Menu

Mode Gelap
DPP Lingkar Mahasiswa Sulawesi Selatan Kecam Tindakan PT Sinar Surya Cemerlang: Penahanan Ijazah dan BPKB Rustan Dinilai Melawan Hukum Korupsi Bendung Baliase Koalisi Parlemen Jalanan Desak Kejati Sulsel Usut Pejabat Terkait Tetek Bengek Dugaan Korupsi Bendungan Baliase KPJ: Desak kajati periksa Satker dan PPK Mobilisasi Ratusan Ketua RT/RW Barru ke Luar Kota Diduga untuk Menangkan Paslon Nomor 2 Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Bupati Barru Kumpulkan Ketua RT/RW untuk Menangkan Pasangan Dokter Ulfah & MHG

Hukum & Kriminal · 5 Sep 2024 WITA ·

Demo jilid V Ampera : Dugaan korupsi pengadaan bibit sukun dan nangka madu di Bantaeng


 Demo jilid V  Ampera : Dugaan korupsi pengadaan bibit sukun dan nangka madu di Bantaeng Perbesar

Makassar –  Demo jilid V Ampera , Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (05/9/24) sekira pukul 13.00 Wita.

 

Aksi ini adalah aksi unjuk rasa yang kelima (V) kali menyoroti dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proyek pengadaan bibit nangka madu dan sukun di Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, yang dikerjakan oleh CV. Fortuna.

 

Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera), dalam semangat yang membara, melangkah ke depan gerbang Kejati Sulsel. Mereka datang bukan sekadar untuk menyuarakan protes, tetapi untuk menyampaikan harapan rakyat yang mulai memudar oleh bayangan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang ditengarai menyelimuti proyek pengadaan bibit nangka madu dan sukun di Kabupaten Bantaeng.

 

Proyek dengan anggaran sebesar Rp 7 miliar ini, yang awalnya diproyeksikan untuk menjadi cahaya harapan bagi para petani dan penjaga kelestarian alam, kini justru menimbulkan kekhawatiran. Di balik ambisi mulia itu, terselip dugaan kelicikan yang merusak niat baik. Ampera menuding, bibit yang seharusnya menjadi simbol kehidupan, terindikasi dugaan adanya kolusi antara CV. Fortuna dan segelintir oknum pemerintah yang haus akan kuasa.

 

“Kami tidak datang hanya untuk berteriak, tetapi untuk menuntut transparansi dan keadilan. Ada aroma busuk korupsi yang harus diungkap,” seru Romi, wajahnya menyiratkan keteguhan hati.

Baca Juga :  Penanganan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Koko Jhon Disebut Tidak Profesional dan Banyak Kejanggalan

 

Desas-desus beredar, bahwa perusahaan pemenang tender tidak memiliki rekam jejak yang cukup. Namun, kejanggalan demi kejanggalan tak menghentikan langkah mereka untuk tetap dinobatkan sebagai pemenang. Ampera percaya, ada tangan-tangan kotor yang bermain di balik layar.

 

Di balik aksi yang penuh semangat itu,  Demo jilid V Ampera bersumpah akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang.

“Keadilan tidak boleh menjadi korban keserakahan, rakyat tidak boleh dikorbankan,” ujar Romi lagi, suaranya seperti dentuman yang menggema di tengah hiruk-pikuk jalanan.

 

Menanggapi aksi ini, Soetarmo S.H, Kasipenkum Kejati Sulsel, tampil ke depan, menenangkan gelombang kemarahan yang mulai membara. Dengan suara lembut namun tegas, ia menemui perwakilan Ampera untuk menerima aspirasi mereka.

 

“Kejati Sulsel akan melakukan investigasi penuh. Terkait pengadaan bibit nangka dan sukun di dinas pertanian Bantaeng, kami akan membentuk tim untuk turun kelapangan mengingat per hari ini berkas perkara yang dilaporkan teman sudah ditandatangani pimpinan per hari ini. Ucap Soetarmi SH, Pelayanan publik tetap berjalan dengan baik, dan kami akan mengungkap kebenaran.”

 

Di akhir aksi, ketika matahari mulai meredup di ufuk barat, aksi ini mungkin akan berakhir, tetapi semangat Ampera tidak akan padam. Mereka, seperti api yang menyala di kegelapan, akan terus berjuang sampai keadilan itu sendiri hadir menyambut mereka dengan tangan terbuka.

Baca Juga :  Resmi Masukkan pelaporan, Kasipenkum Segera Kita Atensi Aduan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain Ikuti saluran PHINISICE SULSEL di [ WhatsApp  ]

Artikel ini telah dibaca 59 kali

Baca Lainnya

Polda Sulsel Tangkap 844 Pelaku Kejahatan Selama Sebulan

21 Mei 2025 - 19:30 WITA

Pria di Gowa Ditangkap Usai Lecehkan Bocah 5 Tahun, Bahkan Ngaku Pernah Setubuhi Ayam

19 Mei 2025 - 08:00 WITA

Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Dalam Karung Beras

17 Mei 2025 - 08:35 WITA

Ulah Pria di Makassar, Jual Busur Panah Untuk Beli Sabu

17 Mei 2025 - 08:00 WITA

Ibu di Selayar Kehilangan Uang Rp 202 Juta, Ternyata Dicuri Anak Sendiri

9 Mei 2025 - 10:36 WITA

Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Renang Hotel Claro Makassar : Management Bungkam, Polisi Tutup Mata?

9 Mei 2025 - 10:32 WITA

Trending di Hukum & Kriminal