Menu

Mode Gelap
Ada Apa di Balik Legalitas Hertasning Sportainment? GMPR Desak Pemkot Buka Status PBG, SLF dan Air Tanah BADKO HMI Sulsel: Presiden Harus Bertindak Tegas, Jangan Biarkan Disharmoni Antar Lembaga Negara Mengganggu Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Jeritan Nelayan di Balik Tanda Tangan: FANATIK Siapkan Aksi Besar ke Polda Sulsel, Dugaan Pungli Rekomendasi BBM Nelayan Pangkep Makin Menguat Rokok Ilegal Hilang dari Polres? FANATIK Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Pembiaran, Nama Kasat Reskrim Bantaeng Kembali Jadi Sorotan Gelar Aksi di Polda Sulsel, FANATIK Siapkan Laporan Dugaan Penyimpangan Kasat Reskrim Bantaeng: “Jangan Sampai Publik Curiga Ada yang Melindungi”

Bisnis · 18 Sep 2026 WITA ·

Ada Apa di Balik Legalitas Hertasning Sportainment? GMPR Desak Pemkot Buka Status PBG, SLF dan Air Tanah


 Ada Apa di Balik Legalitas Hertasning Sportainment? GMPR Desak Pemkot Buka Status PBG, SLF dan Air Tanah Perbesar

MAKASSAR — Proses pembangunan dan aktivitas Hertasning Sportainment mulai mendapat sorotan tajam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GMPR). Organisasi mahasiswa ini menduga terdapat persoalan dalam pemenuhan legalitas bangunan, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Sorotan tersebut tidak berhenti pada dokumen bangunan. GMPR juga meminta pemerintah memeriksa dugaan penggunaan dan/atau pengusahaan air tanah, kesesuaian tata ruang, serta dokumen lingkungan.

Dalam surat pemberitahuan aksi Nomor 001/GMPR/IX/2026, GMPR mendesak instansi berwenang melakukan verifikasi menyeluruh terhadap aspek-aspek tersebut dan menjatuhkan sanksi apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran.

Jenderal Lapangan GMPR, Abrian, mendesak Pemerintah Kota Makassar segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap Hertasning Sportainment.

Menurut Abrian, apabila nantinya pemeriksaan resmi menemukan bahwa bangunan atau kegiatan tersebut memang berjalan tanpa memenuhi persyaratan perizinan, Pemkot Makassar harus mengambil tindakan tegas sesuai kewenangannya.

“Kami mendesak Pemkot Makassar tidak tutup mata. Jika setelah pemeriksaan terbukti diduga tidak memiliki atau tidak memenuhi PBG dan SLF serta persyaratan lainnya, kami meminta izin operasionalnya dievaluasi bahkan dicabut sesuai ketentuan, dan dilakukan penyegelan apabila memang terdapat dasar hukum untuk itu,” tegas Abrian.

Ia juga menyoroti aspek penggunaan air tanah. GMPR meminta pemerintah memastikan apakah pemanfaatan air tanah pada kegiatan tersebut telah memenuhi persetujuan atau perizinan yang dipersyaratkan.

GMPR memastikan tekanan publik akan dilanjutkan melalui aksi pada Rabu, 23 September 2026, pukul 13.00 WITA hingga selesai.

Baca Juga :  Wakil Walikota Makassar Resmikan Masjid Al Mubaraq Trika

Dua titik aksi yang tercantum dalam surat resmi GMPR adalah Kantor Wali Kota Makassar dan Arka Signature, dengan rencana massa sekitar 100 orang.

GMPR menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan akan dilakukan secara damai serta tertib.

Abrian menyatakan pihaknya ingin Pemkot memberikan jawaban berbasis dokumen dan hasil pemeriksaan, bukan sekadar pernyataan.

“Rabu kami datang untuk meminta kejelasan. PBG ada atau tidak, SLF ada atau tidak, bagaimana status tata ruang, lingkungan dan air tanahnya. Kalau semuanya lengkap, buktikan. Kalau ditemukan pelanggaran, jangan ada pembiaran,” kata Abrian.

GMPR sendiri menegaskan dalam suratnya bahwa dugaan yang disampaikan merupakan materi aspirasi dan permintaan klarifikasi/pemeriksaan. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran tetap menjadi kewenangan instansi berwenang berdasarkan pemeriksaan dan bukti yang sah.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

BADKO HMI Sulsel: Presiden Harus Bertindak Tegas, Jangan Biarkan Disharmoni Antar Lembaga Negara Mengganggu Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

10 Juli 2026 - 17:24 WITA

Jeritan Nelayan di Balik Tanda Tangan: FANATIK Siapkan Aksi Besar ke Polda Sulsel, Dugaan Pungli Rekomendasi BBM Nelayan Pangkep Makin Menguat

9 Juli 2026 - 13:05 WITA

Rokok Ilegal Hilang dari Polres? FANATIK Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Pembiaran, Nama Kasat Reskrim Bantaeng Kembali Jadi Sorotan

19 Juni 2026 - 00:00 WITA

Gelar Aksi di Polda Sulsel, FANATIK Siapkan Laporan Dugaan Penyimpangan Kasat Reskrim Bantaeng: “Jangan Sampai Publik Curiga Ada yang Melindungi”

18 Juni 2026 - 11:31 WITA

Siapa yang Melindungi? FANATIK Desak Propam Usut Dugaan Penyimpangan Kasat Reskrim Bantaeng, Isu Kedekatan dengan Legislator Komisi III DPR RI Ikut Disorot

15 Juni 2026 - 23:23 WITA

HMI BADKO SULSEL; Geng motor bukan hanya tanggung jawab Polisi

14 Mei 2026 - 13:23 WITA

Trending di Hukum & Kriminal
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/apps/