Menu

Mode Gelap
Settingan Makassar oleh Sang Mantan, Merusak Ketenangan Soppeng Prestasi ‘Luar Biasa’ Ketua DPRD Soppeng: Tendang ASN dan Bikin Integritas Polisi ‘Batuk-Batuk’ Di duga Masuk Angin Hukum Ditekuk, Rakyat Ditindas : Ketua DPRD Soppeng Bertingkah Seperti Penguasa Lalim Dituding ‘Koboi’, Jabatan Ketua DPRD Soppeng Diujung Tanduk: PRI Kepung Kantor Golkar Senin Depan Ketua IMAPA Bone Jakarta : Yasika Aulia Ramadhani Kartini muda penjaga harapan dan Gizi masyarakat Bone

News · 4 Feb 2026 WITA ·

Alfian Renaldi: Mafia Tambang Harus Dilawan, Satgas PKH Jangan Takut Hadapi Korporasi Besar


 Alfian Renaldi Wakil Direktur Eksekutif PRI Perbesar

Alfian Renaldi Wakil Direktur Eksekutif PRI

Makassar – 04 Januari 2026 – Wakil Direktur Eksekutif Public Research Institute (PRI), Alfian Renaldi, menegaskan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) harus berada di garis depan dalam memberantas mafia tambang, termasuk berani menghadapi korporasi besar yang selama ini diduga merampas kawasan hutan negara secara sistematis.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul langkah penertiban Satgas PKH di sejumlah wilayah, seperti Sulawesi Tenggara, Kalimantan, dan Sumatera, yang mengungkap praktik pertambangan di kawasan hutan tanpa izin kehutanan dan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

 “Ini bukan lagi pelanggaran administratif biasa. Kita sedang berhadapan dengan mafia tambang yang terorganisir, melibatkan modal besar, jejaring kekuasaan, dan diduga merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah. Negara tidak boleh ragu, apalagi takut,” tegas Alfian.

 Kasus Kabaena: PT Tonia Mitra Sejahtera Jadi Contoh Nyata

PT. TMS saat di pasangi Plan Oleh Satgas PKH

Alfian secara khusus menyoroti kasus PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) yang beroperasi di Kepulauan Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, yang diduga melakukan aktivitas pertambangan di kawasan hutan tanpa izin kehutanan dan tanpa IPPKH. Aktivitas tersebut telah lama diprotes masyarakat karena berdampak pada kerusakan hutan, pencemaran wilayah pesisir, dan tergerusnya ruang hidup warga lokal.

 “Kasus PT Tonia Mitra Sejahtera di Kabaena menunjukkan bagaimana praktik pertambangan ilegal bisa berlangsung bertahun-tahun karena pembiaran. Jika penindakan hanya berhenti pada plang penyegelan dan denda administratif, tanpa membongkar aktor pengendali dan aliran uangnya, maka mafia tambang akan tetap hidup,” ujarnya.

Sebagai putra daerah asal Kepulauan Kabaena, Alfian menegaskan bahwa sikapnya bukan sekadar kritik kebijakan, melainkan panggilan moral dan tanggung jawab terhadap tanah kelahiran.

Baca Juga :  Cargill dan Komunitas Lokal Bergandengan Tangan Tanam 5.000 Pohon demi Konservasi Sumber Air di Gunung Arjuna

 “Saya berbicara sebagai anak daerah Kabaena yang melihat langsung bagaimana hutan dan laut dikorbankan demi kepentingan segelintir elite tambang. Negara tidak boleh kalah di tanahnya sendiri,” tegasnya. 

Bukan Sekadar Administratif: Ini Delik Pidana

Menurut Alfian, praktik pertambangan ilegal di kawasan hutan dapat dan harus diproses sebagai tindak pidana serius, dengan jerat hukum berlapis:

UU Kehutanan (UU No. 41 Tahun 1999)

Pasal 50 ayat (3) huruf a dan g jo. Pasal 78 ayat (2) dan (5), yang mengancam pidana penjara hingga 10 tahun dan denda hingga Rp5 miliar bagi pelaku penambangan ilegal di kawasan hutan, termasuk korporasi.

