Makassar — Forum Aktivis Nasional Anti Korupsi (FANATIK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Jumat (25/9/2026), sekitar pukul 14.00 WITA. Aksi tersebut menyoroti dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan sejumlah kegiatan pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah III Sulawesi Selatan.
Aksi yang dipimpin oleh Arsil selaku jenderal lapangan (jendlap) itu diisi dengan penyampaian aspirasi dan orasi secara bergantian. FANATIK mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek yang menjadi perhatian organisasi tersebut.
Dalam aksi tersebut, para peserta menyampaikan tuntutan terkait transparansi pengelolaan proyek, pemeriksaan administrasi dan teknis pekerjaan, serta penelusuran dugaan penyimpangan yang mereka soroti di lingkungan Satker PJN Wilayah III Sulsel.
FANATIK sebelumnya telah menyampaikan somasi Nomor 001/SOMASI/FANATIK/IX/2026 tertanggal 18 September 2026, yang memuat permintaan klarifikasi terhadap sejumlah paket pekerjaan, termasuk preservasi jalan dan rehabilitasi jalan serta penanganan drainase.
Organisasi tersebut meminta agar dugaan ketidaksesuaian volume, mutu pekerjaan, pembayaran termin, progres fisik, dan dokumen administrasi diperiksa melalui mekanisme yang berwenang.
Selain menyoroti pelaksanaan proyek, FANATIK juga mendesak agar dilakukan pemeriksaan dan verifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Malik ST MT selaku Kepala Satker PJN Wilayah III Sulawesi Selatan.
Desakan tersebut berkaitan dengan klaim FANATIK mengenai dugaan ketidakwajaran kekayaan yang perlu diverifikasi melalui dokumen LHKPN dan sumber informasi resmi. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada dasar yang ditampilkan dalam materi sumber untuk menyimpulkan bahwa kekayaan yang bersangkutan tidak wajar atau merupakan hasil tindak pidana.
Pemeriksaan LHKPN diharapkan dapat dilakukan sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku, tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah serta hak pihak yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi.
Dalam penyampaian aspirasinya, FANATIK mengancam akan kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid 2 pada pekan depan. Aksi lanjutan tersebut direncanakan sekaligus untuk menyerahkan bukti-bukti lanjutan terkait dugaan penyimpangan yang menjadi sorotan.
Jenderal lapangan Arsil menegaskan bahwa FANATIK akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur kontrol sosial dan pelaporan kepada instansi yang berwenang.
Rencana aksi lanjutan itu juga diarahkan untuk mendorong pemeriksaan lebih lanjut terhadap dugaan penyimpangan pada proyek-proyek yang berada dalam lingkup Satker PJN Wilayah III Sulsel.
FANATIK menyatakan bahwa rangkaian aksi yang dilakukan merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran negara.
Adapun dugaan korupsi, kolusi, nepotisme, maupun dugaan ketidakwajaran kekayaan yang disampaikan dalam aksi masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan oleh lembaga yang memiliki kewenangan.
Hingga rilis ini disusun, tanggapan dari pihak Malik ST MT maupun Satker PJN Wilayah III Sulawesi Selatan terkait tuntutan aksi dan desakan pemeriksaan LHKPN belum tercantum dalam bahan informasi yang tersedia. Ruang klarifikasi bagi pihak terkait tetap terbuka.