Menu

Mode Gelap
BADKO HMI Sulsel: Presiden Harus Bertindak Tegas, Jangan Biarkan Disharmoni Antar Lembaga Negara Mengganggu Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Jeritan Nelayan di Balik Tanda Tangan: FANATIK Siapkan Aksi Besar ke Polda Sulsel, Dugaan Pungli Rekomendasi BBM Nelayan Pangkep Makin Menguat Rokok Ilegal Hilang dari Polres? FANATIK Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Pembiaran, Nama Kasat Reskrim Bantaeng Kembali Jadi Sorotan Gelar Aksi di Polda Sulsel, FANATIK Siapkan Laporan Dugaan Penyimpangan Kasat Reskrim Bantaeng: “Jangan Sampai Publik Curiga Ada yang Melindungi” Siapa yang Melindungi? FANATIK Desak Propam Usut Dugaan Penyimpangan Kasat Reskrim Bantaeng, Isu Kedekatan dengan Legislator Komisi III DPR RI Ikut Disorot

News · 3 Jun 2022 WITA ·

Studi tiru ke Perumda Pasar, Pemkab Lutim Ingin Mereplikasi Pengelolaan Pasar


 Studi tiru ke Perumda Pasar, Pemkab Lutim Ingin Mereplikasi Pengelolaan Pasar Perbesar

Makassar, – Studi tiru ke Perumda Pasar, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur beserta rombongan dari Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian, melakukan kunjungan Studi Tiru ke Perumda Pasar Kota Makassar. Kamis (02-06-2022).

Studi tiru ke Perumda Pasar ini terkait pengelolaan dan peningkatan kapasitas pengelolaan pasar rakyat yang ada di daerah di Kabupaten Luwu Timur, Kunjungan ini diterima langsung oleh Pejabat Direksi Perumda Pasar, Thamrin Mensa, ST., MM. Dan Syamsu Bahri, SE dan didampingi para Kepala Bagian (Kabag).

Beberapa point penting yang ditanyakan adalah, Tata cara pengalihan Asset pasar dari Pemda ke Pemdes. Tata cara pengelolaan pasar, pengaturan pedagang dan peningkatan omzet pasar.

“Kami ingin melihat langsung karena ingin mereplikasi dan mencontoh pengelolaan pasar di Makassar.” Ujar Kepala Bidan Perdagangan, Abd Wahid. S.R.

“Sebenarnya tahun ini kami dalam tahap uji coba melalui UPTD memantau pengelolaan pasar dengan harapan dapat mendatangkan PAD bagi Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur. Kami berharap kedepan bisa pula jadi Perusda seperti di Makassar.” lanjut Wahid.

“Kami ada 39 titik pasar yang ada. 30 diantaranya sudah kami revitalisasi secara bertahap. Sayangnya pengelolaannya masih dilakukan oleh kecamatan. Dan PAD nya juga masih cukup minim karena kami memang tidak ada pungutan retribusi ke pedagang. Yang ada hanya retribusi Lods dan pelataran Parkir. Sehingga kami berharap setelah melakukan studi tiru ini kami bisa komunikasikan kepada pimpinan kami bahwa ternyata banyak potensi yang bisa kita garap di dalam pasar dan berpeluang membentuk BUMD lagi.” jelasnya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD, Walikota Makassar Akan Maksimalkan Penanganan Anjal

Sebagaimana diketahui, dalam kunjungan tersebut, rombongan Pemkab Luwu Timur membawa 5 orang Pengelola Pasar dan 4 orang Kepala Seksi.

Sementara Direksi Perumda Pasar Makassar, Thamrin Mensa, ST, MM, menyampaikan rasa terimakasihnya atas kunjungan tersebut.

“Kami ucapkan terimakasih banyak atas kunjungannya. Insya Allah kami juga siap melayani. Bahkan kami juga sudah siap mengawal kunjungan ini ke Pasar Panakkukang untuk melihat secara langsung kondisi pasar kami.” Sambut Thamrin Mensa.

Dalam sambutannya itu, mantan Direktur Utama priode tahun 2018 ini juga menyampaikan bahwa Perumda Pasar Makassar saat ini mengelola 18 Pasar besar dan 3 Pasar darurat serta PK5 per wilayah.

“Sebenarnya kami ini mengelola asset Pemerintah Kota yang dipisahkan. Jadi pencatatannya melalui perusda. Kami ini mengelola 18 Pasar besar dan 3 pasar darurat yang merupakan lahan masyarakat yang ditempati berjualan. Maka itupun masuk kategori pengelolaan Perumda Pasar sebagaimana amanat Undang Undang.” jelasnya.

Lebih lanjut, Direksi Syamsul Bahri juga menambahkan bahwa Perumda Pasar sendiri sebenarnya sudah ada sejak tahun 1999. Dan diserahkan pengelolaannya secara mandiri di tahun 2001.

“PD Pasar ini berdiri sejak tahun 1999, berdasarkan Perda No. 4 tahun 1999. Tentang pembentukan Pasar Makassar Raya dan di tahun 2001 melalui keputusan Wali Kota Makassar, pengelolaan ini diserahkan sebagian aset daerah yang dipisahkan yakni tanah dan bangunannya. Jadi sebelumnya itu masih status Dinas Pengolahan Pasar atau UPTD.” pungkasnya, (Aco/***).

Baca Juga :  Danny Kobarkan Semangat 45 di Kawasan Pecinan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain Ikuti saluran PHINISICE SULSEL di [ WhatsApp  ]

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

BADKO HMI Sulsel: Presiden Harus Bertindak Tegas, Jangan Biarkan Disharmoni Antar Lembaga Negara Mengganggu Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

10 Juli 2026 - 17:24 WITA

Jeritan Nelayan di Balik Tanda Tangan: FANATIK Siapkan Aksi Besar ke Polda Sulsel, Dugaan Pungli Rekomendasi BBM Nelayan Pangkep Makin Menguat

9 Juli 2026 - 13:05 WITA

Rokok Ilegal Hilang dari Polres? FANATIK Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Pembiaran, Nama Kasat Reskrim Bantaeng Kembali Jadi Sorotan

19 Juni 2026 - 00:00 WITA

Gelar Aksi di Polda Sulsel, FANATIK Siapkan Laporan Dugaan Penyimpangan Kasat Reskrim Bantaeng: “Jangan Sampai Publik Curiga Ada yang Melindungi”

18 Juni 2026 - 11:31 WITA

Siapa yang Melindungi? FANATIK Desak Propam Usut Dugaan Penyimpangan Kasat Reskrim Bantaeng, Isu Kedekatan dengan Legislator Komisi III DPR RI Ikut Disorot

15 Juni 2026 - 23:23 WITA

HMI BADKO SULSEL; Geng motor bukan hanya tanggung jawab Polisi

14 Mei 2026 - 13:23 WITA

Trending di Hukum & Kriminal
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/apps/