MAKASSAR– Aksi kejahatan Tamsir (36) harus berakhir dengan timah panas. Residivis kambuhan ini ditembak polisi setelah nekat kabur ketika hendak ditangkap usai mencuri emas dari sebuah rumah kosong di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Peristiwa penangkapan berlangsung dramatis di Jalan Athirah Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu (16/7/2025).
Tim Resmob Polda Sulsel yang memback-up Polres Sinjai terpaksa menembak kaki Tamsir karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
“Kami berikan tindakan tegas terukur karena pelaku melawan petugas,” tegas Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata.
Aksi pencurian dilakukan Tamsir dua hari sebelumnya, Senin (14/7/2025), di sebuah rumah kosong di Sinjai.
Saat itu dia berhasil menggasak emas seberat 20 gram senilai sekitar Rp35 juta setelah mengintai rumah korban dan masuk dengan cara mencungkil jendela.
Namun, bukan kali ini saja Tamsir berurusan dengan hukum.
Ia tercatat sebagai residivis yang sudah tiga kali masuk penjara dengan kasus serupa dan baru keluar dari Lapas Bulukumba lima bulan lalu.
Kepada polisi, Tamsir mengaku uang hasil curian digunakan untuk membeli sabu dan bersenang-senang.
“Hasilnya dipakai untuk berfoya-foya,” kata wawan.
Kini, Tamsir harus kembali mendekam di balik jeruji besi. Ia diamankan di Mapolda Sulsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.