Menu

Mode Gelap
Tolak Pertambangan Emas di Sinjai, legislator muda respon wacana Tambang Emas ‎Desakan DPP GPAM untuk Kapolri: Copot Kapolres Luwu Timur Rustan Pakki: Tambang Sinjai Harus Jadi Model Keberlanjutan — Saya Akan Memimpin Perlawanan dari Timur Jika Ada Perusakan ‎Aktivis Desak Polisi Ungkap Dalang di Balik Dugaan Penyelundupan Solar Ilegal dari Bulukumba Akhiri Musim Liga 1, PSM Makassar Menang dan Suporter Tuntut Transparansi Klub

Hukum & Kriminal · 13 Jun 2025 WITA ·

Polisi Tembak Pria Mengaku TNI, Ternyata Residivis Kejahatan dan Bawa Kabur Emas Puluhan Gram


 Polisi Tembak Pria Mengaku TNI, Ternyata Residivis Kejahatan dan Bawa Kabur Emas Puluhan Gram Perbesar

GOWA – Unit Jatanras Polres Gowa menangkap seorang pria berinisial K (41) yang nekat melakukan pencurian dengan modus menyamar sebagai anggota TNI (Babinsa).

 

Pelaku ditangkap di sebuah rumah di Jalan Rajawali II, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Kamis (12/6/2025) dini hari.

 

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban berinisial P (20), yang kehilangan satu unit ponsel dan perhiasan emas seberat 30 gram.

 

“Total kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta. Laporan dibuat oleh korban pada 29 April 2025,” ucap Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Ipda Iskandar.

 

Iskandar bilang, pelaku awalnya mengajak korban dan keluarganya ke Asrama Armed Mappaoddang dengan dalih pendataan penduduk dan pembagian sembako.

 

Di sana, ia menyuruh adik korban mengantarnya pulang dengan alasan mengambil ponsel yang tertinggal.

 

Saat di rumah korban, pelaku menyuruh adik korban membeli paket data.

 

Dalam situasi itulah ia melancarkan aksinya, mencuri HP dan perhiasan yang disimpan di kamar korban, lalu melarikan diri.

 

“Kita amankan beberapa barang bukti yang digunakan dalam melakukan aksi kejahatan. Pelaku kemudian dibawa ke Posko Jatanras untuk diperiksa. Ia mengakui seluruh perbuatannya,” ucap Iskandar.

 

Saat diminta menunjukkan lokasi pencurian pada Jumat dini hari (13/6/2025), pelaku mencoba melarikan diri.

 

Polisi telah memberi tiga kali tembakan peringatan, namun pelaku tetap kabur, sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kirinya.

Baca Juga :  Warga di Makassar Terkena Peluru Nyasar, Proyektil Bersarang di Leher

 

Pelaku sempat dirawat di RS Bhayangkara Makassar sebelum dibawa kembali ke Polres Gowa.

 

Dari interogasi lanjutan, diketahui pelaku adalah residivis yang baru bebas pada 2023 dan telah melakukan pencurian lain di wilayah Tombolo, Gowa.

 

Kini, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang melibatkan penyamaran sebagai aparat.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Gagal Tangani Rokok Ilegal, Aliansi Poros Muda Sulsel Desak Kapolda Mundur

28 Juli 2025 - 21:04 WITA

KKMB Unismuh Kecewa atas Kinerja Kapolda Sulsel

28 Juli 2025 - 00:13 WITA

Aktivitas Mafia BBM Ilegal di Luwu Timur Sudah Berlangsung Lama, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Kerja Apa?

25 Juli 2025 - 17:55 WITA

Poros Muda Sulsel Soroti Kuatnya Peredaran Rokok Ilegal, Polda-Beacukai Bergeming

25 Juli 2025 - 16:05 WITA

Aliansi Poros Muda Sulsel Siap Gelar Aksi Jilid III: Desak Penindakan Tegas Rokok Ilegal

22 Juli 2025 - 17:44 WITA

DPR Desak Penutupan Celah Peredaran Rokok Ilegal, Poros Muda Sulsel Serahkan Bukti Lokasi Gudang dan Pabrik

19 Juli 2025 - 15:08 WITA

Trending di Hukum & Kriminal
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/apps/