Menu

Mode Gelap
Gelar Aksi di Polda Sulsel, FANATIK Siapkan Laporan Dugaan Penyimpangan Kasat Reskrim Bantaeng: “Jangan Sampai Publik Curiga Ada yang Melindungi” Siapa yang Melindungi? FANATIK Desak Propam Usut Dugaan Penyimpangan Kasat Reskrim Bantaeng, Isu Kedekatan dengan Legislator Komisi III DPR RI Ikut Disorot GMAK Sulsel Akan Kepung Polda, Desak Polisi Bongkar Mafia Rokok Ilegal di Luwu Raya Mahasiswa Universitas Megarezky Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Jeneponto Gelar Penanaman Pohon Idul Fitri 1447 H: Republik Maruk, Program Gagap, dan Bayang-Bayang Krisis

Hukum & Kriminal · 18 Jun 2026 WITA ·

Gelar Aksi di Polda Sulsel, FANATIK Siapkan Laporan Dugaan Penyimpangan Kasat Reskrim Bantaeng: “Jangan Sampai Publik Curiga Ada yang Melindungi”


 Gelar Aksi di Polda Sulsel, FANATIK Siapkan Laporan Dugaan Penyimpangan Kasat Reskrim Bantaeng: “Jangan Sampai Publik Curiga Ada yang Melindungi” Perbesar

Makassar – Forum Aktivis Nasional Anti Korupsi (FANATIK) memastikan tidak akan berhenti pada sebatas pernyataan sikap. Organisasi tersebut kini bersiap menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polda Sulawesi Selatan sekaligus menyerahkan laporan resmi terkait sejumlah dugaan yang menjadi sorotan publik terhadap Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawan Amin.

Langkah tersebut diambil setelah FANATIK mengaku menerima berbagai laporan, informasi, dan keluhan masyarakat yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari institusi pengawasan dan penegakan hukum.

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian, massa FANATIK dijadwalkan menggelar aksi di depan Polda Sulsel dengan membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan, dugaan mafia perkara, dugaan pemerasan terhadap pihak tertentu, hingga dugaan pembiaran aktivitas yang merugikan kepentingan masyarakat.

Ketua Bidang Investigasi dan Advokasi FANATIK, Asriadi, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar bentuk protes, melainkan desakan agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami datang bukan untuk membuat kegaduhan. Kami datang untuk meminta kejelasan. Ketika begitu banyak laporan dan keluhan masyarakat beredar, maka institusi penegak hukum wajib menjawabnya melalui mekanisme pemeriksaan yang terbuka dan profesional. Jangan biarkan publik terus bertanya-tanya tanpa kepastian,” tegas Asriadi.

Menurutnya, FANATIK akan menyerahkan laporan dan dokumen pendukung kepada Ditreskrimum Polda Sulsel dan Bidang Propam Polda Sulsel agar seluruh dugaan yang berkembang dapat diuji secara objektif.

Baca Juga :  Settingan Makassar oleh Sang Mantan, Merusak Ketenangan Soppeng

Namun demikian, FANATIK menegaskan bahwa langkah tersebut hanyalah tahap awal.

Apabila perkembangan penanganan laporan dinilai tidak berjalan sebagaimana harapan publik, organisasi tersebut mengaku siap membawa persoalan itu ke tingkat nasional melalui berbagai lembaga yang memiliki kewenangan pengawasan dan penegakan hukum.

“Kami akan mengawali melalui Ditreskrimum dan Propam Polda Sulsel. Tetapi apabila diperlukan, kami siap melangkah lebih jauh dengan melaporkan persoalan ini ke Kejaksaan Agung RI, Divisi Propam Mabes Polri, Bareskrim Polri, Kompolnas, hingga Ombudsman Republik Indonesia. Kami ingin memastikan seluruh dugaan diperiksa secara profesional tanpa pengecualian.”

Dalam keterangannya, Asriadi juga menyoroti berkembangnya isu di ruang publik yang mengaitkan nama AKP Gunawan Amin dengan kedekatan terhadap sejumlah tokoh politik nasional, termasuk Legislator DPR RI Komisi III, Rudianto Lallo.

Meski demikian, FANATIK menegaskan bahwa informasi tersebut masih berupa isu yang berkembang di masyarakat dan harus diuji melalui mekanisme yang sah.

“Kami tidak ingin membangun opini berdasarkan asumsi. Tetapi kami juga tidak bisa menutup mata terhadap isu yang berkembang luas di masyarakat. Justru karena itulah kami meminta pemeriksaan yang transparan agar tidak muncul persepsi bahwa ada pihak tertentu yang kebal terhadap pengawasan atau memperoleh perlakuan khusus.”

Asriadi mengatakan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum hanya dapat dijaga apabila setiap dugaan ditangani secara terbuka dan akuntabel.

Baca Juga :  Sinergi BNN dan Pemda Sulsel Canangkan Desa – Kelurahan Tangguh Bersinar

Menurutnya, masyarakat saat ini tidak hanya menunggu pernyataan, tetapi menunggu tindakan nyata dari lembaga pengawas.

“Kalau memang tidak ada persoalan, maka pemeriksaan akan menjadi sarana untuk membersihkan nama pihak yang bersangkutan. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, maka publik juga berhak melihat adanya tindakan tegas. Yang tidak boleh terjadi adalah membiarkan berbagai pertanyaan masyarakat menggantung tanpa jawaban.”

FANATIK menegaskan bahwa seluruh dugaan yang menjadi materi laporan tetap harus diuji berdasarkan fakta, alat bukti, dan mekanisme hukum yang berlaku dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Meski demikian, organisasi tersebut memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Negara hukum tidak boleh kalah oleh kekuasaan, pengaruh, ataupun kedekatan. Ketika muncul dugaan yang menjadi perhatian masyarakat, maka jawabannya bukan pembiaran, melainkan pemeriksaan. Publik berhak mengetahui bahwa hukum bekerja untuk semua orang tanpa pandang jabatan, pangkat, maupun relasi.”

Kini perhatian publik tertuju ke Polda Sulsel. Aksi yang akan digelar FANATIK diperkirakan menjadi ujian awal bagi keseriusan institusi pengawasan dalam merespons berbagai dugaan yang berkembang.

Sebab di tengah derasnya tuntutan transparansi, satu pertanyaan yang terus bergema di masyarakat masih menunggu jawaban: apakah seluruh dugaan akan diperiksa secara terbuka, atau justru kembali tenggelam di balik senyapnya pengawasan?

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Siapa yang Melindungi? FANATIK Desak Propam Usut Dugaan Penyimpangan Kasat Reskrim Bantaeng, Isu Kedekatan dengan Legislator Komisi III DPR RI Ikut Disorot

15 Juni 2026 - 23:23 WITA

HMI BADKO SULSEL; Geng motor bukan hanya tanggung jawab Polisi

14 Mei 2026 - 13:23 WITA

GMAK Sulsel Akan Kepung Polda, Desak Polisi Bongkar Mafia Rokok Ilegal di Luwu Raya

13 Mei 2026 - 20:23 WITA

Bocah 8 Tahun Tewas Tenggelam di Kubangan Tambang Diduga Ilegal di Sinjai, Publik Murka: “Tangkap Pemilik Tambang dan Copot Kapolres!”

9 Mei 2026 - 14:39 WITA

Mahasiswa Universitas Megarezky Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Jeneponto Gelar Penanaman Pohon

28 April 2026 - 15:22 WITA

FANATIK Mengutuk keras Dugaan transaksional Balai BWS V sulbar

21 April 2026 - 17:37 WITA

Trending di Edukasi
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/apps/