Menu

Mode Gelap
Mobilisasi Ratusan Ketua RT/RW Barru ke Luar Kota Diduga untuk Menangkan Paslon Nomor 2 Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Bupati Barru Kumpulkan Ketua RT/RW untuk Menangkan Pasangan Dokter Ulfah & MHG AMPERA Desak Kejati Sulsel Periksa Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng Demo jilid V Ampera : Dugaan korupsi pengadaan bibit sukun dan nangka madu di Bantaeng Rekom Gerindra Ke Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin

News · 7 Nov 2024 WITA ·

Memanas, Bupati Barru Diduga Kumpulkan Ketua RT/RW di Rujab untuk Memenangkan Anaknya dalam Pilkada


 Foto Rumah Jabatan Bupati Barru Perbesar

Foto Rumah Jabatan Bupati Barru

Barru, 7 November 2024 — Kabar mengejutkan muncul dari Barru. Bupati setempat diduga mengumpulkan Ketua RT/RW di rumah jabatan bupati. Pertemuan ini diduga kuat untuk menggalang dukungan bagi anaknya, yang maju sebagai pasangan calon dalam Pilkada Barru 2024 dengan nomor urut 2. Jika benar adanya, langkah ini berpotensi melanggar prinsip netralitas pejabat publik dan dianggap sebagai bentuk politisasi jabatan publik.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua RT/RW dari kecamatan Barru. Sebelum acara dimulai, peserta disebutkan diminta untuk menyerahkan ponsel mereka, diduga agar percakapan tetap rahasia. Selain itu, sumber menyebutkan bahwa dalam pertemuan tersebut, para Ketua RT/RW diarahkan untuk mendukung pasangan calon yang diusung oleh Bupati. Tak hanya itu, mereka dijanjikan fasilitas perjalanan keluar kota dan sambutan dari salah satu anggota DPR RI asal Barru, serta menerima sejumlah uang.

Dugaan ini memicu sorotan tajam dari berbagai pihak yang mempertanyakan integritas Bupati Barru. Jika dugaan ini terbukti benar, tindakan mengarahkan perangkat RT/RW untuk mendukung kepentingan pribadi atau keluarga jelas melanggar etika publik dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi. Bupati seharusnya memiliki kewajiban moral untuk menjaga netralitas dan menghindari penggunaan kekuasaan demi kepentingan politik keluarga.

Menanggapi hal ini, Bawaslu serta Kementerian Dalam Negeri didesak untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Langkah tegas dianggap sangat perlu, bukan hanya demi menjaga keadilan di Pilkada Barru, tetapi juga untuk mencegah insiden serupa di daerah lain. Harapan besar dari masyarakat tertuju pada lembaga-lembaga pengawas agar dugaan penyalahgunaan kekuasaan ini dapat diusut secara serius.

Baca Juga :  Shopping for Life Insurance Now as Easy as Booking a Hotel Room

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi warga Barru agar lebih kritis dalam menilai integritas calon pemimpin. Demokrasi yang sehat hanya bisa terwujud ketika pejabat publik menjaga netralitas mereka dan menjauhi tindakan yang mengorbankan kepercayaan masyarakat.

Pada akhirnya, masyarakat berharap agar dugaan politisasi jabatan publik ini segera ditindaklanjuti demi menjaga keadilan dan integritas Pilkada Barru 2024.

Artikel ini telah dibaca 782 kali

Baca Lainnya

Desak KPK Usut Dana Rp50 Miliar Mantan Direktur RSUD LA Patarai Barru

26 November 2024 - 10:52 WITA

Ulfah Gagal Pimpin RSUD LA Patarai Barru: Fasilitas Buruk, Kemana Dana Rp50 Miliar?

26 November 2024 - 10:48 WITA

Debat Publik Barru Memanas: Paslon 02 Terpojok Isu RSUD, Dana Rp50 Miliar Dipertanyakan

26 November 2024 - 09:33 WITA

Pesan Berantai Beredar di Media Sosial, Ajak Cegah Politik Uang dan Dugaan Keterlibatan Kades

21 November 2024 - 17:04 WITA

Pjs Bupati Bulukumba Dituding Tidak Netral di Pilkada 2024, Kampanyekan Keberhasilan Petahana Lewan Media

21 November 2024 - 00:25 WITA

Pesan Husniah Talenrang untuk Warga Gowa: Politik Itu Sementara, Persaudaraan Selamanya

19 November 2024 - 14:40 WITA

Trending di News