Menu

Mode Gelap
Mobilisasi Ratusan Ketua RT/RW Barru ke Luar Kota Diduga untuk Menangkan Paslon Nomor 2 Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Bupati Barru Kumpulkan Ketua RT/RW untuk Menangkan Pasangan Dokter Ulfah & MHG AMPERA Desak Kejati Sulsel Periksa Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng Demo jilid V Ampera : Dugaan korupsi pengadaan bibit sukun dan nangka madu di Bantaeng Rekom Gerindra Ke Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin

Hukum & Kriminal · 30 Jul 2024 WITA ·

Polda Sulsel Ungkap 847 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Pekat Lipu 2024


 Polda Sulsel Ungkap 847 Kejahatan ( images HERALDSULSEL.COM ) Perbesar

Polda Sulsel Ungkap 847 Kejahatan ( images HERALDSULSEL.COM )

MAKASSAR – Polda Sulsel Ungkap 847 Kejahatan,  Dalam langkah strategis untuk mengurangi kejahatan yang meresahkan masyarakat, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) melaksanakan Operasi Pekat Lipu 2024.

Operasi ini digelar selama 20 hari, mulai dari 8 hingga 27 Juli 2024, dan diakhiri dengan konferensi pers yang digelar di Halaman Mapolda Sulsel pada Selasa, 30 Juli 2024.

 

Wakil Kepala Polda Sulsel, Brigjen Pol Nasri, menjelaskan bahwa Operasi Pekat Lipu bertujuan untuk menekan berbagai jenis kejahatan yang sering terjadi pada malam hari dan mengganggu ketenteraman masyarakat.

 

“Operasi ini fokus pada berbagai bentuk kejahatan, seperti miras, judi, senjata tajam, penganiayaan, anirat, premanisme, pencurian, prostitusi, dan TPPO. Kami bertujuan untuk mengurangi angka kriminalitas yang mengganggu masyarakat,” terang Nasri.

 

Nasri menambahkan bahwa selama operasi berlangsung, pihaknya menetapkan 115 target operasi dan berhasil mengungkap seluruh target tersebut. Jumlah pelaku kejahatan yang terungkap meningkat sebanyak 32 orang, atau sekitar 38,55% lebih banyak dari tahun sebelumnya,” jelasnya.

 

Selain target utama, Polda Sulsel juga menangkap 732 orang yang bukan merupakan target operasi, melesat jauh dibandingkan 407 orang pada tahun 2023. Total tersangka yang diamankan mencapai 847 orang, yang merupakan kenaikan 157 orang atau 72,68% dibandingkan tahun lalu.

 

Tahun ini juga menunjukkan lonjakan dalam jumlah kasus yang ditangani, dari 213 kasus pada 2023 menjadi 568 kasus pada 2024. Penambahan ini meliputi berbagai jenis kejahatan, termasuk kasus miras dengan 144 kasus, pencurian 76 kasus, dan penganiayaan 39 kasus.

Baca Juga :  Tidak Bisa Berenang, Pelajar SMK di Makassar Tewas Tenggelam di Waduk

 

“Dari total kasus ini, kami menyita barang bukti dalam jumlah besar, termasuk 1668 botol minuman beralkohol, 2801 liter tuak, 7 mobil, 33 motor, 28 anak panah, serta uang tunai senilai Rp59 juta,” tambah Nasri.

 

Polda Sulsel juga memproses tersangka yang merupakan anak-anak dengan pendekatan Restorative Justice untuk memberikan pembinaan. “Kami harap orang tua dan masyarakat dapat lebih aktif mendukung proses pendidikan dan pembinaan bagi anak-anak tersebut agar mereka memiliki masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

 

Nasri juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota yang terlibat dalam operasi ini, menyebut bahwa hasil yang dicapai menunjukkan adanya kemajuan yang signifikan dalam upaya menegakkan hukum.

 

Meski begitu, Nasri tetap mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. “Kami minta masyarakat untuk tetap disiplin dan waspada, serta aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” tutupnya. (Gun)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain Ikuti saluran PHINISICE SULSEL di [ WhatsApp  ]

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Guru di MIS Cendikia Makassar Keberatan Diperlakukan Tak Etis oleh Ortu Siswa: Akan Tempuh Jalur Hukum

23 November 2024 - 12:37 WITA

Korban Arisan Bodong di Makassar Pertanyakan Proses Hukum, Jadi Tersangka Tapi Belum Ditahan

10 November 2024 - 02:54 WITA

Oknum Leader Welder PT Huadi Bantaeng Dilaporkan ke Polisi, Diduga Terlibat Kasus Perzinaan dengan Istri Orang

1 November 2024 - 21:45 WITA

Memanas Usai Videonya Viral, Camat Ujung Bulu Dilapor ke Polda Sulsel

30 Oktober 2024 - 18:02 WITA

Pasca Status Tersangka Prof Sufirman Rahman Dicabut, Muncul Petisi Tolak Rektor Korupsi di UMI Makassar Hingga Minta Fasilitas Kampus Dikembalikan

17 Oktober 2024 - 17:12 WITA

LBH Sebut Restorative Justice Dalam Perkara Dugaan Korupsi UMI Makassar Menyesatkan

17 Oktober 2024 - 08:24 WITA

Trending di Hukum & Kriminal