Menu

Mode Gelap
UMKM Diposisikan Sebagai Pilar Program Gizi Nasional BGN BGN Ajak UMKM Sulsel Bersinergi Wujudkan Program Bergizi Gratis Tolak Pertambangan Emas di Sinjai, legislator muda respon wacana Tambang Emas ‎Desakan DPP GPAM untuk Kapolri: Copot Kapolres Luwu Timur Rustan Pakki: Tambang Sinjai Harus Jadi Model Keberlanjutan — Saya Akan Memimpin Perlawanan dari Timur Jika Ada Perusakan

Hukum & Kriminal · 17 Mei 2025 WITA ·

Ulah Pria di Makassar, Jual Busur Panah Untuk Beli Sabu


 Ulah Pria di Makassar, Jual Busur Panah Untuk Beli Sabu Perbesar

MAKASSAR– Pria berinisial MU (33) ditangkap Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) setelah kedapatan membuat dan menjual senjata tajam jenis busur panah.

 

Pelaku diketahui melakukan aksi tersebut demi mendapatkan uang untuk membeli narkotika jenis sabu.

 

Penangkapan dilakukan pada Selasa (13/5/2025) di kediaman MU yang terletak di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kota Makassar.

 

Berdasarkan hasil interogasi, MU mengakui memproduksi busur panah secara mandiri di rumahnya.

 

“Unit Resmob Polda telah berhasil mengamankan pelaku berinisial MU. Ia membuat dan menjual senjata tajam jenis busur di rumahnya,” ungkap Panit III Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Arkam Rasjid, Jumat (16/5/2025).

 

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa delapan busur panah, satu buah ketapel, serta perlengkapan lainnya yang digunakan untuk membuat senjata tajam tersebut.

 

“Barang bukti yang diamankan saat penangkapan meliputi delapan anak panah, satu ketapel, dan berbagai alat pembuatan busur,” jelas Arkam.

 

Kepada petugas, MU mengaku menjual busur panah dengan harga sekitar Rpb150 ribu per unit.

 

Uang hasil penjualan itu kemudian digunakannya untuk membeli sabu.

 

“Motif pelaku jelas, hasil penjualan busur digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu,” tambahnya.

 

Saat ini, MU telah diamankan di Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran senjata tajam dan narkotika.

Baca Juga :  KKMB Akan Membentuk Tim Khusus Awasi Pekerjaan 8 Sekolah Penerima DAK di Bulukumba.

 

“Pelaku akan diproses secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutup Arkam.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

‎”Opu Nuralim Pimpin BEM Hukum UIT Makassar, Fokus Pengembangan Mahasiswa”

12 Agustus 2025 - 01:13 WITA

Spanduk Protes di Makassar: KKMB Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Sulsel Soal Rokok Ilegal.

10 Agustus 2025 - 11:59 WITA

Aksi Jilid 4 Gerakan Poros Muda Sulsel Kembali Panasi Makassar, Desak Evaluasi Kapolri,Kapolda & Bea Cukai Soal Mafia Rokok Ilegal

9 Agustus 2025 - 19:16 WITA

Bea Cukai Ingatkan Penjual Rokok Ilegal Segera Berhenti, di Sulsel Masih Bebas Dijual

7 Agustus 2025 - 16:28 WITA

DPP GPAM-Sulsel Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Perpustakaan Pangkep ke Kejati Sulsel

6 Agustus 2025 - 14:11 WITA

Rokok Ilegal Merek Smith Beredar di 3 Kabupaten Sulsel, KKMB Unismuh Desak Polda Sulsel Ungkap Distributor dan Pemiliknya!

31 Juli 2025 - 16:47 WITA

Trending di Hukum & Kriminal
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/apps/