Makassar, 03, Februari,2026_Tindakan “koboi” Ketua DPRD Soppeng yang diduga melakukan penganiayaan terhadap ASN (kursi melayang, perut ditendang) pada 24 Desember 2025 lalu adalah potret buram arogansi kekuasaan yang tak beradab.
Setelah aksi geruduk Mapolda dan DPD 1 Golkar pada 26 Januari 2026, Public Research Institute (PRI) menegaskan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada relasi kuasa atau jabatan. Aksi jilid II yang dijadwalkan Senin kemarin (2 Februari 2026) harus ditunda menjadi Senin pekan depan dikarenakan cuaca (hujan) yang melanda daerah Makassar dan sekitarnya.
Namun, penundaan ini bukan sebuah kemunduran atau pelunakan sikap. Ini adalah jeda taktis untuk memastikan massa aksi tetap aman sambil memantau laporan korban yang terus berjalan di kepolisian. PRI menilai, diamnya pihak-pihak terkait dalam kasus ini, terutama menunggu klarifikasi internal yang lambat, adalah bentuk pembiaran terhadap aksi premanisme berkedok jabatan publik.
Romi Arunanta, Direktur Advokasi Public research institute yang juga bertindak sebagai Jenderal Lapangan pada aksi unjuk rasa yang pertama yang digelar PRI di Mapolda Sulsel dan DPD I Golkar Pada hari Senin tanggal 26 Januari lalu dalam dalam rilisnya melontarkan kritik pedas.
“Lucu rasanya melihat pejabat setingkat Ketua DPRD Soppeng merasa dirinya paling berkuasa. Mungkin dia salah paham, mengira ruangan BKPSDM itu arena gulat, bukan kantor pelayanan publik. Kalau memang hobinya bertindak koboi, kenapa tidak mendaftar jadi pemeran stuntman saja, daripada jadi pemimpin yang memalukan Golkar? Kami akan pastikan aksi selanjutnya lebih ‘panas’ dari sekadar kursi yang dia lempar, tutur Romi Arunanta”
Adapun rencana aksi jilid II yang akan digelar PRI pada hari Senin tanggal, 09 februari di depan Mapolda Sulsel dan kantor DPD I Golkar dengan membawa tuntutan sebagai berikut :
- Tangkap dan adili ketua DPRD Soppeng.
Mengingat Aksi brutal yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Soppeng, terhadap seorang ASN (Rusman) telah melukai rasa keadilan dan mencoreng marwah institusi terhormat di Kabupaten Soppeng - Pecat Muhammad Farid sebagai kader Golkar.
Partai Golkar tidak didirikan untuk menjadi tameng bagi perilaku arogan, apalagi aksi “koboi” yang merendahkan martabat manusia. Pemecatan Muhammad Farid bukan sekadar sanksi administratif, melainkan langkah krusial untuk membersihkan institusi dari benalu kekuasaan - Copot Kasat Reskrim dan Kapolres Soppeng.
Melihat penegakan supremasi hukum di kabupaten Soppeng yang mulai “batuk-batuk” karena dugaan “masuk angin”, maka integritas institusi kepolisian sedang berada di titik nadir. Mengingat Kasus aksi koboi Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, yang memukul seorang ASN, seharusnya menjadi kasus sederhana bagi penyidik.
Secara terpisah Direktur Eksekutif Public Research Institute, Muhammad Abduh Azizul Gaffar, menegaskan bahwa penundaan karena cuaca hanyalah jeda untuk mengumpulkan amunisi argumen yang lebih tajam. Karna api perlawanan kami tidak akan pernah padam. Karna Kami tidak sedang melawan pribadi, kami sedang melawan kultur arogansi yang merasa bisa membeli hukum dengan jabatan. Ingat Penundaan ini adalah peringatan, tutupnya.