Menu

Mode Gelap
Tolak Pertambangan Emas di Sinjai, legislator muda respon wacana Tambang Emas ‎Desakan DPP GPAM untuk Kapolri: Copot Kapolres Luwu Timur Rustan Pakki: Tambang Sinjai Harus Jadi Model Keberlanjutan — Saya Akan Memimpin Perlawanan dari Timur Jika Ada Perusakan ‎Aktivis Desak Polisi Ungkap Dalang di Balik Dugaan Penyelundupan Solar Ilegal dari Bulukumba Akhiri Musim Liga 1, PSM Makassar Menang dan Suporter Tuntut Transparansi Klub

Hukum & Kriminal · 9 Mei 2025 WITA ·

Ibu di Selayar Kehilangan Uang Rp 202 Juta, Ternyata Dicuri Anak Sendiri


 Ibu di Selayar Kehilangan Uang Rp 202 Juta, Ternyata Dicuri Anak Sendiri Perbesar

SELAYAR– Kepercayaan yang dibangun selama bertahun-tahun berujung pengkhianatan. Seorang ibu angkat di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel, bernama Hj Hasnah (65), harus menelan pil pahit setelah mengetahui rekening miliknya telah terkuras hingga ratusan juta rupiah oleh anak angkatnya sendiri berinisial NAA (34).

 

NAA ditangkap tim Unit Reskrim Polres Kepulauan Selayar pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan Kima 8, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel.

 

Penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan, berkat koordinasi antara tim Tipidter, Resmob Polres Selayar, dan bantuan Resmob Polda Sulsel.

 

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, memberikan apresiasi atas kerja tim yang dinilai responsif dan profesional menyikapi aksi kejahatan.

 

“Ini peringatan keras, bahwa kejahatan tetaplah kejahatan. Sekalipun pelakunya adalah orang terdekat, proses hukum tetap harus ditegakkan,” tegasnya.

 

Kasus ini bermula dari kecurigaan Hj Hasnah yang merasa tabungannya terus berkurang meski ia tidak melakukan transaksi.

 

Setelah mengecek mutasi rekening, korban menemukan adanya penarikan dan transfer mencurigakan yang dilakukan secara rutin sejak tahun 2023 hingga Januari 2025.

 

Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu Muh. Rifai mengungkapkan bahwa rupanya aksi di

 

“Selama ini, pelaku memegang ATM dan buku tabungan korban dengan dalih membantu mengurus keuangan. Ternyata itu dimanfaatkan untuk menguras saldo secara diam-diam,” ungkap dia.

Baca Juga :  Bawa Narkoba ke Kantor, Oknum ASN Sekretariat DPRD Bulukumba Ditangkap

 

Total dana yang raib mencapai Rp202 juta. Dalam penyelidikan, NAA mengakui seluruh perbuatannya.

 

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa kartu ATM dan buku rekening BNI atas nama korban.

 

“Kasus ini menyangkut ikatan emosional dan kepercayaan. Tapi hukum tetap harus berjalan. Kami akan tangani kasus ini secara profesional,” tambah Iptu Rifai.

 

Kini, pelaku diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada, bahkan terhadap orang yang dianggap keluarga.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

Diduga Alami Gangguan Psikologis, Seorang Ibu di Makassar Tega Habisi Nyawa Bayinya Pakai Toples

5 Juli 2025 - 10:57 WITA

KKMB Unismuh Desak Bea Cukai dan Aparat Kepolisian Bertindak Tegas Terhadap Dugaan Rokok Ilegal”68″ dan Merk Lainya!

3 Juli 2025 - 11:57 WITA

KKMB Desak Kapolres Bulukumba Bongkar Habis Mafia BBM Bersubsidi: Jangan Hanya Tangkap Oknum, Ungkap Otak Pelakunya!

29 Juni 2025 - 21:58 WITA

Miris! Oknum Dosen di UNM Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Sesama Jenis

24 Juni 2025 - 09:00 WITA

Warga Makassar Tertembak di Leher, Polisi Pastikan Peluru Berasal dari Senapan Angin

24 Juni 2025 - 08:30 WITA

Polisi Tangkap Ketua Geng Motor Sadis di Makassar, Bacok 2 Remaja

24 Juni 2025 - 08:00 WITA

Trending di Hukum & Kriminal
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188