Makassar, 6 November 2025** — Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GARIS INDONESIA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulawesi Selatan sebagai bentuk protes terhadap maraknya dugaan praktik mafia solar bersubsidi dan aktivitas tambang ilegal (galian C) di Kabupaten Bulukumba.
Dalam aksinya, Jenderal Lapangan GARIS INDONESIA menegaskan sikap tegas organisasi terhadap lemahnya penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya alam. Dari hasil investigasi lapangan, laporan masyarakat, serta dokumentasi visual yang dihimpun oleh tim advokasi, ditemukan indikasi kuat adanya jaringan terorganisir yang melakukan penimbunan solar bersubsidi menggunakan tangki rakitan (modifikasi), dengan dukungan sejumlah oknum aparat keamanan yang diduga ikut membekingi dan memfasilitasi praktik tersebut.
Selain itu, di wilayah Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, tim juga menemukan aktivitas penambangan pasir dan tanah timbun tanpa izin resmi (IUP/IUPK/IPR) yang terus beroperasi tanpa penindakan. Aktivitas ilegal ini dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan, kerugian negara, dan mencerminkan lemahnya penegakan hukum di daerah.
“Kami menemukan pola kejahatan yang bukan spontan, tetapi sistematis. Solar rakyat dijarah, tanah rakyat dikeruk, dan hukum hanya berdiri sebagai penonton. Negara tak boleh berlindung di balik seragam untuk membenarkan pembiaran,” tegas Jenderal Lapangan GARIS INDONESIA usai aksi di Mapolda Sulsel.
GARIS INDONESIA menilai bahwa praktik mafia energi dan tambang ilegal di Bulukumba merupakan bentuk pengkhianatan terhadap keadilan sosial dan kedaulatan rakyat atas sumber daya alam. Menurut mereka, kejahatan ini hanya bisa terus hidup karena adanya pembiaran, perlindungan dari oknum, serta ketakutan untuk menindak.
TUNTUTAN GARIS INDONESIA
Dalam pernyataan sikapnya, GARIS INDONESIA menyampaikan empat tuntutan utama:
1. Mendesak Kapolda Sulsel membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut tuntas dugaan mafia solar di Sulawesi Selatan.
2. Mendesak Kapolres Bulukumba dicopot karena dinilai gagal menegakkan supremasi hukum.
3. Menuntut pencopotan oknum aparat yang diduga membekingi praktik mafia solar dan tambang ilegal.
4. Mendorong penegakan Asta Cita Presiden RI dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat.
GARIS INDONESIA menegaskan bahwa hasil investigasi dan dokumentasi lapangan yang telah dikumpulkan akan segera dilaporkan secara resmi ke Mapolda Sulawesi Selatan.
“Kami tidak datang hanya untuk berteriak. Kami datang membawa data, bukti, dan nama. Kami akan melangkah lebih jauh dengan melaporkan secara resmi praktik kejahatan energi dan tambang ilegal di Bulukumba. Bila negara masih diam, kami pastikan publik akan tahu siapa yang mereka lindungi,”ujar Ketua Umum GARIS INDONESIA, Andry Jusliandi.
Menurutnya, pelaporan resmi ini merupakan langkah lanjutan dari advokasi publik sekaligus peringatan keras bagi institusi penegak hukum agar tidak lagi bermain mata dengan mafia energi dan tambang.
Sebagai penutup, Andry menegaskan:
“Aksi kami bukanlah akhir, ini adalah awal perlawanan rakyat. Mafia energi tak bisa dikalahkan dengan diam, dan keadilan tak akan lahir dari kepura-puraan. Kami akan terus membuka fakta, menantang pembiaran, dan berdiri di sisi rakyat yang dikhianati.”