Menu

Mode Gelap
Mobilisasi Ratusan Ketua RT/RW Barru ke Luar Kota Diduga untuk Menangkan Paslon Nomor 2 Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Bupati Barru Kumpulkan Ketua RT/RW untuk Menangkan Pasangan Dokter Ulfah & MHG AMPERA Desak Kejati Sulsel Periksa Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng Demo jilid V Ampera : Dugaan korupsi pengadaan bibit sukun dan nangka madu di Bantaeng Rekom Gerindra Ke Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin

Edukasi · 24 Sep 2024 WITA ·

Kejari Makassar Dukung Penuh UPTD PPA Tangani Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan


 Kejari Makassar Dukung Penuh UPTD PPA Tangani Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Perbesar

MAKASSAR– Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar memberikan dukungan penuh kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.

 

Dukungan ini disampaikan pada pertemuan Kejari Makassar dan pihak UPTD PPA Makassar pada Selasa, 24 September 2024, di kantor Kejari Makassar. Dalam audiensi ini, dipimpin oleh Kepala UPTD PPA, Muslimin Hasbullah.

 

Kepala Kejari Makassar, Nauli Rahim Siregar, menyambut baik kolaborasi ini dan menekankan pentingnya penegakan hukum yang optimal. Nauli menegaskan, perlindungan terhadap perempuan dan anak, terutama terkait kekerasan seksual, menjadi prioritas utama.

 

“Sangat penting untuk menerapkan penegakan hukum yang berkeadilan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak, terutama dalam kasus kekerasan seksual yang semakin meningkat,” ujar Nauli.

 

Isu utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah bagaimana meningkatkan koordinasi antara kedua lembaga dalam menangani kasus pidana yang melibatkan anak-anak.

 

Nauli juga menyoroti perlunya pemberian restitusi kepada korban kekerasan seksual, dengan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong pelaku untuk memberikan ganti rugi yang layak.

 

Lebih lanjut, Nauli menegaskan bahwa setiap kasus kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan di masa mendatang.

Baca Juga :  Kiat Luar Biasa buat Menguasai Seni Menulis Kreatif

 

“Jika tidak ada intervensi yang tepat, anak-anak yang menjadi korban akan menanggung beban psikologis sepanjang hidupnya,” tambah Nauli.

 

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Makassar Muslimin Hasbullah mengapresiasi upaya Kejari Makassar dalam penegakan hukum yang berkeadilan bagi anak-anak dan perempuan.

 

“Semoga kerja sama ini terus berjalan demi perlindungan hak-hak mereka di Kota Makassar,” imbuhnya.

 

Pertemuan ini memperlihatkan sinergi yang kuat antara Kejari Makassar dan UPTD PPA dalam melindungi anak dan perempuan dari berbagai bentuk kekerasan.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

SD Kartika XX-1 Kembangkan Bakat Siswa Melalui Berbagai Divisi Seni, Begini Caranya

18 Oktober 2024 - 22:00 WITA

Kembangkan Inkubator Center, Ilham Fauzi Bakal Jadikan Makassar Pusat Ekonomi Kreatif

12 Oktober 2024 - 20:49 WITA

Berikut Delapan Wisudawan Terbaik Angkatan XXVI Universitas Sawerigading Makassar

10 Oktober 2024 - 20:01 WITA

Pengusulan Guru Besar Dosen Administrasi Negara Universitas Sawerigading Disetujui Senat

2 Oktober 2024 - 22:08 WITA

Program Jumat Berkah Kapolda Sulsel, Bagikan Makanan Sehat Hingga Hiburan Edukasi Influencer Makassar

27 September 2024 - 20:02 WITA

Dosen UNSA Makassar Gelar PKM Pelatihan Pembuatan Keripik Pepaya Muda California di Maros

23 September 2024 - 13:40 WITA

Trending di Edukasi