Menu

Mode Gelap
Mobilisasi Ratusan Ketua RT/RW Barru ke Luar Kota Diduga untuk Menangkan Paslon Nomor 2 Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Bupati Barru Kumpulkan Ketua RT/RW untuk Menangkan Pasangan Dokter Ulfah & MHG AMPERA Desak Kejati Sulsel Periksa Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng Demo jilid V Ampera : Dugaan korupsi pengadaan bibit sukun dan nangka madu di Bantaeng Rekom Gerindra Ke Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin

Hukum & Kriminal · 19 Agu 2024 WITA ·

Mahasiswa di Makassar Ditebas Parang OTK Usai Nonton Konser


 Mahasiswa di Makassar Ditebas Parang OTK Usai Nonton Konser Perbesar


MAKASSAR – Tiga mahasiswa dari Politeknik LP3I Makassar menjadi korban penyerangan brutal oleh sekelompok Orang Tak Dikenal (OTK)sepulang menonton konser band lokal, di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Mariso, Kota Makassar pada Sabtu 17 Agustus 2024 malam.

 

Adapun tiga korban atas insiden tersebut, yakni Yusril (20),Anugerah (20) dan Gifari(20), diserang oleh sekelompok Orang Tidak Dikenal (OTK) yang menggunakan senjata tajam jenis parang.

 

Menurut keterangan yang diterima, insiden ini terjadi saat ketiganya hendak pulang dari konser tersebut.

 

Dalam perjalanan pulang tanpa diduga mereka mendapat serangan secara tiba-tiba secara membabi buta oleh para orang tidak dikenal (OTK).

 

Yusril (20), salah satu korban, menceritakan bahwa awalnya mereka tengah menikmati konser. Namun, tiba-tiba salah satu pelaku memukul dari belakang, memicu keributan.

 

“Itu kan sementara nonton Konser, pas nonton ada yang memukul dari belakang salah satu pelaku. Terus didorong balik sama teman yang menjadi korban juga. Setelah didorong, kita kira sudah selesai karena sudah minta maaf sama pelaku juga,” katanya saat dikonfirmasi, Senin. 19 Agustus 2024.

 

Namun, saat ketiga korban sedang dalam perjalanan pulang usai nonton konser. Tanpa diduga, mereka diserang secara tiba-tiba oleh para pelaku.

 

“Saya tujuh orang pergi nonton, pelaku ada lima atau enam orang. Tiga orang yang bawa parang. Ternyata pelaku menunggu diluar parkiran. Tidak, saling kenal, cuma sebatas liat muka. Di luar dia pepet teman yang paling depan. Dia (pelaku) kasih keluar parangnya. Begitu dia kasih keluar parangnya, itu teman langsung lari,” ucapnya.

Baca Juga :  AMPERA Desak Kejati Sulsel Periksa Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng

 

Tak hanya itu, ia menyebut bahwa para pelaku menebaskan parang kepada korban hingga mengalami luka yang cukup parah.

 

“Setelah itu saya tidak tau teman-teman saya lari ke mana. Saya sudah diparangi, luka goresan di punggung dan bekas parangnya di samping perut. Teman yang dua itu punggung bawanya sama tangan ditebas,” bebernya.

 

Akibat serangan ini, ketiganya mengalami luka yang cukup serius, bahkan tulang Anugerah retak hingga harus menjalani operasi.

 

“Yang di rumah sakit sekarang ini di tangan kirinya. Sekarang teman saya Anugerah masih di rawat di RS Faisal karena harus dioperasi besar. Yang melapor pertama itu teman saya, karena langsung di tangani sama orang tuanya di Polsek Mariso,” bebernya.

 

Sementara itu, Kapolsek Mariso, AKP I Wayan Suanda mengaku, saat ini pihaknya sementara melakukan penyelidikan dibalik penyerangan tersebut.

 

“Sementara masih lidik. Kita lihat CCTV apa penyebabnya,” katanya saat dikonfirmasi.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Korban Arisan Bodong di Makassar Pertanyakan Proses Hukum, Jadi Tersangka Tapi Belum Ditahan

10 November 2024 - 02:54 WITA

Oknum Leader Welder PT Huadi Bantaeng Dilaporkan ke Polisi, Diduga Terlibat Kasus Perzinaan dengan Istri Orang

1 November 2024 - 21:45 WITA

Memanas Usai Videonya Viral, Camat Ujung Bulu Dilapor ke Polda Sulsel

30 Oktober 2024 - 18:02 WITA

Pasca Status Tersangka Prof Sufirman Rahman Dicabut, Muncul Petisi Tolak Rektor Korupsi di UMI Makassar Hingga Minta Fasilitas Kampus Dikembalikan

17 Oktober 2024 - 17:12 WITA

LBH Sebut Restorative Justice Dalam Perkara Dugaan Korupsi UMI Makassar Menyesatkan

17 Oktober 2024 - 08:24 WITA

Heboh Narapidana Lapas Bollangi Gowa, Diduga Bebas Main Ponsel Hingga Kendalikan Narkoba

30 September 2024 - 15:13 WITA

Trending di Hukum & Kriminal