Bulukumba – Kader Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel), guna mempertanyakan tindak lanjut kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan sebesar 34 miliar rupiah.
KKMB juga mempertanyakan, dugaan korupsi di Dinas Perdagangan, terkait pembangunan Pasar Sentral Kabupaten Bulukumba, Senin, (3/9/2024).
Eks Ketua KKMB Unismuh, Yurdinawan menegaskan, pentingnya pengawalan ketat terhadap dua kasus ini agar tidak terabaikan.
“Kasus ini harus ditangani dengan serius untuk memastikan keadilan dan transparansi penegak hukum di republik ini,” jelasnya.
Sementara, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulsel, Soetarmi mengungkapkan, bahwa tim dari Kejaksaan Tinggi Sulsel akan berangkat menuju Bulukumba pada tanggal 10 September mendatang.
“Tim yang akan berangkat terdiri dari Kasi Pidana Khusus (Pidsus) dan Kasi Intelijen,” ungkap Soetarmi saat di temui kader KKMB.
“Ada beberapa kendala terkait dengan padatnya kegiatan dan pembentukan tim baru, yang sempat menyebabkan penundaan. Awalnya, tim sudah dibentuk, namun KKMB enggan jika kasus ini dilimpahkan ke Kejari Bulukumba,” terangnya.
Ketua KKMB Unismuh, Erik juga menegaskan, komitmen mereka untuk terus mengawal kasus ini.
“Proses hukum membongkar siapa yang menjadi otak di balik adanya dugaan kerugian negara yang kami anggap cukup signifikan ini. Kami konsisten akan terus mengawasi dan memastikan agar kasus ini di usut secara tuntas,” tegas Erik.
Di ketahui kasus dugaan korupsi ini sudah di laporkan oleh pengurus KKMB. Bahkan KKMB sudah menggelar aksi unjuk rasa beberapa pekan lalu.
“Kami berharap dengan adanya pengawasan ketat dari berbagai pihak, kasus dugaan korupsi ini dapat ditangani dengan adil dan transparan.” Tutupnya.