Menu

Mode Gelap
Settingan Makassar oleh Sang Mantan, Merusak Ketenangan Soppeng Prestasi ‘Luar Biasa’ Ketua DPRD Soppeng: Tendang ASN dan Bikin Integritas Polisi ‘Batuk-Batuk’ Di duga Masuk Angin Hukum Ditekuk, Rakyat Ditindas : Ketua DPRD Soppeng Bertingkah Seperti Penguasa Lalim Dituding ‘Koboi’, Jabatan Ketua DPRD Soppeng Diujung Tanduk: PRI Kepung Kantor Golkar Senin Depan Ketua IMAPA Bone Jakarta : Yasika Aulia Ramadhani Kartini muda penjaga harapan dan Gizi masyarakat Bone

Hukum & Kriminal · 17 Mei 2025 WITA ·

Ulah Pria di Makassar, Jual Busur Panah Untuk Beli Sabu


 Ulah Pria di Makassar, Jual Busur Panah Untuk Beli Sabu Perbesar

MAKASSAR– Pria berinisial MU (33) ditangkap Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) setelah kedapatan membuat dan menjual senjata tajam jenis busur panah.

 

Pelaku diketahui melakukan aksi tersebut demi mendapatkan uang untuk membeli narkotika jenis sabu.

 

Penangkapan dilakukan pada Selasa (13/5/2025) di kediaman MU yang terletak di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kota Makassar.

 

Berdasarkan hasil interogasi, MU mengakui memproduksi busur panah secara mandiri di rumahnya.

 

“Unit Resmob Polda telah berhasil mengamankan pelaku berinisial MU. Ia membuat dan menjual senjata tajam jenis busur di rumahnya,” ungkap Panit III Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Arkam Rasjid, Jumat (16/5/2025).

 

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa delapan busur panah, satu buah ketapel, serta perlengkapan lainnya yang digunakan untuk membuat senjata tajam tersebut.

 

“Barang bukti yang diamankan saat penangkapan meliputi delapan anak panah, satu ketapel, dan berbagai alat pembuatan busur,” jelas Arkam.

 

Kepada petugas, MU mengaku menjual busur panah dengan harga sekitar Rpb150 ribu per unit.

 

Uang hasil penjualan itu kemudian digunakannya untuk membeli sabu.

 

“Motif pelaku jelas, hasil penjualan busur digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu,” tambahnya.

 

Saat ini, MU telah diamankan di Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran senjata tajam dan narkotika.

Baca Juga :  Ketua RT di Makassar Dipukul Pelaku Pencurian Saat Coba Melerai Amukan Warga

 

“Pelaku akan diproses secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutup Arkam.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Settingan Makassar oleh Sang Mantan, Merusak Ketenangan Soppeng

3 Februari 2026 - 18:17 WITA

Settingan Makassar oleh Sang Mantan

Prestasi ‘Luar Biasa’ Ketua DPRD Soppeng: Tendang ASN dan Bikin Integritas Polisi ‘Batuk-Batuk’ Di duga Masuk Angin

3 Februari 2026 - 05:42 WITA

Hukum Ditekuk, Rakyat Ditindas : Ketua DPRD Soppeng Bertingkah Seperti Penguasa Lalim

2 Februari 2026 - 17:22 WITA

Cuaca Buruk Melanda Makassar, Aksi Unjuk Rasa “Jilid 2” Terkait Aksi KOBOI Ketua DPRD Soppeng Resmi Ditunda

2 Februari 2026 - 14:15 WITA

Dituding ‘Koboi’, Jabatan Ketua DPRD Soppeng Diujung Tanduk: PRI Kepung Kantor Golkar Senin Depan

28 Januari 2026 - 13:15 WITA

Negara Jangan Kalah Sama Pejabat! Massa Kepung Mapolda Sulsel, Tuntut Supervisi Kasus ‘Koboi’ Ketua DPRD

26 Januari 2026 - 15:16 WITA

Trending di Hukum & Kriminal
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/apps/