Makassar, 24 April 2026 — Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Sulawesi Selatan memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan praktik korupsi sistemik dalam proyek jalan nasional di Sulawesi Selatan.
Aksi ini bukan sekadar mobilisasi massa, melainkan klimaks dari serangkaian kajian dan investigasi lapangan yang diklaim menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan serius dalam pelaksanaan sejumlah proyek strategis bernilai ratusan miliar rupiah.
Berdasarkan hasil kajian internal ARUN, proyek-proyek di bawah Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah III Sulsel diduga tidak hanya bermasalah secara administratif, tetapi mengarah pada pola sistematis yang berulang.
Tim investigasi ARUN menemukan indikasi kejanggalan mulai dari perencanaan, proses lelang, hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Dugaan mark-up anggaran, kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, serta potensi permainan antara penyedia jasa dan pihak internal disebut menjadi temuan awal yang menguatkan dugaan praktik korupsi.
“Ini bukan sekadar kelalaian teknis. Dari hasil investigasi kami, ada pola yang berulang dan terstruktur. Ini patut diduga sebagai praktik yang disengaja,” tegas perwakilan ARUN.
ARUN membeberkan tiga proyek yang menjadi fokus awal pembongkaran dugaan korupsi tersebut, yakni:
- PPK 3.2 Sulawesi Selatan – Rehabilitasi jalan dan penanganan drainase (Rp 21,638 miliar)
- Reservasi Jalan Lamuru – Koppeng – (Rp 73,629 miliar)
- PPK 3.1 Sulawesi Selatan (Ruas Makassar – Maros – Bone) – (Rp 324,614 miliar)
Menurut ARUN, proyek-proyek ini hanyalah “pintu masuk” untuk mengungkap potensi persoalan yang lebih besar dalam tata kelola proyek jalan nasional di wilayah tersebut.
ARUN secara terbuka mengarahkan sorotan kepada Kepala Satker PJN Wilayah III Sulsel, Malik ST MT. Posisi strategis yang diemban dinilai tidak mungkin lepas dari tanggung jawab atas berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi.
“Dalam struktur proyek sebesar ini, mustahil pimpinan tidak mengetahui. Kami menduga ada pembiaran, bahkan bukan tidak mungkin keterlibatan,” ujar perwakilan ARUN dengan nada tegas.
Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa aksi yang akan digelar tidak hanya bersifat simbolik, tetapi membawa tuntutan konkret terhadap penegakan supremasi hukum di republik ini.
ARUN tidak hanya mendesak aparat penegak hukum di daerah, tetapi juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan, khususnya dalam menelusuri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik pejabat terkait.
Menurut mereka, pemeriksaan LHKPN menjadi langkah awal untuk membongkar potensi aliran dana tidak wajar yang diduga berkaitan dengan proyek-proyek tersebut.
“Kalau ada lonjakan aset yang tidak rasional, itu harus dijelaskan. Jangan sampai publik terus disuguhi proyek besar, tapi di baliknya ada praktik gelap,” tegasnya.
Sebagai bentuk tekanan publik, ARUN akan menggelar aksi unjuk rasa pada Hari Selasa Tanggal 28 April 2026, Pukul 13.00 WITA – selesai, Titik Aksi di depan Kantor Satker PJN Wilayah III Sulsel, Polda Sulsel, dan Kejati Sulsel
Dalam rangka Mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap ppk dan kasatker PJN Wil III, Serta Mengusut tuntas dugaan korupsi proyek jalan nasional, dan Memeriksa seluruh pihak terkait tanpa tebang pilih
ARUN menegaskan bahwa aksi ini adalah ujian bagi keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di sektor infrastruktur.
“Jika kasus sebesar ini dibiarkan, maka publik patut mempertanyakan komitmen penegakan hukum. Ini bukan lagi soal proyek, ini soal keberanian negara melawan korupsi,” pungkasnya.
ARUN memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum, serta membuka kemungkinan aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak direspons secara serius.