Menu

Mode Gelap
Mobilisasi Ratusan Ketua RT/RW Barru ke Luar Kota Diduga untuk Menangkan Paslon Nomor 2 Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Bupati Barru Kumpulkan Ketua RT/RW untuk Menangkan Pasangan Dokter Ulfah & MHG AMPERA Desak Kejati Sulsel Periksa Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng Demo jilid V Ampera : Dugaan korupsi pengadaan bibit sukun dan nangka madu di Bantaeng Rekom Gerindra Ke Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin

Hukum & Kriminal · 24 Jul 2024 WITA ·

Jambret Viral di Makassar Ditangkap, Motif Demi Menikah Kedua Kalinya


 Penangkapan Dramatis Pelaku Jambret Perbesar

Penangkapan Dramatis Pelaku Jambret

Makassar, Sulawesi Selatan –  Jambret Viral di Makassar  Aksi nekat seorang pria berinisial AS (43) yang melakukan jambret demi biaya pernikahan kedua kalinya, akhirnya berakhir di tangan polisi.

 

Pria yang sempat viral di Kota Makassar ini dibekuk oleh jajaran Resmob Polsek Panakkukang di kediamannya di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Panakkukang, pada Rabu (24/7/2024) malam.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang , Iptu Sangkala menjelaskan bahwa AS merupakan residivis dalam kasus yang sama.

 

“Berdasarkan pendalaman, pelaku telah melakukan tindak pidana yang sama berulang kali. Yang bersangkutan sudah dua kali menjalani hukuman dengan kasus yang sama,” ujarnya kepada awak media.

Motif di Balik Aksi Kriminal

Tekanan ekonomi dan rencana pernikahan kedua mendorong AS melakukan aksi kriminal tersebut. “Korban kehilangan satu handphone, uang tunai, dan beberapa surat-surat penting,” kata Iptu Sangkala. Pelaku juga akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana terkait pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

AS mengakui telah melakukan aksi jambret sebanyak empat kali untuk mengumpulkan biaya pernikahan. “Empat kali saya melakukan jambret. Saat melakukan, saya menggunakan jaket Ojol, pekerjaan memang ojol. Saya melakukannya cuma mau menikah, kumpul-kumpul uang. Saya duda, anak dua orang. Sudah ada perempuan yang ingin dilamar. Secepatnya dilamar kalau terkumpul uang,” ungkapnya.

Aksi Terekam Kamera Pengawas

Baca Juga :  Pasca Status Tersangka Prof Sufirman Rahman Dicabut, Muncul Petisi Tolak Rektor Korupsi di UMI Makassar Hingga Minta Fasilitas Kampus Dikembalikan

Aksi jambret AS yang terekam kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan pelaku menyasar seorang ibu-ibu yang berjalan sendirian sambil membawa tas di sebuah gang. AS, yang mengenakan jaket hitam, mendekati ibu-ibu tersebut dengan sepeda motor, merampas tasnya, dan langsung melarikan diri. Ibu-ibu itu sempat mengejar pelaku sambil berteriak meminta pertolongan.

Rekaman CCTV juga menunjukkan dua warga yang keluar dari rumahnya mendengar teriakan ibu-ibu tersebut, namun tidak bisa berbuat banyak karena pelaku sudah melarikan diri.

Penangkapan dan Langkah Lanjut

Dengan adanya bukti dari rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap AS di rumahnya. Penangkapan ini diharapkan dapat memberi efek jera kepada pelaku dan mengurangi tindak kriminal serupa di Kota Makassar.

Penangkapan AS menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati, serta bagi para pelaku kriminal bahwa tindakan mereka akan berakhir di tangan hukum. Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang terjadi di sekitar mereka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain Ikuti saluran PHINISICE SULSEL di [ WhatsApp  ]

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Fraksi : Praktek BBM oplosan bukan hanya menganti jenis namun menjual BBM Subsidi ke Industri yang lebih parah.

4 Maret 2025 - 19:12 WITA

Kejati Sulsel Diminta Usut, GEMPI Sul-Sel Laporkan 3 Proyek Gagal di Lutim.

25 Februari 2025 - 16:28 WITA

Beberapa Mega Proyek Luwu Timur akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan diduga terdapat beberapa proyek gagal dan merugikan Negara.

23 Februari 2025 - 18:51 WITA

Diduga lakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM Subsidi ,PT.Ronal Jaya Energy disorot FRAKSI

19 Februari 2025 - 22:53 WITA

Paud Negeri Tamalate rusak, walikota Danny Pumanto tersorot di akhir jabatannya,peresmian minggu lalu, ini tuntutannya

19 Februari 2025 - 18:57 WITA

Guru di MIS Cendikia Makassar Keberatan Diperlakukan Tak Etis oleh Ortu Siswa: Akan Tempuh Jalur Hukum

23 November 2024 - 12:37 WITA

Trending di Bisnis