Makassar — Public Research Institute (PRI) memastikan akan kembali turun ke jalan dalam Aksi Unjuk Rasa Jilid III sebagai bentuk perlawanan terbuka terhadap dugaan aksi koboi Ketua DPRD Kabupaten Soppeng yang dinilai telah mencederai marwah lembaga legislatif sekaligus mempermalukan wajah penegakan hukum di Sulawesi Selatan.
Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 Februari 2026, mulai pukul 13.00 WITA hingga selesai, dengan titik aksi di Mapolda Sulsel dan DPD I Partai Golkar Sulsel.
Direktur Eksekutif PRI, Muhammad Abduh Azizul Gaffar, menegaskan bahwa aksi Jilid III merupakan akumulasi kemarahan publik atas sikap arogan pejabat negara yang terkesan merasa kebal hukum dan dilindungi kekuasaan politik.
“Ini bukan lagi soal etika atau moral jabatan. Ini adalah dugaan tindakan pidana yang dipertontonkan secara vulgar. Aksi koboi Ketua DPRD Soppeng adalah simbol arogansi kekuasaan. Jika hukum tak berani menyentuhnya, maka negara benar-benar sedang dipermalukan,” tegas Abduh.
Abduh menilai hingga kini aparat penegak hukum terkesan lamban, ragu, dan tidak menunjukkan ketegasan, sehingga memunculkan kecurigaan kuat di tengah publik adanya praktik pembiaran dan tebang pilih hukum.
“Ketika aparat memilih diam, maka rakyat wajib melawan. PRI berdiri di barisan rakyat untuk memastikan hukum tidak tunduk pada jabatan. Kami menuntut keadilan yang nyata, bukan sandiwara penegakan hukum,” lanjutnya.
Adapun tuntutan utama PRI pada aksi unjuk rasa jilid III:
- Tangkap dan adili Ketua DPRD Kabupaten Soppeng atas dugaan aksi koboi dan tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
- Copot Kasat Reskrim dan Kapolres Kabupaten Soppeng yang dinilai gagal menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional, objektif, dan transparan.
- Pecat Muh. Farid dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Soppeng serta sebagai kader Partai Golkar, sebagai bentuk tanggung jawab politik dan moral kepada publik.
PRI juga menyoroti sikap DPD I Partai Golkar Sulsel yang hingga kini dinilai bungkam dan tidak tegas terhadap perilaku kadernya. Menurut PRI, sikap diam tersebut justru memperkuat dugaan adanya perlindungan politik.
“Jika Partai Golkar terus membiarkan kadernya bertindak seperti koboi, maka publik berhak menyimpulkan bahwa partai tersebut gagal menjaga etika, disiplin, dan nilai-nilai demokrasi,” ujar Abduh.
Aksi unjuk rasa ini akan dipimpin langsung oleh Jenderal Lapangan Romi Arunanta dan dipastikan berlangsung damai, konstitusional, namun dengan tekanan politik yang kuat, terukur, dan berkelanjutan.
PRI mengajak seluruh elemen mahasiswa, aktivis, dan masyarakat sipil untuk tidak takut melawan kesewenang-wenangan kekuasaan.
“Ini bukan sekadar aksi PRI. Ini adalah perjuangan menjaga harga diri hukum dan masa depan demokrasi lokal. Tangkap dan adili Ketua DPRD Soppeng. Negara tidak boleh tunduk pada koboi berseragam pejabat,” tutup Muhammad Abduh Azizul Gaffar.