BULUKUMBA– Jajaran Polres Bulukumba mengamankan seorang pria berinisial MA (35) lantaran membuat resah warga dengan mengaku sebagai sebagai wartawan salah satu media. Selasa (6/5/2025).
Tak hanya itu, saat diamankan MA juga kedapatan membawa senjata tajam jenis badik. Pria itu diamankan polisi di salah satu penginapan kelas melati Jalan Pisang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Berdasarkan informasi, awalnya MA dilaporkan oleh beberapa warga dan penghuni wisma karena sangat meresahkan dan membuat takut para penghuni wisma.
Video aksi MA pun viral di berbagai media sosial. Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, tampak MA berdiri di dalam kamar sambil menunjukkan kartu identitas pers yang dibawanya.
Suasana terlihat tegang ketika seorang wanita mempertanyakan alasan pria tersebut masuk ke dalam kamar tanpa izin.
“Kenapa tiba-tiba langsung ke sini kah?,” ucap wanita itu dalam video.
Dalam video MA pun marah karena dipertanyakan kehadirannya oleh penghuni wisma. Namun warga yang diketahui sebagai pemilik atau penyewa kamar tidak tinggal diam. .
“Saya berhak, yang punya rumah. Kenapa kau masuk seperti itu? Kamu cuma (oknum) wartawan,” katanya dengan nada tegas.
Suasana semakin panas ketika pria tersebut malah memberikan peringatan bernada ancaman kepada perempuan itu.
“Hati-hatiko kalau saya nulawan adek nah. Hati-hatiko,” ujarnya.
Tak tinggal diam, perempuan itu langsung mengambil langkah sigap dengan menyatakan akan menghubungi pihak kepolisian.
“Saya telepon dulu polisi nah,” katanya.
Bukannya mundur ataupun, pria itu justru merespons dengan nada menantang.
“Tambah kusuka lagi, tambah kusuka lagi kalau telepon polisi,” ucapnya sambil tetap berada di kamar tersebut.
Pria itu kemudian mendekati perempuan yang merekam sambil kembali menunjukkan kartu indentitas pers sebagai tanda pengenal wartawan. Aksi ini justru membuat wanita tersebut panik. Sambil berlari menjauh, perempuan tersebut terdengar berteriak,
“Ini masuk ke kamar mau main sama temanku. Tolong, ada wartawan!”
Kasi Humas Polres Bulukumba AKP H Marala mengatakan, MA pun berhasil diamankan tanpa perlawanan, saat digeledah didapati senjata tajam jenis Badik yang terselip dipinggang kiri MA.
“MA kemudian dibawa ke Polres Bulukumba untuk dilakukan interogasi awal. Dalam interogasi tersebut MA mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya,” ucap Marala.
Selain mengamankan terduga pelaku dan senjata tajam, Polisi juga mengamankan kartu pengenal dan surat tugas sebagai wartawan.
“(MA) pria asal Kabupaten Gowa lantaran dilaporkan memasuki salah satu wisma serta membawa senjata tajam jenis Badik. Saat ini menjalani proses pemerikasaan di Satreskrim Polres Bulukumba.” jelasnya.
Sementara Kasat Reskrim IPTU Muhammad Ali, menjelaskan kronologis kejadian tersebut, dari keterangan salah satu saksi awalnya MA bahkan mengaku sebagai anggota Polri.
MA disebut memasuki setiap kamar wisma yang dihuni oleh perempuan dengan alasan akan melakukan pendataan untuk bahan laporan ke Polres. Namun lagaknya tidak menyakinkan dan mencurigakan karena bersikap kasar dan memaksa.
“Dari keterangan salah satu saksi juga maksud pendataan tersebut untuk menjamin keamanan yang ada wisma tersebut,” beber Ali.
Hasil interogasi polisi, MA bahkan hendak memaksa salah satu penghuni wisma untuk berhubungan badan hanya dengan bermodalkan kartu indentitas wartawan.
“Serta dari keterangan saksi. Terduga menyampaikan maksudnya ingin berhubungan badan dengan salah satu perempuan yang menginap di wisma tersebut.” jelasnya