UU Minerba (UU No. 3 Tahun 2020)

Pasal 158, yang menjerat pelaku penambangan tanpa izin dengan pidana penjara hingga 5 tahun dan denda sampai Rp100 miliar, serta Pasal 161 bagi pihak yang membantu atau menampung hasil tambang ilegal.

UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001, apabila terdapat unsur penyalahgunaan kewenangan, pembiaran, atau penerbitan izin bermasalah yang menyebabkan kerugian keuangan negara, dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

UU Tindak Pidana Pencucian Uang (UU No. 8 Tahun 2010)

Pasal 3, 4, dan 5, apabila keuntungan tambang ilegal disamarkan atau dialihkan, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara, denda maksimal Rp10 miliar, serta perampasan aset hasil kejahatan.

Baca Juga :  PANIK tingkat DEWA! Tim Paslon Produksi Informasi Bohong yang Serang Tim Dozer Andalan Hati

 “Kasus seperti PT Tonia Mitra Sejahtera tidak boleh direduksi menjadi urusan administratif. Jika unsur-unsur ini terpenuhi, maka penegakan hukum wajib masuk ke ranah pidana, termasuk menggunakan instrumen Tipikor dan TPPU untuk membongkar mafia tambang sampai ke akar,” tegas Alfian.

 Ujian Negara dan Satgas PKH

Alfian menilai keberanian Presiden Prabowo Subianto membentuk dan memperkuat Satgas PKH harus dibuktikan dengan penegakan hukum yang konsisten dan tanpa kompromi, terutama terhadap perusahaan besar yang memiliki kekuatan modal dan backing politik.

“Ini ujian politik dan moral bagi negara. Presiden sudah memberi arah yang jelas: sumber daya alam harus dikelola untuk rakyat, bukan untuk segelintir elite tambang. Satgas PKH jangan gentar menghadapi korporasi besar,” ujarnya.

PRI menegaskan bahwa hasil kerja Satgas PKH tidak boleh berhenti pada penyegelan lokasi, tetapi harus dilanjutkan dengan audit menyeluruh, pemulihan kerugian negara, pencabutan izin, penyitaan aset, dan pemidanaan direksi serta pengendali korporasi.

“Tidak boleh ada kompromi dengan perusak hutan dan perampok kekayaan negara. Mafia tambang harus dilawan, bukan dinegosiasikan,” pungkas Alfian.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Prestasi ‘Luar Biasa’ Ketua DPRD Soppeng: Tendang ASN dan Bikin Integritas Polisi ‘Batuk-Batuk’ Di duga Masuk Angin

3 Februari 2026 - 05:42 WITA

Hukum Ditekuk, Rakyat Ditindas : Ketua DPRD Soppeng Bertingkah Seperti Penguasa Lalim

2 Februari 2026 - 17:22 WITA

Cuaca Buruk Melanda Makassar, Aksi Unjuk Rasa “Jilid 2” Terkait Aksi KOBOI Ketua DPRD Soppeng Resmi Ditunda

2 Februari 2026 - 14:15 WITA

Dituding ‘Koboi’, Jabatan Ketua DPRD Soppeng Diujung Tanduk: PRI Kepung Kantor Golkar Senin Depan

28 Januari 2026 - 13:15 WITA

Ketua IMAPA Bone Jakarta : Yasika Aulia Ramadhani Kartini muda penjaga harapan dan Gizi masyarakat Bone

26 Januari 2026 - 20:20 WITA

Negara Jangan Kalah Sama Pejabat! Massa Kepung Mapolda Sulsel, Tuntut Supervisi Kasus ‘Koboi’ Ketua DPRD

26 Januari 2026 - 15:16 WITA

Trending di Hukum & Kriminal
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/apps/