Makassar, Settingan Makassar oleh Sang Mantan. 03, Februari 2026_Sebuah demonstrasi bernuansa politis digelar di Mapolda Sulsel, Senin, 2 Februari 2026. Diikuti oleh ratusan massa, demonstran meneriakkan adanya dugaan permainan proyek di Kabupaten Soppeng dengan modus permintaan fee kepada sejumlah kontraktor.
Anehnya, tak seorang pun di antara demonstran itu yang mengetahui detail dugaan mereka dan mengaku hanya diminta berteriak oleh pemesan demo. Nyaris semua massa juga bukan warga atau berdarah Soppeng, meski mereka meneriakkan kata “keadilan bagi warga Soppeng.”
Di saat demonstrasi berlangsung di Jalan Perintis Kemerdekaan itu, beredar foto dokumentasi yang memperlihatkan sejumlah wajah familiar termasuk salah satunya mantan kepala daerah di Bumi Latemmamala sedang asyik kongkow di sebuah warung kopi di Makassar, tepat saat aksi berlangsung.
Warga Soppeng sebenarnya tenang-tenang saja, begitupula dengan kondisi pemerintahannya. Namun, sejumlah aksi di luar daerah yang terus terjadi mulai mengganggu kehidupan sosial kemasyarakatan. Politisasi gerakan amat kentara; mereka memaksa Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, untuk bersuara terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Rusman (Kabid di BKPSDM Soppeng) oleh Ketua DPRD Soppeng, Andi Farid.
Sikap diam Bupati yang memilih menghormati proses hukum justru ditanggapi kubu tertentu sebagai langkah mendukung pelapor. “Saya tak bisa mencampuri urusan itu karena sudah memasuki wilayah hukum,” tegas Suwardi dalam berbagai kesempatan.
Menaggapi fenomena ini Settingan Makassar oleh Sang Mantan, Muhammad Abduh Azizul Gaffar, Direktur Eksekutif Public Research Institute, menilai rangkaian demonstrasi tersebut merupakan strategi usang untuk menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut Abduh, aksi unjuk rasa di Mapolda Sulsel itu tidak lebih dari sekadar upaya “penghalangan” atau obstruction of justice secara politis terhadap kasus “koboi” yang menyeret Ketua DPRD Soppeng.
Aksi ini terlihat sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menekan Pemerintahan dan mengalihkan perhatian publik dari kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Ketua DPRD. Ada upaya memaksakan narasi baru seperti isu fee proyek yang tidak berdasar untuk menutupi persoalan hukum yang sebenarnya sedang dihadapi oleh kroni mereka,” ujar Abduh Azizul Gaffar.
Ia menambahkan bahwa pengerahan massa dari luar Soppeng menunjukkan bahwa gerakan ini tidak memiliki akar dukungan di masyarakat lokal. “Ini adalah bentuk intervensi terhadap pemerintahan yang sah dengan cara-cara yang tidak elegan,” tambahnya.