Menu

Mode Gelap
BADKO HMI Sulsel: Presiden Harus Bertindak Tegas, Jangan Biarkan Disharmoni Antar Lembaga Negara Mengganggu Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Jeritan Nelayan di Balik Tanda Tangan: FANATIK Siapkan Aksi Besar ke Polda Sulsel, Dugaan Pungli Rekomendasi BBM Nelayan Pangkep Makin Menguat Rokok Ilegal Hilang dari Polres? FANATIK Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Pembiaran, Nama Kasat Reskrim Bantaeng Kembali Jadi Sorotan Gelar Aksi di Polda Sulsel, FANATIK Siapkan Laporan Dugaan Penyimpangan Kasat Reskrim Bantaeng: “Jangan Sampai Publik Curiga Ada yang Melindungi” Siapa yang Melindungi? FANATIK Desak Propam Usut Dugaan Penyimpangan Kasat Reskrim Bantaeng, Isu Kedekatan dengan Legislator Komisi III DPR RI Ikut Disorot

Hukum & Kriminal · 6 Mei 2025 WITA ·

Oknum PNS di Makassar Jadi Tersangka Predator Seksual Anak, Korban Lebih 10 Orang


 Oknum PNS di Makassar Jadi Tersangka Predator Seksual Anak, Korban Lebih 10 Orang Perbesar

MAKASSAR – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengamankan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SN (48), yang diduga merupakan pelaku predator seksual terhadap anak-anak.

 

SN merupakan guru sekolah dasar sekaligus pengajar mengaji di salah satu masjid di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

 

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap SN dilakukan pada akhir April 2025 di kawasan Kecamatan Rappocini, Makassar, setelah muncul laporan dari salah satu korban yang kini berprofesi sebagai komika, Eky Priyagung.

 

“Ini diinformasikan oleh salah satu korban yang merupakan seorang komika di Jakarta melalui media sosialnya bahwa di salah satu tempat mengajar ngaji itu terjadi tindakan pencabulan terhadap para santri,” ujar Arya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (6/5/2025).

 

Dari hasil penyelidikan sementara, sudah terdapat tiga korban yang resmi melapor ke polisi.

 

Namun, berdasarkan pengakuan tersangka, jumlah korban diduga mencapai 16 orang.

 

Polisi kini tengah menelusuri lebih dari 10 dugaan korban lainnya.

 

“Aksi pencabulan ini dilakukan tersangka sejak tahun 2000-an. Modusnya, ia mengelabui anak-anak dengan dalih ingin mengetahui apakah mereka sudah baligh. Tersangka juga memaksa korban bersumpah menggunakan Alquran agar tidak membocorkan kejadian tersebut,” ungkap Arya.

 

SN saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan maksimal lima belas tahun.

Baca Juga :  Polres Selayar Amankan Enam Orang Penjual Miras dan Ballo

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama yang merasa pernah menjadi korban, untuk segera melapor ke Polrestabes Makassar. Komika yang pertama mengungkap kasus ini mengalami kejadian tersebut 16 tahun yang lalu, dan kami telah berkoordinasi agar ia memberikan keterangan resmi,” tutup Arya.

 

Polisi menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus ini dan memberikan perlindungan serta pendampingan hukum bagi seluruh korban.

Artikel ini telah dibaca 52 kali

Baca Lainnya

BADKO HMI Sulsel: Presiden Harus Bertindak Tegas, Jangan Biarkan Disharmoni Antar Lembaga Negara Mengganggu Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

10 Juli 2026 - 17:24 WITA

Jeritan Nelayan di Balik Tanda Tangan: FANATIK Siapkan Aksi Besar ke Polda Sulsel, Dugaan Pungli Rekomendasi BBM Nelayan Pangkep Makin Menguat

9 Juli 2026 - 13:05 WITA

Rokok Ilegal Hilang dari Polres? FANATIK Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Pembiaran, Nama Kasat Reskrim Bantaeng Kembali Jadi Sorotan

19 Juni 2026 - 00:00 WITA

Gelar Aksi di Polda Sulsel, FANATIK Siapkan Laporan Dugaan Penyimpangan Kasat Reskrim Bantaeng: “Jangan Sampai Publik Curiga Ada yang Melindungi”

18 Juni 2026 - 11:31 WITA

Siapa yang Melindungi? FANATIK Desak Propam Usut Dugaan Penyimpangan Kasat Reskrim Bantaeng, Isu Kedekatan dengan Legislator Komisi III DPR RI Ikut Disorot

15 Juni 2026 - 23:23 WITA

HMI BADKO SULSEL; Geng motor bukan hanya tanggung jawab Polisi

14 Mei 2026 - 13:23 WITA

Trending di Hukum & Kriminal
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/apps/