Menu

Mode Gelap
POLRES BULUKUMBA TAK BERNYALI MENYENTUH OTAK PENDIRI ARENA SABUNG AYAM DI KEC KAJANG Mobil Mewah Diduga Milik Wakil Bupati Bulukumba Pakai Plat ‘Bodong’, Tunggak Pajak Komisaris PHINOVA MEDIA NETWORKS Resmi Menikah, Momen Bahagia Penuh Keakraban dan Kehangatan Kejaksaan Sita Dokumen Dinas Pendidikan Bulukumba, KKMB Unismuh Tegaskan Akan Kawal Hingga Penetapan Tersangka UMKM Diposisikan Sebagai Pilar Program Gizi Nasional BGN

Hukum & Kriminal · 17 Okt 2024 WITA ·

LBH Sebut Restorative Justice Dalam Perkara Dugaan Korupsi UMI Makassar Menyesatkan


 LBH Sebut Restorative Justice Dalam Perkara Dugaan Korupsi UMI Makassar Menyesatkan Perbesar

MAKASSAR- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menilai penerapan upaya Restorative Justice (RJ) dalam perkara kasus dugaan korupsi dilingkup Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar sesat.

 

 

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Abdul Azis Dumpa bahkan mengkritik keras terkait penghentian status tersangka Prof Sufirman Rahman dalam kasus tersebut.

 

 

“Sejak awal perkara begini penggelapan maupun korupsi yang sebenarnya kalau kita lihat ini melibatkan (pejabat kampus). Kasusnya kasus publik sebenarnya karena dia terjadi di kampus yang menjalankan pendidikan,” ujar Abdul Azis kepada awak media, Rabu (16/10/2024).

 

Dikatakan Abdul Azis, kasus yang menyeret nama Rektor nonaktif UMI Makassar itu bukan merupakan tindak pidana ringan yang bisa dihentikan perkaranya.

 

“Harusnya bisa dilanjutkan apalagi kalau di klaim sebagai RJ karena RJ, itu bukan penghentian perkara, sebetulnya RJ artinya keadilan yang memulihkan atau proses untuk memulihkan bukan untuk menghentikan, itu hal yang berbeda sebenarnya,” ucapnya.

 

Menurutnya, RJ hanya dapat diterapkan untuk kasus-kasus ringan atau delik aduan, bukan untuk kasus dengan skala besar seperti yang terjadi di UMI.

 

“Pun kalau RJ menghentikan, sebenarnya itu bisa diterapkan sejauh ini untuk perkara yang sifatnya ringan, atau delik aduan,” ucapnya.

 

Abdul Azis juga menyoroti pola penghentian penyidikan yang sering diklaim sebagai RJ, namun menurutnya hal tersebut menyesatkan.

Baca Juga :  Kapolda Sulsel Konferensi Pers kasus pembunuhan Berencana di Gowa

 

“Kalau liat ini (kasus) penyidik memang menyesatkan di banyak kasus. Karena banyak kasus-kasus yang dihentikan baru di klaim RJ, itukan sangat menyesatkan,” cetus Abdul Azis.

 

Abdul Azis mengatakan, jika dengan menempuh jalur RJ kemudian perkara tersebut dipulihkan, maka akan memicu adanya tindakan yang berulang di masa yang akan datang.

 

“Dia bilang kita lakukan saja (tindak pidana) nanti kalau ketahuan kita tempuh lagi RJ. Inikan sangat menyesatkan,” imbuhnya.

 

Abdul Azis juga mendorong civitas akademika UMI Makassar untuk mengajukan praperadilan terkait penghentian penyidikan ini.

 

“Saya sebenarnya mendorong civitas akademika UMI untuk menyelesaikan UMI dengan praktek korupsi yang berulang di sana. Ini harus berani untuk melakukan praperadilan terkait dengan penghentian penyidikan atau penetapan tersangka dari salah satu tersangka yang ketika dilihat sudah ada narasi pengembalian uang. Itukan sebenarnya sudah ada pengakuan sebetulnya untuk melakukan praperadilan,” ucapnya.

 

Lebih jauh, Azis mempertanyakan transparansi pihak kepolisian dalam menangani kasus ini, terutama terkait jumlah pengembalian kerugian yang dilakukan oleh tersangka.

 

“Sudah pasti juga terlibat itu karena penyidik dia mengembalikan meskipun kita tidak tau. Itu tidak sah sebenarnya. Dalam hukum acara pidana publik yang merasa di rugikan. Siapapun dari bagaimana dari sifas UMI (termasuk mahasiswa) itu juga bisa melakukan praperadilan,” sebutnya.

Artikel ini telah dibaca 48 kali

Baca Lainnya

Petugas Satpol PP dan Bocah Jadi Korban Tawuran Antarwarga di Makassar

4 November 2025 - 09:00 WITA

Buruh Tewas Ditikam Rekan Kerja di Makassar, Dipicu Sakit Hati

4 November 2025 - 08:30 WITA

POLRES BULUKUMBA TAK BERNYALI MENYENTUH OTAK PENDIRI ARENA SABUNG AYAM DI KEC KAJANG

3 November 2025 - 21:57 WITA

Satreskoba Polrestabes Makassar Disorot, Diduga ’86’ Hingga Tangkap Lepas Pelaku Narkoba

3 November 2025 - 19:56 WITA

Gegara Suara Karaoke, Dua Warga di Gowa Tewas Ditikam

3 November 2025 - 14:00 WITA

Setelah Penyerangan di Unismuh Makassar, Sekretariat Mahasiswa Kembali Diserang OTK

3 November 2025 - 13:14 WITA

Trending di Hukum & Kriminal
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/apps/