Menu

Mode Gelap
Tolak Pertambangan Emas di Sinjai, legislator muda respon wacana Tambang Emas ‎Desakan DPP GPAM untuk Kapolri: Copot Kapolres Luwu Timur Rustan Pakki: Tambang Sinjai Harus Jadi Model Keberlanjutan — Saya Akan Memimpin Perlawanan dari Timur Jika Ada Perusakan ‎Aktivis Desak Polisi Ungkap Dalang di Balik Dugaan Penyelundupan Solar Ilegal dari Bulukumba Akhiri Musim Liga 1, PSM Makassar Menang dan Suporter Tuntut Transparansi Klub

Hukum & Kriminal · 4 Mei 2025 WITA ·

Polres Selayar Amankan Enam Orang Penjual Miras dan Ballo


 Polres Selayar Amankan Enam Orang Penjual Miras dan Ballo Perbesar

SELAYAR– Jajaran Polres Kepulauan Selayar berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam peredaran minuman keras (miras) tradisional jenis ballo, pada Sabtu (3/5/2025).

 

Diketahui pengungkapan ini merupakan bagian dari giat Ops Pekat Lipu 2025, sebagai implementasi dari surat telegram Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono.

 

Kegiatan penindakan berlangsung sekitar pukul 20:00 Wita, itu menyasar beberapa tempat yang kerap dijadikan ajang pesta miras.

Salah satunya, di Jalan Mappatoba, Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel.

 

Di lokasi itu, petugas mengamankan enam orang, satu di antaranya merupakan Target Operasi (TO), yakni SA alias Aco (52).

 

Dari lokasi, petugas menyita satu ember besar berisi sekitar 50 liter miras tradisional jenis ballo.

 

Berdasarkan hasil interogasi, SA mengakui menjual ballo tersebut seharga Rp 10 ribu per liter.

 

Selain SA, polisi juga mengamankan lima orang lainnya yakni AM (46), BK (60), AR (32), SU (41), dan BO (39).

 

“Mereka diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Muh Rifai, kepada awak media, Minggu (4/5/2025) dini hari.

 

Muh Rifai bilang, pihaknya akan terus intensif melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal yang dinilai dapat menciptakan situasi kamtibmas tidak kondusif.

 

“Kami serius menindak segala bentuk peredaran miras, khususnya ballo yang memang menjadi keluhan Masyarakat ,” ujar dia.

Baca Juga :  Geng Motor Serang Permukiman di Makassar, Warga: Copot Kapolrestabes dan Kapolda 

 

Sementara, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, turut mengapresiasi keberhasilan pengungkapan ini dan menegaskan bahwa peredaran miras menjadi salah satu atensi utama.

 

“Kami mengapresiasi tim di lapangan. Peredaran miras, khususnya ballo, terbukti telah menjadi pemicu sejumlah kasus kekerasan dan tindak kriminal di wilayah kami. Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran ini,” tegasnya.

 

Adnan menambahkan, penindakan ini bukan hanya soal hukum, tapi juga tentang menjaga keselamatan masyarakat.

 

“Kami ingin lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh warga Selayar,” lanjutnya.

 

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Diduga Alami Gangguan Psikologis, Seorang Ibu di Makassar Tega Habisi Nyawa Bayinya Pakai Toples

5 Juli 2025 - 10:57 WITA

KKMB Unismuh Desak Bea Cukai dan Aparat Kepolisian Bertindak Tegas Terhadap Dugaan Rokok Ilegal”68″ dan Merk Lainya!

3 Juli 2025 - 11:57 WITA

KKMB Desak Kapolres Bulukumba Bongkar Habis Mafia BBM Bersubsidi: Jangan Hanya Tangkap Oknum, Ungkap Otak Pelakunya!

29 Juni 2025 - 21:58 WITA

Miris! Oknum Dosen di UNM Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Sesama Jenis

24 Juni 2025 - 09:00 WITA

Warga Makassar Tertembak di Leher, Polisi Pastikan Peluru Berasal dari Senapan Angin

24 Juni 2025 - 08:30 WITA

Polisi Tangkap Ketua Geng Motor Sadis di Makassar, Bacok 2 Remaja

24 Juni 2025 - 08:00 WITA

Trending di Hukum & Kriminal
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188