MAKASSAR – Rencana aksi unjuk rasa besar-besaran “Jilid 2” yang diinisiasi oleh Lembaga Public Research Institute (PRI) pada Senin, 2 Februari 2026, resmi mengalami penundaan. Langkah ini diambil menyusul kondisi cuaca (force majeure) yang melanda wilayah Kota Makassar dan sekitarnya.
Sedianya, aksi ini akan menyasar dua titik krusial yakni Mapolda Sulawesi Selatan dan Kantor DPD I Golkar Sulsel. PRI tetap konsisten membawa tuntutan utama, yakni pencopotan Kapolres Soppeng karena dinilai lamban menangani kasus dugaan “aksi koboi” Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, terhadap seorang ASN BKPSDM bernama Rusman. Selain itu, mereka mendesak DPD I Golkar Sulsel segera memecat Andi Muhammad Farid dari keanggotaan partai.
Direktur Eksekutif Public Research Institute, Muhammad Abduh Azizul Gaffar, mengonfirmasi bahwa penundaan ini murni karena alasan keamanan di lapangan akibat cuaca ekstrem, namun ia menegaskan bahwa semangat perjuangan lembaga tidak akan surut.
“Kondisi cuaca hari ini tidak memungkinkan untuk memobilisasi massa secara maksimal dan aman. Namun, perlu dicatat bahwa ini hanyalah penundaan teknis, bukan pembatalan.
Kami tidak akan membiarkan kasus penganiayaan dan intimidasi terhadap rakyat kecil menguap begitu saja hanya karena pelaku memiliki jabatan,” ujar Muhammad Abduh Azizul Gaffar dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, Abduh memastikan bahwa jadwal baru untuk aksi lanjutan telah ditetapkan. “Kami pastikan rencana aksi Jilid 2 tetap akan digelar pada tanggal 9 Februari 2026.
Kami memberikan waktu tambahan bagi Polda Sulsel dan DPD I Golkar Sulsel untuk menunjukkan itikad baiknya. Jika hingga tanggal tersebut belum ada penetapan tersangka yang jelas atau tindakan tegas dari partai, maka massa yang turun akan jauh lebih besar,” tegasnya.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik setelah aksi pertama pada 26 Januari lalu belum membuahkan hasil konkret. PRI menilai adanya upaya pengaburan fakta melalui laporan balik dari pihak Ketua DPRD Soppeng. Mereka menuntut transparansi penuh dan mendesak Kapolda Sulsel melakukan supervisi ketat terhadap proses hukum yang saat ini tengah berjalan di Polres Soppeng.