Menu

Mode Gelap
Mobilisasi Ratusan Ketua RT/RW Barru ke Luar Kota Diduga untuk Menangkan Paslon Nomor 2 Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Bupati Barru Kumpulkan Ketua RT/RW untuk Menangkan Pasangan Dokter Ulfah & MHG AMPERA Desak Kejati Sulsel Periksa Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng Demo jilid V Ampera : Dugaan korupsi pengadaan bibit sukun dan nangka madu di Bantaeng Rekom Gerindra Ke Husniah Talenrang dan Darmawangsyah Muin

Hukum & Kriminal · 23 Feb 2025 WITA ·

Beberapa Mega Proyek Luwu Timur akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan diduga terdapat beberapa proyek gagal dan merugikan Negara.


 Beberapa Mega Proyek Luwu Timur akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan diduga terdapat beberapa proyek gagal dan merugikan Negara. Perbesar

Muaqmil Ketua Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia Sulawesi Selatan (GEMPI Sulsel) menyatakan dalam waktu dekat akan melaporkan 3 Proyek yang diduga syarat korupsi di Luwu Timur. (23/2/24)

“Ada 3 pekerjaan yang kami duga syarat Korupsi diantaranya Pembangunan Pasar Tomoni dengan anggaran 18,5 M, Pembangunan Bendungan di Desa Jajjala Kecamatan Kecamatan Burau dengan anggaran 1,2 M dan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) Kecamatan Burau dengan anggaran 4,9 M, masing-masing pekerjaan tersebut merupakan tahun anggaran 2024”. Tutur aqmil

Lanjut muaqmil menyampaikan bahwa di 3 item tersebut ada yang terlambat dan ada yang tidak bisa digunakan.

“Pertama Pembangunan Pasar Tomoni ini terlambat merugikan para pedagang dipasar tersebut karena tidak maksimal seperti biasa sebelum pasar tersebut dikerjakan, kedua Pembangunan Bendungan belum lama digunakan sudah ambruk dan sudah tidak bisa lagi digunakan, ketiga pembangunan SPAM IKK juga ambruk dan tidak bisa digunakan hal tersebut diduga terjadi karena tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan” ucapnya aqmil.

Hal tersebut menjadi dasar untuk kami meminta kejati sulsel untuk memanggil dan memeriksa para pihak yang terkait.

“Dengan adanya kejadian tersebut kami meminta Kejati sulsel untuk memanggil dan memeriksa pihak terkait mulai dari kuasa pengguna anggaran dan pelaksana dalam hal ini Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (Disdagkoprinum) Lutim selaku kuasa pengguna anggaran Pasar Tomoni, Kepala dinas PURP selaku kuasa pengguna anggaran pembangunan bendungan dan SPAM IKK, kami juga meminta pelaksana/kontraktor untuk turut diperiksa”. Tutup aqmil

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Promosikan Makassar Menuju Kota Metaverse

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak terkait.

Artikel ini telah dibaca 143 kali

Baca Lainnya

Fraksi : Praktek BBM oplosan bukan hanya menganti jenis namun menjual BBM Subsidi ke Industri yang lebih parah.

4 Maret 2025 - 19:12 WITA

Kejati Sulsel Diminta Usut, GEMPI Sul-Sel Laporkan 3 Proyek Gagal di Lutim.

25 Februari 2025 - 16:28 WITA

Villa Raudah bakal gelar Gathering Akbar bersama DPS Sulsel ada Hadiah Utama Umroh Gratis

21 Februari 2025 - 11:29 WITA

Diduga lakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM Subsidi ,PT.Ronal Jaya Energy disorot FRAKSI

19 Februari 2025 - 22:53 WITA

Paud Negeri Tamalate rusak, walikota Danny Pumanto tersorot di akhir jabatannya,peresmian minggu lalu, ini tuntutannya

19 Februari 2025 - 18:57 WITA

Didampingi JPN, KPU Bulukumba Berhasil Menangkan Sengketa Pilkada Bulukumba di MK

4 Februari 2025 - 19:31 WITA

Trending di News