SELAYAR– Kepercayaan yang dibangun selama bertahun-tahun berujung pengkhianatan. Seorang ibu angkat di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel, bernama Hj Hasnah (65), harus menelan pil pahit setelah mengetahui rekening miliknya telah terkuras hingga ratusan juta rupiah oleh anak angkatnya sendiri berinisial NAA (34).
NAA ditangkap tim Unit Reskrim Polres Kepulauan Selayar pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan Kima 8, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel.
Penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan, berkat koordinasi antara tim Tipidter, Resmob Polres Selayar, dan bantuan Resmob Polda Sulsel.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, memberikan apresiasi atas kerja tim yang dinilai responsif dan profesional menyikapi aksi kejahatan.
“Ini peringatan keras, bahwa kejahatan tetaplah kejahatan. Sekalipun pelakunya adalah orang terdekat, proses hukum tetap harus ditegakkan,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari kecurigaan Hj Hasnah yang merasa tabungannya terus berkurang meski ia tidak melakukan transaksi.
Setelah mengecek mutasi rekening, korban menemukan adanya penarikan dan transfer mencurigakan yang dilakukan secara rutin sejak tahun 2023 hingga Januari 2025.
Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu Muh. Rifai mengungkapkan bahwa rupanya aksi di
“Selama ini, pelaku memegang ATM dan buku tabungan korban dengan dalih membantu mengurus keuangan. Ternyata itu dimanfaatkan untuk menguras saldo secara diam-diam,” ungkap dia.
Total dana yang raib mencapai Rp202 juta. Dalam penyelidikan, NAA mengakui seluruh perbuatannya.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa kartu ATM dan buku rekening BNI atas nama korban.
“Kasus ini menyangkut ikatan emosional dan kepercayaan. Tapi hukum tetap harus berjalan. Kami akan tangani kasus ini secara profesional,” tambah Iptu Rifai.
Kini, pelaku diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada, bahkan terhadap orang yang dianggap keluarga.