Menu

Mode Gelap
BADKO HMI Sulsel: Presiden Harus Bertindak Tegas, Jangan Biarkan Disharmoni Antar Lembaga Negara Mengganggu Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Jeritan Nelayan di Balik Tanda Tangan: FANATIK Siapkan Aksi Besar ke Polda Sulsel, Dugaan Pungli Rekomendasi BBM Nelayan Pangkep Makin Menguat Rokok Ilegal Hilang dari Polres? FANATIK Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Pembiaran, Nama Kasat Reskrim Bantaeng Kembali Jadi Sorotan Gelar Aksi di Polda Sulsel, FANATIK Siapkan Laporan Dugaan Penyimpangan Kasat Reskrim Bantaeng: “Jangan Sampai Publik Curiga Ada yang Melindungi” Siapa yang Melindungi? FANATIK Desak Propam Usut Dugaan Penyimpangan Kasat Reskrim Bantaeng, Isu Kedekatan dengan Legislator Komisi III DPR RI Ikut Disorot

News · 16 Mar 2022 WITA ·

Polres Gowa Ringkus Penyalahgunaan Narkoba


 Polres Gowa Ringkus Penyalahgunaan Narkoba  Foto (Humas Polers gowa ) Perbesar

Polres Gowa Ringkus Penyalahgunaan Narkoba Foto (Humas Polers gowa )

Phinisice.id, Gowa — Polres Gowa Ringkus Penyalahgunaan . Diakhir masa jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Syaharuddin bersama anggotanya berhasil mengamankan seorang kurir berinisial DD (30) Warga Desa Tompo Tika, Kecamatan Wara Kota Palapo dan 90 gram jenis sabu yang diamankan di Dusun Macinna, Desa Jene Madinging, Kecamatan Pattalassang Kabupaten Gowa.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Narkoba Polres Gowa AKP Syahruddin melalui press conference di halaman kantor Polres Gowa didampingi Kasi Humas AKP M Tambunan pada Rabu, (16/3/2022).

Kronologis kejadian berawal adanya informasi dari masyarakat akan dilakukan pengambilan sabu di TKP. Personil Sat Narkoba memantau lokasi dan melihat keberadaan tersangka di TKP, kemudian dilakukan penangkapan, selanjutnya penggeledahan terhadap barang bawaan terseangka berupa tas warna putih.

BACA JUGA :Kapolri Instruksikan Kapolda Pastikan Minyak Goreng Tersedia di Pasar

Setelah Polres Gowa Ringkus Penyalahgunaan  pemeriksaan ditemukan bungkusan kuning hitam yang berisi dua sachet plastik bening berupa sabu seberat 90 gram bersama beberapa barang bukti lainnya.

“Saat rilis siang tadi tersangka menjelaskan bahwa dirinya mengambil sabu atas pesanan salah seorang bandar yang berdomisili di Malili Kabupaten Lutim,” jelas Kasat Narkoba Polres Gowa.

Lanjuta Kasat, sabu ini disimpan di TKP oleh salah seorang yang belum diketahui identitasnya, kemudian tersangka menjemput atau mengambil sabut sesuai pesanan sang bandar.

Baca Juga :  Terkait Temuan Bayi di Gowa, Polisi Lakukan Penyelidikan 

Tambahnya, tersangka ini diiming-imingi uang sebesar 2 – 3 juta jika sabu tersebut sudah berada ditangan sang bandar dan sabu yang diambil oleh tersangka ini rencana akan disimpan disalah satu tempat, kemudian kurir lainnya akan menjemput.

“Adapun modus dari kejadian ini dimana sang bandar menggunakan jaringan terputus (Kurir) dengan tujuan mengelabui petugas Kepolisian. Sementara motif tersangka melakukan aksinya dikarenakan masalah ekonomi,” ungkap AKP Syahruddin.

BACA JUGA :Tingkatkan Keimanan, Polres Gowa Gelar Isra Mi’raj 1443 H

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman menimanl 5 Tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P, S.I.K., M.H mengatakan, saya tegaskan tidak ada toleransi terhadap siapapun dalam hal penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Gowa dan tindakan tegas akan tetap kami lakukan.’tegasnya, (**).

Artikel ini telah dibaca 85 kali

Baca Lainnya

BADKO HMI Sulsel: Presiden Harus Bertindak Tegas, Jangan Biarkan Disharmoni Antar Lembaga Negara Mengganggu Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

10 Juli 2026 - 17:24 WITA

Jeritan Nelayan di Balik Tanda Tangan: FANATIK Siapkan Aksi Besar ke Polda Sulsel, Dugaan Pungli Rekomendasi BBM Nelayan Pangkep Makin Menguat

9 Juli 2026 - 13:05 WITA

Rokok Ilegal Hilang dari Polres? FANATIK Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Pembiaran, Nama Kasat Reskrim Bantaeng Kembali Jadi Sorotan

19 Juni 2026 - 00:00 WITA

Gelar Aksi di Polda Sulsel, FANATIK Siapkan Laporan Dugaan Penyimpangan Kasat Reskrim Bantaeng: “Jangan Sampai Publik Curiga Ada yang Melindungi”

18 Juni 2026 - 11:31 WITA

Siapa yang Melindungi? FANATIK Desak Propam Usut Dugaan Penyimpangan Kasat Reskrim Bantaeng, Isu Kedekatan dengan Legislator Komisi III DPR RI Ikut Disorot

15 Juni 2026 - 23:23 WITA

HMI BADKO SULSEL; Geng motor bukan hanya tanggung jawab Polisi

14 Mei 2026 - 13:23 WITA

Trending di Hukum & Kriminal
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/apps/