Makassar, – Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk memeriksa Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng terkait proyek pengadaan bibit nangka madu dan sukun senilai Rp 7 miliar. Desakan ini disampaikan pada Minggu (8/9/2024).
Romi Arunanta, Ketua Bidang Aksi dan Advokasi AMPERA, mengungkapkan bahwa proyek yang dikelola oleh CV. Fortuna ini diduga menyimpang dan menimbulkan polemik. AMPERA telah melaporkan kasus ini ke Kejati Sulsel.
Sementara itu, muncul kabar mengenai pemberhentian Bahtiar, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng. Langkah ini disambut positif oleh Romi.
“Ini langkah baik, namun kami tetap akan mengawal kasus proyek tersebut hingga tuntas,” kata Romi pada Minggu (8/9/2024).
Romi juga menambahkan bahwa AMPERA berencana melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis mendatang untuk mempertanyakan perkembangan proses hukum terkait laporan mereka.
Kasus ini masih dalam penanganan Kejati Sulsel, dan AMPERA berkomitmen untuk terus memantau hingga ada kepastian hukum yang jelas
Cek Berita dan Artikel yang lain Ikuti saluran PHINISICE SULSEL di [ WhatsApp]