Menu

Mode Gelap
Mahasiswa Universitas Megarezky Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Jeneponto Gelar Penanaman Pohon Idul Fitri 1447 H: Republik Maruk, Program Gagap, dan Bayang-Bayang Krisis Aidil Aksa Putra Kabaena Siap Nahkodai FANATIK, Tegaskan Komitmen Perkuat Gerakan Anti Korupsi HMI BADKO Sulsel Desak DPRD Sulsel Gelar RDP Terkait Penembakan Remaja di Makassar HMI BADKO SULSEL:Tantang Kapolrestabes Makassar Debat Terbuka Terkait Kasus Pembunuhan Remaja dalam Perspektif Perpol No.1 Tahun 2009

Hukum & Kriminal · 31 Jul 2025 WITA ·

Rokok Ilegal Merek Smith Beredar di 3 Kabupaten Sulsel, KKMB Unismuh Desak Polda Sulsel Ungkap Distributor dan Pemiliknya!


 Rokok Ilegal Merek Smith Beredar di 3 Kabupaten Sulsel, KKMB Unismuh Desak Polda Sulsel Ungkap Distributor dan Pemiliknya! Perbesar

Makassar, Sulawesi Selatan – Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) Unismuh Makassar melayangkan kritik pedas terhadap aparat penegak hukum di Sulawesi Selatan, khususnya di Bulukumba, Soppeng, dan Makassar, karena dinilai lemah dalam menangani kasus peredaran rokok ilegal.

‎Rokok merek Smith dengan tiga varian rasa dengan harga Rp 15.000 per bungkus diduga kuat sebagai rokok ilegal yang tidak memiliki pita cukai, menjadi sorotan utama KKMB Unismuh Makassar. Peredaran rokok ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.

‎”Lemahnya penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal ini sangat memprihatinkan,” kata Ketua KKMB Unismuh Makassar, Jadid. “Kami mendesak Kapolrestabes Makassar, Kapolres Bulukumba, dan Kapolres Soppeng untuk segera mengungkap distributor rokok ilegal merek Smith yang merugikan negara dan diduga kebal hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai yang melarang produksi, peredaran, atau penjualan rokok tanpa pita cukai.”

‎KKMB Unismuh Makassar menilai bahwa aparat penegak hukum harus lebih serius dalam menangani kasus ini. Rokok dengan merek yang dimaksud masih massif beredar di beberapa kabupaten sampai saat ini. Kapolda mesti memberi ultimatum kepada jajarannya, termasuk Kapolres di tiga kabupaten tersebut, atas kelalaiannya melakukan mitigasi atau penindakan terhadap jaringan rokok ilegal dengan merek Smith tersebut, Tambahnya.

‎Dengan demikian, KKMB Unismuh Makassar berharap dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok ilegal dan pentingnya penegakan hukum yang efektif untuk melindungi pendapatan negara dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Wanita di Jeneponto Tewas Ditikam Suami Sendiri Diduga Motif Cemburu, Soal Ponsel Terkunci
Artikel ini telah dibaca 959 kali

Baca Lainnya

FANATIK Mengutuk keras Dugaan transaksional Balai BWS V sulbar

21 April 2026 - 17:37 WITA

HMI BADKO Sulsel Desak DPRD Sulsel Gelar RDP Terkait Penembakan Remaja di Makassar

12 Maret 2026 - 19:14 WITA

HMI BADKO SULSEL:Tantang Kapolrestabes Makassar Debat Terbuka Terkait Kasus Pembunuhan Remaja dalam Perspektif Perpol No.1 Tahun 2009

10 Maret 2026 - 20:37 WITA

FANATIK Siap Kepung Kejati Sulsel, Desak Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan dan Drainase Rp21,6 Miliar

9 Maret 2026 - 15:36 WITA

PRI Siap Aksi dan Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Dinas Pertanian Jeneponto ke Kejati Sulsel dan Polda Sulsel

1 Maret 2026 - 22:27 WITA

JOL Desak Penutupan Dapur SPPG Binuang Usai 15 Siswa Diduga Keracunan MBG

14 Februari 2026 - 20:31 WITA

Trending di Edukasi
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://jurnal-dev.polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/doc/
slot gacor
slot gacor maxwin
situs slot gacor
slot gacor hari ini
link slot gacor
https://polbangtan-bogor.ac.id/apps/