BULUKUMBA – Seorang warga Bulukumba melaporkan salah satu pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan di Mapolda Sulsel, Rabu, 30 Oktober 2024.
Dia yang dilaporkan ke Polda Sulsel oleh warga merupakan Camat Ujungbulu, Andi Ashadi atau Andi Gatot.
Andi Agung dalam laporannya, ia tidak menerima perbuatan yang dilakukan Camat Ujungbulu, Andi Gatot kepada dirinya dalam grup WhatsApp.
Pelapor dipermalukan sehingga merasa tak nyaman. Bahkan pihak keluarga besar Andi Agung juga merasa malu.
Menurut Andi Agung, Andi Gatot diduga marah lantaran obrolan Grup Whatsapp (GWA) Ma’72X untuk mendukung pasangan calon Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf di Pilkada Bulukumba bocor.
Yang dimana dalam grup GWA Ma’72X itu dihuni oleh Andi Gatot bersama Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf serta seluruh Lurah dan lingkungan se-Kecamatan Ujungbulu.
GWA itu diduga menjadi tempat berbagai laporan dan informasi perkembangan dukungan kepada Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf di Kecamatan Ujungbulu.
Dimana didalam tangkapan layar GWA Ma’72X itu terlihat Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf turut memberikan komentar dan intruksi.
“Ya sudah saya laporkan Camat Ujungbulu, Andi Gatot ke Mapolda Sulsel,” kata Andi Agung dikonfirmasi sesaat lalu.
Ia menyebutkan laporan tersebut ke Polda Sulsel, dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong melalui ITE.
“Kami sekeluarga merasa malu tersebarnya video Andi Gatot di platform WhatsApp Pemekaran Tanah Konjo, yang mengancam serta memberikan ucapan kata kasar,” bebernya.