MAKASSAR- Andi Rumbayan (37), tersangka dalam kasus pembunuhan keji terhadap seorang wanita bernama Ramlah (47) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), hanya bisa merenung pasrah dihadapan polisi usai ditangkap.
Pria lima orang anak ini, nekat melakukan aksinya lantaran himpitan ekonomi keluarga. Ditambah, niat bejatnya timbul saat kondisi mabuk berat.
Diketahui, peristiwa nahas yang dialami korban itu terjadi pada Jumat (10/8/2024), sekitar pukul 01:00 Wita, dini hari.
Tersangka Andi Rumbayan mengaku bahwa saat itu dia baru saja pulang dari sebuah kafe usai berpesta minuman keras (Miras) bersama beberapa rekannya.
“Saya mabuk, sudah minum sama teman-teman, disitu saya berpikir untuk itu (melakukan aksi pencurian),” jelas Andi Rumbayan di Mapolda Sulsel, Senin (19/8/2024) siang.
Andi Rumbayan mengaku, dirinya seorang diri masuk ke dalam kamar korban melalui jendela, mengambil ponsel dan uang tunai senilai Rp 1 juta yang tersimpan dalam tas.
Karena terpengaruh miras, niat bejat untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban pun muncul. Pelaku lantas mendekati korban yang sedang tertidur.
“Saya awalnya mau ambil barangnya, tapi saya liat dia cuma pakai sarung jadi begitu (bernafsu). Pertama saya naik (tindih korban), jadi dia teriak. Saya tutup mukanya, tangan kanan pegang bantal, tangan kiri memukul sampai pingsan,” ungkapnya.
Andi Rumbayan juga bilang, dirinya hanya melakukan pelecehan terhadap korban dan tidak sempat memerkosa. Usai melecehkan korban, dia pun berupaya kabur namun korban ternyata kembali sadar.
“Pas sadar lagi itu, saya pukul pakai tangan. Disitu ternyata sudah (tewas), jadi saya pulang ke rumah ambil koper,” ucapnya.
Setelah jenazah korban dimasukkan kedalam koper merah itu, Andi Rumbayan pun mencoba membuang jauh dari lokasi. Namun, karena berat akhirnya Andi Rumbayan hanya menyimpan di dekat indekos tersebut.
“Saya rencana mau buang di area sawah, tapi karena berat jadi disitu saja. Saya ambil motor, handphone, sama uang. Baru ke Kalimantan,” bebernya.
Untuk diketahui, warga di sekitar Jalan Pelelangan, Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), dihebohkan dengan penemuan jasad wanita dalam sebuah koper merah, pada Minggu (11/8/2024).
Jasad wanita yang diketahui merupakan warga asal Kabupaten Jeneponto, Sulsel, ini ditemukan pertama kali oleh anaknya berinisial C (30) yang curiga lantaran beberapa hari dihubungi tidak pernah merespon.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil autopsi, Ramlah diduga merupakan korban pembunuhan lantaran adanya luka hantaman benda tumpul di bagian kepalanya.