Menu

Mode Gelap
Tolak Pertambangan Emas di Sinjai, legislator muda respon wacana Tambang Emas ‎Desakan DPP GPAM untuk Kapolri: Copot Kapolres Luwu Timur Rustan Pakki: Tambang Sinjai Harus Jadi Model Keberlanjutan — Saya Akan Memimpin Perlawanan dari Timur Jika Ada Perusakan ‎Aktivis Desak Polisi Ungkap Dalang di Balik Dugaan Penyelundupan Solar Ilegal dari Bulukumba Akhiri Musim Liga 1, PSM Makassar Menang dan Suporter Tuntut Transparansi Klub

Hukum & Kriminal · 23 Feb 2025 WITA ·

Beberapa Mega Proyek Luwu Timur akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan diduga terdapat beberapa proyek gagal dan merugikan Negara.


 Beberapa Mega Proyek Luwu Timur akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan diduga terdapat beberapa proyek gagal dan merugikan Negara. Perbesar

Muaqmil Ketua Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia Sulawesi Selatan (GEMPI Sulsel) menyatakan dalam waktu dekat akan melaporkan 3 Proyek yang diduga syarat korupsi di Luwu Timur. (23/2/24)

“Ada 3 pekerjaan yang kami duga syarat Korupsi diantaranya Pembangunan Pasar Tomoni dengan anggaran 18,5 M, Pembangunan Bendungan di Desa Jajjala Kecamatan Kecamatan Burau dengan anggaran 1,2 M dan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) Kecamatan Burau dengan anggaran 4,9 M, masing-masing pekerjaan tersebut merupakan tahun anggaran 2024”. Tutur aqmil

Lanjut muaqmil menyampaikan bahwa di 3 item tersebut ada yang terlambat dan ada yang tidak bisa digunakan.

“Pertama Pembangunan Pasar Tomoni ini terlambat merugikan para pedagang dipasar tersebut karena tidak maksimal seperti biasa sebelum pasar tersebut dikerjakan, kedua Pembangunan Bendungan belum lama digunakan sudah ambruk dan sudah tidak bisa lagi digunakan, ketiga pembangunan SPAM IKK juga ambruk dan tidak bisa digunakan hal tersebut diduga terjadi karena tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan” ucapnya aqmil.

Hal tersebut menjadi dasar untuk kami meminta kejati sulsel untuk memanggil dan memeriksa para pihak yang terkait.

“Dengan adanya kejadian tersebut kami meminta Kejati sulsel untuk memanggil dan memeriksa pihak terkait mulai dari kuasa pengguna anggaran dan pelaksana dalam hal ini Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (Disdagkoprinum) Lutim selaku kuasa pengguna anggaran Pasar Tomoni, Kepala dinas PURP selaku kuasa pengguna anggaran pembangunan bendungan dan SPAM IKK, kami juga meminta pelaksana/kontraktor untuk turut diperiksa”. Tutup aqmil

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas di Gowa Bersihkan Dampak Longsor Gunakan Alat Sederhana

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak terkait.

Artikel ini telah dibaca 197 kali

Baca Lainnya

Defisit Anggaran dan Maraknya Rokok Ilegal di Sulsel.

5 Juli 2025 - 11:17 WITA

Diduga Alami Gangguan Psikologis, Seorang Ibu di Makassar Tega Habisi Nyawa Bayinya Pakai Toples

5 Juli 2025 - 10:57 WITA

KKMB Unismuh Desak Bea Cukai dan Aparat Kepolisian Bertindak Tegas Terhadap Dugaan Rokok Ilegal”68″ dan Merk Lainya!

3 Juli 2025 - 11:57 WITA

PBSI Maros gelar Turnamen Bulutangkis tingkat Veteran hingga Pelajar

2 Juli 2025 - 22:55 WITA

Hari Bhayangkara Ke-79: Gerakan Poros Muda Sulsel Harap Polri Fokus Pulihkan Kepercayaan Publik

1 Juli 2025 - 13:40 WITA

KKMB Desak Kapolres Bulukumba Bongkar Habis Mafia BBM Bersubsidi: Jangan Hanya Tangkap Oknum, Ungkap Otak Pelakunya!

29 Juni 2025 - 21:58 WITA

Trending di Hukum & Kriminal
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188