Oleh: Abrian Tumanduk
(Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat / Mahasiswa Universitas Mega Rezky Makassar)
Makassar, 02 Februari 2026_Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada 26 Januari 2026 yang lebih memilih “menjadi petani” ketimbang menjabat sebagai Menteri Kepolisian mengejutkan publik. Pernyataan ini muncul sebagai respon keras terhadap wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Namun, bagi kami di Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GMPR), retorika ini bukan sekadar luapan emosional, melainkan sinyal adanya resistensi terhadap upaya reformasi birokrasi dan penguatan pengawasan sipil atas institusi bersenjata.
Secara filosofis, profesi petani memang mulia. Namun, dalam konteks politik keamanan, pernyataan tersebut terkesan merendahkan usulan akademis dan tuntutan publik yang menginginkan Polri lebih akuntabel. Mengapa Kapolri seolah “alergi” dengan wacana reformasi struktural ini?
1. Resistensi Terhadap Check and Balances
Keinginan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden seringkali dianggap ideal untuk efektivitas komando. Namun, posisi ini menjadikannya sangat sulit diawasi secara mendalam oleh publik melalui mekanisme kementerian yang lebih teknis. Dengan menolak wacana ini secara saklek, Polri seolah ingin mempertahankan “kemandirian mutlak” yang berpotensi memicu penyalahgunaan kekuasaan tanpa kontrol sipil yang kuat.
2. Petani Bukan Pelarian Politik
Sebagai mahasiswa yang menempuh pendidikan di Universitas Mega Rezky (Unimerz) Makassar, kami melihat penggunaan profesi petani sebagai perbandingan “pelarian” adalah langkah retoris yang kurang bijak. Petani adalah tulang punggung kedaulatan pangan, bukan sekadar opsi cadangan bagi pejabat yang enggan tunduk pada wacana regulasi baru. Polri seharusnya menghadapi kritik dan usulan penataan institusi dengan argumen berbasis data, bukan dengan narasi sentimentil.
3. Urgensi Reformasi Institusi
Wacana penempatan di bawah kementerian bertujuan untuk memisahkan fungsi penetapan kebijakan (regulator) dan pelaksana (operator). Jika Kapolri lebih memilih mundur daripada beradaptasi dengan model tata kelola yang lebih demokratis, maka ini adalah alarm bagi demokrasi kita. Sejatinya, reformasi Polri adalah mandat reformasi yang belum tuntas.
Kami mendesak agar jajaran petinggi Polri tidak terjebak dalam ego sektoral. Jabatan adalah amanah untuk melayani rakyat, bukan posisi yang dipertahankan dengan ancaman untuk “pindah profesi”. Rakyat butuh kepolisian yang transparan dan siap diawasi, bukan institusi yang merasa tak tersentuh oleh perubahan zaman.