Menu

Mode Gelap
DPP Lingkar Mahasiswa Sulawesi Selatan Kecam Tindakan PT Sinar Surya Cemerlang: Penahanan Ijazah dan BPKB Rustan Dinilai Melawan Hukum Korupsi Bendung Baliase Koalisi Parlemen Jalanan Desak Kejati Sulsel Usut Pejabat Terkait Tetek Bengek Dugaan Korupsi Bendungan Baliase KPJ: Desak kajati periksa Satker dan PPK Mobilisasi Ratusan Ketua RT/RW Barru ke Luar Kota Diduga untuk Menangkan Paslon Nomor 2 Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Bupati Barru Kumpulkan Ketua RT/RW untuk Menangkan Pasangan Dokter Ulfah & MHG

Hukum & Kriminal · 4 Mei 2025 WITA ·

Polres Selayar Amankan Enam Orang Penjual Miras dan Ballo


 Polres Selayar Amankan Enam Orang Penjual Miras dan Ballo Perbesar

SELAYAR– Jajaran Polres Kepulauan Selayar berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam peredaran minuman keras (miras) tradisional jenis ballo, pada Sabtu (3/5/2025).

 

Diketahui pengungkapan ini merupakan bagian dari giat Ops Pekat Lipu 2025, sebagai implementasi dari surat telegram Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono.

 

Kegiatan penindakan berlangsung sekitar pukul 20:00 Wita, itu menyasar beberapa tempat yang kerap dijadikan ajang pesta miras.

Salah satunya, di Jalan Mappatoba, Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel.

 

Di lokasi itu, petugas mengamankan enam orang, satu di antaranya merupakan Target Operasi (TO), yakni SA alias Aco (52).

 

Dari lokasi, petugas menyita satu ember besar berisi sekitar 50 liter miras tradisional jenis ballo.

 

Berdasarkan hasil interogasi, SA mengakui menjual ballo tersebut seharga Rp 10 ribu per liter.

 

Selain SA, polisi juga mengamankan lima orang lainnya yakni AM (46), BK (60), AR (32), SU (41), dan BO (39).

 

“Mereka diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Muh Rifai, kepada awak media, Minggu (4/5/2025) dini hari.

 

Muh Rifai bilang, pihaknya akan terus intensif melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal yang dinilai dapat menciptakan situasi kamtibmas tidak kondusif.

 

“Kami serius menindak segala bentuk peredaran miras, khususnya ballo yang memang menjadi keluhan Masyarakat ,” ujar dia.

Baca Juga :  Kapolda Sulsel Berganti, Irjen Pol Andi Rian : Jabatan Bukan Seumur Hidup

 

Sementara, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, turut mengapresiasi keberhasilan pengungkapan ini dan menegaskan bahwa peredaran miras menjadi salah satu atensi utama.

 

“Kami mengapresiasi tim di lapangan. Peredaran miras, khususnya ballo, terbukti telah menjadi pemicu sejumlah kasus kekerasan dan tindak kriminal di wilayah kami. Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran ini,” tegasnya.

 

Adnan menambahkan, penindakan ini bukan hanya soal hukum, tapi juga tentang menjaga keselamatan masyarakat.

 

“Kami ingin lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh warga Selayar,” lanjutnya.

 

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Polda Sulsel Tangkap 844 Pelaku Kejahatan Selama Sebulan

21 Mei 2025 - 19:30 WITA

Pria di Gowa Ditangkap Usai Lecehkan Bocah 5 Tahun, Bahkan Ngaku Pernah Setubuhi Ayam

19 Mei 2025 - 08:00 WITA

Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Dalam Karung Beras

17 Mei 2025 - 08:35 WITA

Ulah Pria di Makassar, Jual Busur Panah Untuk Beli Sabu

17 Mei 2025 - 08:00 WITA

Ibu di Selayar Kehilangan Uang Rp 202 Juta, Ternyata Dicuri Anak Sendiri

9 Mei 2025 - 10:36 WITA

Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Renang Hotel Claro Makassar : Management Bungkam, Polisi Tutup Mata?

9 Mei 2025 - 10:32 WITA

Trending di Hukum & Kriminal