Menu

Mode Gelap
DPP Lingkar Mahasiswa Sulawesi Selatan Kecam Tindakan PT Sinar Surya Cemerlang: Penahanan Ijazah dan BPKB Rustan Dinilai Melawan Hukum Korupsi Bendung Baliase Koalisi Parlemen Jalanan Desak Kejati Sulsel Usut Pejabat Terkait Tetek Bengek Dugaan Korupsi Bendungan Baliase KPJ: Desak kajati periksa Satker dan PPK Mobilisasi Ratusan Ketua RT/RW Barru ke Luar Kota Diduga untuk Menangkan Paslon Nomor 2 Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Bupati Barru Kumpulkan Ketua RT/RW untuk Menangkan Pasangan Dokter Ulfah & MHG

Hukum & Kriminal · 9 Mei 2025 WITA ·

Ibu di Selayar Kehilangan Uang Rp 202 Juta, Ternyata Dicuri Anak Sendiri


 Ibu di Selayar Kehilangan Uang Rp 202 Juta, Ternyata Dicuri Anak Sendiri Perbesar

SELAYAR– Kepercayaan yang dibangun selama bertahun-tahun berujung pengkhianatan. Seorang ibu angkat di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel, bernama Hj Hasnah (65), harus menelan pil pahit setelah mengetahui rekening miliknya telah terkuras hingga ratusan juta rupiah oleh anak angkatnya sendiri berinisial NAA (34).

 

NAA ditangkap tim Unit Reskrim Polres Kepulauan Selayar pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan Kima 8, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel.

 

Penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan, berkat koordinasi antara tim Tipidter, Resmob Polres Selayar, dan bantuan Resmob Polda Sulsel.

 

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, memberikan apresiasi atas kerja tim yang dinilai responsif dan profesional menyikapi aksi kejahatan.

 

“Ini peringatan keras, bahwa kejahatan tetaplah kejahatan. Sekalipun pelakunya adalah orang terdekat, proses hukum tetap harus ditegakkan,” tegasnya.

 

Kasus ini bermula dari kecurigaan Hj Hasnah yang merasa tabungannya terus berkurang meski ia tidak melakukan transaksi.

 

Setelah mengecek mutasi rekening, korban menemukan adanya penarikan dan transfer mencurigakan yang dilakukan secara rutin sejak tahun 2023 hingga Januari 2025.

 

Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu Muh. Rifai mengungkapkan bahwa rupanya aksi di

 

“Selama ini, pelaku memegang ATM dan buku tabungan korban dengan dalih membantu mengurus keuangan. Ternyata itu dimanfaatkan untuk menguras saldo secara diam-diam,” ungkap dia.

Baca Juga :  Tersangka Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Jual Motor Korban Untuk Kabur ke IKN

 

Total dana yang raib mencapai Rp202 juta. Dalam penyelidikan, NAA mengakui seluruh perbuatannya.

 

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa kartu ATM dan buku rekening BNI atas nama korban.

 

“Kasus ini menyangkut ikatan emosional dan kepercayaan. Tapi hukum tetap harus berjalan. Kami akan tangani kasus ini secara profesional,” tambah Iptu Rifai.

 

Kini, pelaku diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada, bahkan terhadap orang yang dianggap keluarga.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Polda Sulsel Tangkap 844 Pelaku Kejahatan Selama Sebulan

21 Mei 2025 - 19:30 WITA

Pria di Gowa Ditangkap Usai Lecehkan Bocah 5 Tahun, Bahkan Ngaku Pernah Setubuhi Ayam

19 Mei 2025 - 08:00 WITA

Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Dalam Karung Beras

17 Mei 2025 - 08:35 WITA

Ulah Pria di Makassar, Jual Busur Panah Untuk Beli Sabu

17 Mei 2025 - 08:00 WITA

Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Renang Hotel Claro Makassar : Management Bungkam, Polisi Tutup Mata?

9 Mei 2025 - 10:32 WITA

Modus Pendataan, Pria Mengaku Wartawan di Bulukumba Diduga Coba Paksa Perempuan Berhubungan Badan

7 Mei 2025 - 14:15 WITA

Trending di Hukum & Kriminal