Menu

Mode Gelap
Tolak Pertambangan Emas di Sinjai, legislator muda respon wacana Tambang Emas ‎Desakan DPP GPAM untuk Kapolri: Copot Kapolres Luwu Timur Rustan Pakki: Tambang Sinjai Harus Jadi Model Keberlanjutan — Saya Akan Memimpin Perlawanan dari Timur Jika Ada Perusakan ‎Aktivis Desak Polisi Ungkap Dalang di Balik Dugaan Penyelundupan Solar Ilegal dari Bulukumba Akhiri Musim Liga 1, PSM Makassar Menang dan Suporter Tuntut Transparansi Klub

News · 7 Nov 2024 WITA ·

Mobilisasi Ratusan Ketua RT/RW Barru ke Luar Kota Diduga untuk Menangkan Paslon Nomor 2


 sumber istimewa Perbesar

sumber istimewa

Barru, 7 November 2024, Dugaan kuat Bupati Barru gunakan upaya terstruktur untuk menangkan anaknya yang maju sebagai pasangan calon nomor urut 2 dalam Pilkada Barru 2024. Setelah informasi beredar tentang pengumpulan ratusan Ketua RT/RW di rumah jabatan Bupati Pada rabu 06/11/2024, kini terungkap bahwa para Ketua RT/RW tersebut akan diberangkatkan ke luar kota. Langkah ini diduga memiliki motif politik terselubung.

Berdasarkan informasi dan video yang beredar, rombongan ketua RT/RW berkumpul di Islamic Center Barru pada kamis 07/11/2024 Pukul 02.00 dini hari dan akan menuju Jakarta dan disambut oleh anggota DPR RI Teguh Iswara Suardi di Senayan menurut informasi beredar, Selain itu, ada laporan mengenai pembagian sejumlah uang sebagai bentuk “dukungan,” meskipun nominalnya belum diketahui. Metode mobilisasi ini menimbulkan kecurigaan dari masyarakat dan pemerhati politik lokal. Dugaan penggunaan anggaran daerah untuk membiayai langkah ini juga memicu pertanyaan mengenai urgensi alokasi dana tersebut.

Dengan mobilisasi Ketua RT/RW untuk kepentingan politik dinilai manipulatif dan melemahkan prinsip demokrasi di tingkat lokal. Tindakan ini bukan hanya mempengaruhi preferensi suara demi kepentingan keluarga, tetapi juga melibatkan fasilitas negara demi keuntungan pribadi. Dari perspektif hukum, tindakan ini bisa termasuk dalam pelanggaran wewenang dan potensi penyalahgunaan dana negara untuk kepentingan politik.

Langkah yang diambil Bupati Barru ini memerlukan pengawasan dan investigasi ketat dari pihak berwenang. Pemanfaatan kedudukan pejabat publik untuk mendukung anggota keluarga dalam Pilkada mencoreng etika politik dan integritas pemerintah daerah. Jika mobilisasi ini terbukti bertujuan politik, kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin lokal dapat terganggu.

Baca Juga :  Kapolres Gowa Hadiri Malam Ramah Tamah HUT RI ke-78 di Pelataran Museum Balla Lompoa

Gerakan terstruktur ini menuntut transparansi dan pengawasan dari lembaga berwenang demi mencegah penyalahgunaan wewenang. Jika benar terjadi pembagian uang atau janji-janji politik, ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran serius. Aparat terkait, termasuk KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri, perlu mengambil langkah tegas untuk memastikan semua pihak bermain sesuai aturan tanpa tekanan atau manipulasi dari pihak berkuasa.

Artikel ini telah dibaca 873 kali

Baca Lainnya

Defisit Anggaran dan Maraknya Rokok Ilegal di Sulsel.

5 Juli 2025 - 11:17 WITA

PBSI Maros gelar Turnamen Bulutangkis tingkat Veteran hingga Pelajar

2 Juli 2025 - 22:55 WITA

Hari Bhayangkara Ke-79: Gerakan Poros Muda Sulsel Harap Polri Fokus Pulihkan Kepercayaan Publik

1 Juli 2025 - 13:40 WITA

47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih

28 Juni 2025 - 12:15 WITA

Atasi Anjal dan Gepeng, Kadinsos Makassar: Pentingnya Kolaborasi dan Penegasan Tupoksi

26 Juni 2025 - 12:04 WITA

PLN Luncurkan Fitur Terbaru REC, Ini Kegunaannya!

26 Juni 2025 - 11:27 WITA

Trending di News