PANGKEP– Proyek pengadaan jasa kebersihan di lingkungan DPRD Kabupaten Pangkep kini menjadi sorotan tajam.
Pasalnya, anggaran yang digelontorkan dalam dua tahun terakhir melonjak drastis, namun realisasi penggunaannya dinilai janggal.
Berdasarkan data, pada tahun anggaran 2023, DPRD Pangkep mengalokasikan Rp363,85 juta untuk jasa kebersihan. Namun, muncul dugaan ketidaksesuaian pemenang tender dengan bidang jasa yang dibutuhkan.
Keanehan berlanjut di tahun 2024. Anggaran jasa kebersihan tiba-tiba naik lebih dari dua kali lipat menjadi Rp729,216 juta.
Ironisnya, dari jumlah fantastis tersebut, hanya Rp64,075 juta yang tercatat dalam kontrak sebagai nilai terpakai. Laporan pembayaran pun hanya sekitar Rp201 juta dalam tiga tahap.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh, membenarkan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan ini.
“Kami sementara melakukan proses penyelidikan terhadap anggaran jasa kebersihan DPRD Pangkep tahun 2023 dan 2024. Kami juga sudah menyurat ke Inspektorat untuk melakukan audit,” kata Saleh, Kamis (17/7/2025).
Menurut Saleh, indikasi pelanggaran prosedur cukup kuat. Pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pihak penyedia jasa, hingga tenaga outsourcing.
“Sudah 19 saksi kunci kami mintai keterangan secara maraton, baik dari internal DPRD maupun pihak eksternal,” jelasnya.
Sedangkan, Kepala Inspektorat Pangkep, Bachtiar, mengonfirmasi pihaknya telah menerima permintaan audit investigatif dari kepolisian.
“Surat tugasnya sudah kami keluarkan. Tim akan memulai dengan pemeriksaan dokumen, kemudian turun ke lapangan,” ujar Bachtiar.
Saat ini, penyelidikan masih berlangsung. Publik menanti langkah tegas aparat untuk mengungkap siapa saja yang bermain di balik anggaran ini.