Barru, 7 November 2024 — Kabar mengejutkan muncul dari Barru. Bupati setempat diduga mengumpulkan Ketua RT/RW di rumah jabatan bupati. Pertemuan ini diduga kuat untuk menggalang dukungan bagi anaknya, yang maju sebagai pasangan calon dalam Pilkada Barru 2024 dengan nomor urut 2. Jika benar adanya, langkah ini berpotensi melanggar prinsip netralitas pejabat publik dan dianggap sebagai bentuk politisasi jabatan publik.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua RT/RW dari kecamatan Barru. Sebelum acara dimulai, peserta disebutkan diminta untuk menyerahkan ponsel mereka, diduga agar percakapan tetap rahasia. Selain itu, sumber menyebutkan bahwa dalam pertemuan tersebut, para Ketua RT/RW diarahkan untuk mendukung pasangan calon yang diusung oleh Bupati. Tak hanya itu, mereka dijanjikan fasilitas perjalanan keluar kota dan sambutan dari salah satu anggota DPR RI asal Barru, serta menerima sejumlah uang.
Dugaan ini memicu sorotan tajam dari berbagai pihak yang mempertanyakan integritas Bupati Barru. Jika dugaan ini terbukti benar, tindakan mengarahkan perangkat RT/RW untuk mendukung kepentingan pribadi atau keluarga jelas melanggar etika publik dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi. Bupati seharusnya memiliki kewajiban moral untuk menjaga netralitas dan menghindari penggunaan kekuasaan demi kepentingan politik keluarga.
Menanggapi hal ini, Bawaslu serta Kementerian Dalam Negeri didesak untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Langkah tegas dianggap sangat perlu, bukan hanya demi menjaga keadilan di Pilkada Barru, tetapi juga untuk mencegah insiden serupa di daerah lain. Harapan besar dari masyarakat tertuju pada lembaga-lembaga pengawas agar dugaan penyalahgunaan kekuasaan ini dapat diusut secara serius.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi warga Barru agar lebih kritis dalam menilai integritas calon pemimpin. Demokrasi yang sehat hanya bisa terwujud ketika pejabat publik menjaga netralitas mereka dan menjauhi tindakan yang mengorbankan kepercayaan masyarakat.
Pada akhirnya, masyarakat berharap agar dugaan politisasi jabatan publik ini segera ditindaklanjuti demi menjaga keadilan dan integritas Pilkada Barru 2024.