Menu

Mode Gelap
BADKO HMI Sulsel: Presiden Harus Bertindak Tegas, Jangan Biarkan Disharmoni Antar Lembaga Negara Mengganggu Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Jeritan Nelayan di Balik Tanda Tangan: FANATIK Siapkan Aksi Besar ke Polda Sulsel, Dugaan Pungli Rekomendasi BBM Nelayan Pangkep Makin Menguat Rokok Ilegal Hilang dari Polres? FANATIK Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Pembiaran, Nama Kasat Reskrim Bantaeng Kembali Jadi Sorotan Gelar Aksi di Polda Sulsel, FANATIK Siapkan Laporan Dugaan Penyimpangan Kasat Reskrim Bantaeng: “Jangan Sampai Publik Curiga Ada yang Melindungi” Siapa yang Melindungi? FANATIK Desak Propam Usut Dugaan Penyimpangan Kasat Reskrim Bantaeng, Isu Kedekatan dengan Legislator Komisi III DPR RI Ikut Disorot

News · 25 Jun 2025 WITA ·

Bocah luka benjol dikepala Diduga Dipukul Hingga Muntah-Muntah


 Bocah luka benjol dikepala Diduga Dipukul Hingga Muntah-Muntah Perbesar

Makassar, Phinisice – Warga Kota Makassar diguncang insiden memilukan yang menimpa seorang bocah laki-laki berusia belasan tahun. Arfan, nama anak tersebut, diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh seorang pria bernama Widanto, Senin malam (23/6), tepat di depan Toko Bahan Bangunan Aneka Sarana, Jalan Opu Daeng Siradju, Kelurahan Mattoanging, Kecamatan Mariso.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 21.30 WITA itu sontak menghebohkan warga sekitar. Arfan ditemukan dalam kondisi mengenaskan, siku tangannya robek, kepala benjol besar, dan yang lebih mengkhawatirkan, ia mengalami muntah-muntah akibat benturan yang dialami.

Ayah korban, Kamaruddin, yang tinggal di Jalan Deppasawi, Kecamatan Tamalate, langsung bergerak cepat. Ia melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Makassar, berharap keadilan bisa ditegakkan. “Anak saya sampai sekarang masih takut, susah tidur, dan menangis terus. Ini bukan sekadar luka di badan, tapi juga luka di hatinya,” ujar Kamaruddin dengan nada emosional.

Laporan resmi dengan Nomor: LP/B/1101/VI/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN telah diterima dan disahkan oleh AIPDA Supardi pada malam yang sama. Kasus ini kini masuk tahap penyelidikan dan berada dalam pengawasan penuh pihak kepolisian.

Kekerasan terhadap anak merupakan tindak pidana serius. Polisi menegaskan kasus ini akan diproses di bawah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, perubahan dari UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman hingga 15 tahun penjara, tergantung tingkat luka dan dampak psikologis yang dialami korban.

Baca Juga :  Wapres RI Tekankan Komitmen Pemerintah Tumbuhkan Ekonomi, Danny : Kita Mulai dari Longwis

Dalam upaya menciptakan transparansi dan akuntabilitas, Polrestabes Makassar membuka akses daring resmi untuk publik memantau perkembangan kasus ini. Warga dapat ikut mengawal proses hukum agar tidak ada celah untuk pelaku lolos dari jerat keadilan.

Kekerasan terhadap anak bukan hanya soal fisik, tapi juga menyisakan luka batin yang mendalam. Masyarakat diajak tidak tinggal diam dan berani melapor jika melihat atau mengetahui adanya kekerasan terhadap anak. “Kami ingin pelaku dihukum seadil-adilnya. Anak saya harus dipulihkan, baik fisik maupun jiwanya,” pungkas Kamaruddin. (Fgr)

Artikel ini telah dibaca 111 kali

Baca Lainnya

BADKO HMI Sulsel: Presiden Harus Bertindak Tegas, Jangan Biarkan Disharmoni Antar Lembaga Negara Mengganggu Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

10 Juli 2026 - 17:24 WITA

Jeritan Nelayan di Balik Tanda Tangan: FANATIK Siapkan Aksi Besar ke Polda Sulsel, Dugaan Pungli Rekomendasi BBM Nelayan Pangkep Makin Menguat

9 Juli 2026 - 13:05 WITA

Rokok Ilegal Hilang dari Polres? FANATIK Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Pembiaran, Nama Kasat Reskrim Bantaeng Kembali Jadi Sorotan

19 Juni 2026 - 00:00 WITA

Gelar Aksi di Polda Sulsel, FANATIK Siapkan Laporan Dugaan Penyimpangan Kasat Reskrim Bantaeng: “Jangan Sampai Publik Curiga Ada yang Melindungi”

18 Juni 2026 - 11:31 WITA

Siapa yang Melindungi? FANATIK Desak Propam Usut Dugaan Penyimpangan Kasat Reskrim Bantaeng, Isu Kedekatan dengan Legislator Komisi III DPR RI Ikut Disorot

15 Juni 2026 - 23:23 WITA

HMI BADKO SULSEL; Geng motor bukan hanya tanggung jawab Polisi

14 Mei 2026 - 13:23 WITA

Trending di Hukum & Kriminal
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/apps/