Menu

Mode Gelap
BADKO HMI Sulsel: Presiden Harus Bertindak Tegas, Jangan Biarkan Disharmoni Antar Lembaga Negara Mengganggu Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Jeritan Nelayan di Balik Tanda Tangan: FANATIK Siapkan Aksi Besar ke Polda Sulsel, Dugaan Pungli Rekomendasi BBM Nelayan Pangkep Makin Menguat Rokok Ilegal Hilang dari Polres? FANATIK Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Pembiaran, Nama Kasat Reskrim Bantaeng Kembali Jadi Sorotan Gelar Aksi di Polda Sulsel, FANATIK Siapkan Laporan Dugaan Penyimpangan Kasat Reskrim Bantaeng: “Jangan Sampai Publik Curiga Ada yang Melindungi” Siapa yang Melindungi? FANATIK Desak Propam Usut Dugaan Penyimpangan Kasat Reskrim Bantaeng, Isu Kedekatan dengan Legislator Komisi III DPR RI Ikut Disorot

Hukum & Kriminal · 17 Mei 2025 WITA ·

Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Dalam Karung Beras


 Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Dalam Karung Beras Perbesar

PROBOLINGGO – Satuan Reserse Narkoba Polres Probolinggo Kota berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat satu kilogram yang disamarkan dalam karung beras.

 

Penangkapan ini dilakukan di wilayah Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Jumat (16/5/2025) dini hari.

 

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa operasi penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Sukapura, Desa Laweyan.

 

Polisi mengamankan tiga orang tersangka yang menumpangi sebuah mobil Honda CRV bernomor polisi L 1996 DH.

 

“Kami mendapatkan informasi terkait rencana transaksi narkoba, kemudian tim langsung bergerak melakukan pemantauan dan berhasil menghentikan kendaraan yang dicurigai,” ujar Rico.

 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu karung beras di bagian bagasi mobil.

 

Setelah diperiksa, karung tersebut ternyata berisi satu bungkus teh cina yang mengandung sabu dengan berat satu kilogram.

 

Ketiga tersangka yang diamankan adalah AR (39) dan ML (40), keduanya warga Bangkalan, serta MJ (56), warga Kenjeran, Surabaya.

 

Mobil yang digunakan dalam penyelundupan diketahui milik ML.

 

Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo Kota, AKP Evan Andias, menjelaskan bahwa mobil tersebut telah dipantau sejak keluar dari kawasan Exito.

 

Kecurigaan tim meningkat karena gerak-gerik pengemudi yang dianggap mencurigakan.

 

“Begitu mobil diberhentikan, kami menemukan karung beras di bagasi. Setelah dibuka, ternyata berisi sabu dalam bungkus teh cina. Kami masih mendalami kemungkinan jaringan yang lebih besar,” jelas Evan.

Baca Juga :  Gerakan Poros Muda Kota Makassar Desak Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan: Aksi Tuntut Transparansi

 

Barang bukti yang disita dari ketiga tersangka meliputi satu kilogram sabu, tiga unit telepon genggam, sejumlah uang tunai sisa transaksi, dan satu unit mobil yang digunakan untuk membawa sabu.

 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

 

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

BADKO HMI Sulsel: Presiden Harus Bertindak Tegas, Jangan Biarkan Disharmoni Antar Lembaga Negara Mengganggu Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

10 Juli 2026 - 17:24 WITA

Jeritan Nelayan di Balik Tanda Tangan: FANATIK Siapkan Aksi Besar ke Polda Sulsel, Dugaan Pungli Rekomendasi BBM Nelayan Pangkep Makin Menguat

9 Juli 2026 - 13:05 WITA

Rokok Ilegal Hilang dari Polres? FANATIK Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Pembiaran, Nama Kasat Reskrim Bantaeng Kembali Jadi Sorotan

19 Juni 2026 - 00:00 WITA

Gelar Aksi di Polda Sulsel, FANATIK Siapkan Laporan Dugaan Penyimpangan Kasat Reskrim Bantaeng: “Jangan Sampai Publik Curiga Ada yang Melindungi”

18 Juni 2026 - 11:31 WITA

Siapa yang Melindungi? FANATIK Desak Propam Usut Dugaan Penyimpangan Kasat Reskrim Bantaeng, Isu Kedekatan dengan Legislator Komisi III DPR RI Ikut Disorot

15 Juni 2026 - 23:23 WITA

HMI BADKO SULSEL; Geng motor bukan hanya tanggung jawab Polisi

14 Mei 2026 - 13:23 WITA

Trending di Hukum & Kriminal
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/apps/