Menu

Mode Gelap
POLRES BULUKUMBA TAK BERNYALI MENYENTUH OTAK PENDIRI ARENA SABUNG AYAM DI KEC KAJANG Mobil Mewah Diduga Milik Wakil Bupati Bulukumba Pakai Plat ‘Bodong’, Tunggak Pajak Komisaris PHINOVA MEDIA NETWORKS Resmi Menikah, Momen Bahagia Penuh Keakraban dan Kehangatan Kejaksaan Sita Dokumen Dinas Pendidikan Bulukumba, KKMB Unismuh Tegaskan Akan Kawal Hingga Penetapan Tersangka UMKM Diposisikan Sebagai Pilar Program Gizi Nasional BGN

Hukum & Kriminal · 17 Mei 2025 WITA ·

Ulah Pria di Makassar, Jual Busur Panah Untuk Beli Sabu


 Ulah Pria di Makassar, Jual Busur Panah Untuk Beli Sabu Perbesar

MAKASSAR– Pria berinisial MU (33) ditangkap Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) setelah kedapatan membuat dan menjual senjata tajam jenis busur panah.

 

Pelaku diketahui melakukan aksi tersebut demi mendapatkan uang untuk membeli narkotika jenis sabu.

 

Penangkapan dilakukan pada Selasa (13/5/2025) di kediaman MU yang terletak di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kota Makassar.

 

Berdasarkan hasil interogasi, MU mengakui memproduksi busur panah secara mandiri di rumahnya.

 

“Unit Resmob Polda telah berhasil mengamankan pelaku berinisial MU. Ia membuat dan menjual senjata tajam jenis busur di rumahnya,” ungkap Panit III Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Arkam Rasjid, Jumat (16/5/2025).

 

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa delapan busur panah, satu buah ketapel, serta perlengkapan lainnya yang digunakan untuk membuat senjata tajam tersebut.

 

“Barang bukti yang diamankan saat penangkapan meliputi delapan anak panah, satu ketapel, dan berbagai alat pembuatan busur,” jelas Arkam.

 

Kepada petugas, MU mengaku menjual busur panah dengan harga sekitar Rpb150 ribu per unit.

 

Uang hasil penjualan itu kemudian digunakannya untuk membeli sabu.

 

“Motif pelaku jelas, hasil penjualan busur digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu,” tambahnya.

 

Saat ini, MU telah diamankan di Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran senjata tajam dan narkotika.

Baca Juga :  KKMB Unismuh Desak Bea Cukai dan Aparat Kepolisian Bertindak Tegas Terhadap Dugaan Rokok Ilegal"68" dan Merk Lainya!

 

“Pelaku akan diproses secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutup Arkam.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Momentum Hari Anti Korupsi, Mahasiswa Desak Polda dan Kejati Sulsel Tuntaskan Kasus Korupsi Mandek

7 Desember 2025 - 18:55 WITA

Tawuran di Tallo Makassar Kembali Pecah, Bom Molotov Nyaris Bakar Rumah Warga

7 November 2025 - 13:00 WITA

GARIS INDONESIA: NEGARA TAK BOLEH BERLINDUNG DI BALIK SERAGAM SAAT MAFIA ENERGI BERKUASA

7 November 2025 - 01:13 WITA

Petugas Satpol PP dan Bocah Jadi Korban Tawuran Antarwarga di Makassar

4 November 2025 - 09:00 WITA

Buruh Tewas Ditikam Rekan Kerja di Makassar, Dipicu Sakit Hati

4 November 2025 - 08:30 WITA

POLRES BULUKUMBA TAK BERNYALI MENYENTUH OTAK PENDIRI ARENA SABUNG AYAM DI KEC KAJANG

3 November 2025 - 21:57 WITA

Trending di Hukum & Kriminal
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/apps/