-ibu tersebut dengan sepeda motor, merampas tasnya, dan langsung melarikan diri. Ibu-ibu itu sempat mengejar pelaku sambil berteriak meminta pertolongan.
Rekaman CCTV juga menunjukkan dua warga yang keluar dari rumahnya mendengar teriakan ibu-ibu tersebut, namun tidak bisa berbuat banyak karena pelaku sudah melarikan diri.
Penangkapan dan Langkah Lanjut
Dengan adanya bukti dari rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap AS di rumahnya. Penangkapan ini diharapkan dapat memberi efek jera kepada pelaku dan mengurangi tindak kriminal serupa di Kota Makassar.
Penangkapan AS menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati, serta bagi para pelaku kriminal bahwa tindakan mereka akan berakhir di tangan hukum. Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang terjadi di sekitar mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain Ikuti saluran PHINISICE SULSEL di [ WhatsApp ]