Menu

Mode Gelap
Settingan Makassar oleh Sang Mantan, Merusak Ketenangan Soppeng Prestasi ‘Luar Biasa’ Ketua DPRD Soppeng: Tendang ASN dan Bikin Integritas Polisi ‘Batuk-Batuk’ Di duga Masuk Angin Hukum Ditekuk, Rakyat Ditindas : Ketua DPRD Soppeng Bertingkah Seperti Penguasa Lalim Dituding ‘Koboi’, Jabatan Ketua DPRD Soppeng Diujung Tanduk: PRI Kepung Kantor Golkar Senin Depan Ketua IMAPA Bone Jakarta : Yasika Aulia Ramadhani Kartini muda penjaga harapan dan Gizi masyarakat Bone

Hukum & Kriminal · 27 Sep 2024 WITA ·

Pria di Makassar Tewas Dengan Sekali Pukulan Usai Lecehkan Wanita, Alami Retak Tengkorak Kepala


 Pria di Makassar Tewas Dengan Sekali Pukulan Usai Lecehkan Wanita, Alami Retak Tengkorak Kepala Perbesar

MAKASSAR- Pria HA (33) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), terpaksa mendekam dipenjara usai menganiaya seorang pria hingga tewas lantaran membela kekasihnya.

 

korban yang diketahui berinisial HL (49) tewas usai diberi bogem mentah oleh HA karena mengganggu hingga melecehkan kekasihnya berinisial S.

 

Wakapolres Pelabuhan Makassar Kompol Nurhaeni mengatakan, akibat dari penganiayaan yang dilakukan HA, korban sempat dirawat di rumah sakit (RS) hingga meninggal dunia.

 

Diceritakan Nurhaeni, keluarga korban melaporkan penganiayaan tersebut pada 17 September kemarin. Adapun kejadiannya, di Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, pada Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 03.00 Wita.

 

“Korban dinyatakan meninggal dunia pada 19 September 2024 sekitar pukul 13.30 Wita, setelah dirawat di RS Bhayangkara kurang lebih lima hari,” ujar Nurhaeni saat menggelar ekspose kasus, Jumat (27/9/2024).

 

Mengantongi laporan, Nurhaeni mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

 

Sampai pada akhirnya, pelaku yang merupakan seorang buruh harian ditangkap pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 05.30 Wita.

 

“Pelaku ini ditangkap di Jalan Tello Baru, Kecamatan Manggala,” sebutnya.

 

Berdasarkan keterangan pelaku, kata Nurhaeni, sebelum kejadian, pelaku berasa di salah satu warung yang tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

 

“Tujuannya untuk menjemput pacarnya bernama saudari S yang bekerja di Cafe Lips,” ucapnya.

 

Sekitar pukul 02.00 Wita, lanjut Nurhaeni, S berjalan menghampiri pelaku di warung tersebut.

 

“Namun, dari arah samping kiri, korban memegang daerah sensitif S dengan menggunakan tangan kanannya,” ungkapnya.

 

Baca Juga :  Teror OTK Bersenjata Tajam Gegerkan Perkampungan Nelayan di Makassar

Karena tidak terima, pelaku menghampiri kekasihnya dan menggertak korban.

 

“Melihat kejadian tersebut, tersangka menghampiri S beserta korban dengan berkata jangan begitu cara ta bos,” kata Nurhaeni mengikuti gaya bicara pelaku.

 

Saat korban berjalan meninggalkan lokasi, pelaku dari belakang memukul dengan menggunakan tangan kanannya ke badan korban. Sehingga ia terjatuh terkapar di atas trotoar.

 

“Setelah memukul korban, Ia lalu pergi meninggalkan korban di tempat kejadian,” terangnya.

 

Nurhaeni mengatakan, berdasarkan hasil visum dari korban ditemukan satu luka memar dan patah tulang tengkorak, serta pendarahan otak akibat terkena benda tumpul yang keras.

 

“Akibatnya, terjadi pendarahan sehingga tekanan di dalam rongga kepala menyebabkan kemampuan memberikan oksigen ke jaringan otak menurun, sehingga menyebabkan pembengkakan pada otak dan meninggal dunia,” Nurhaeni menuturkan.

 

Orang nomor dua di Mapolres Pelabuhan Makassar ini menegaskan, akibat perbuatan pelaku, ia dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP.

 

“Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka yaitu pasal dengan ancaman hukuman maksimal penjara 7 tahun,” kuncinya.

Artikel ini telah dibaca 91 kali

Baca Lainnya

Settingan Makassar oleh Sang Mantan, Merusak Ketenangan Soppeng

3 Februari 2026 - 18:17 WITA

Settingan Makassar oleh Sang Mantan

Prestasi ‘Luar Biasa’ Ketua DPRD Soppeng: Tendang ASN dan Bikin Integritas Polisi ‘Batuk-Batuk’ Di duga Masuk Angin

3 Februari 2026 - 05:42 WITA

Hukum Ditekuk, Rakyat Ditindas : Ketua DPRD Soppeng Bertingkah Seperti Penguasa Lalim

2 Februari 2026 - 17:22 WITA

Cuaca Buruk Melanda Makassar, Aksi Unjuk Rasa “Jilid 2” Terkait Aksi KOBOI Ketua DPRD Soppeng Resmi Ditunda

2 Februari 2026 - 14:15 WITA

Dituding ‘Koboi’, Jabatan Ketua DPRD Soppeng Diujung Tanduk: PRI Kepung Kantor Golkar Senin Depan

28 Januari 2026 - 13:15 WITA

Negara Jangan Kalah Sama Pejabat! Massa Kepung Mapolda Sulsel, Tuntut Supervisi Kasus ‘Koboi’ Ketua DPRD

26 Januari 2026 - 15:16 WITA

Trending di Hukum & Kriminal
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/apps/