Muaqmil Ketua Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia Sulawesi Selatan (GEMPI Sulsel) menyatakan dalam waktu dekat akan melaporkan 3 Proyek yang diduga syarat korupsi di Luwu Timur. (23/2/24)
“Ada 3 pekerjaan yang kami duga syarat Korupsi diantaranya Pembangunan Pasar Tomoni dengan anggaran 18,5 M, Pembangunan Bendungan di Desa Jajjala Kecamatan Kecamatan Burau dengan anggaran 1,2 M dan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) Kecamatan Burau dengan anggaran 4,9 M, masing-masing pekerjaan tersebut merupakan tahun anggaran 2024”. Tutur aqmil
Lanjut muaqmil menyampaikan bahwa di 3 item tersebut ada yang terlambat dan ada yang tidak bisa digunakan.
“Pertama Pembangunan Pasar Tomoni ini terlambat merugikan para pedagang dipasar tersebut karena tidak maksimal seperti biasa sebelum pasar tersebut dikerjakan, kedua Pembangunan Bendungan belum lama digunakan sudah ambruk dan sudah tidak bisa lagi digunakan, ketiga pembangunan SPAM IKK juga ambruk dan tidak bisa digunakan hal tersebut diduga terjadi karena tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan” ucapnya aqmil.
Hal tersebut menjadi dasar untuk kami meminta kejati sulsel untuk memanggil dan memeriksa para pihak yang terkait.
“Dengan adanya kejadian tersebut kami meminta Kejati sulsel untuk memanggil dan memeriksa pihak terkait mulai dari kuasa pengguna anggaran dan pelaksana dalam hal ini Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (Disdagkoprinum) Lutim selaku kuasa pengguna anggaran Pasar Tomoni, Kepala dinas PURP selaku kuasa pengguna anggaran pembangunan bendungan dan SPAM IKK, kami juga meminta pelaksana/kontraktor untuk turut diperiksa”. Tutup aqmil
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak terkait.