Makassar, 13 Mei 2026 — Gelombang perlawanan terhadap dugaan peredaran rokok ilegal di Sulawesi Selatan mulai memanas. Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Sulawesi Selatan (GMAK Sulsel) memastikan akan turun ke jalan dalam aksi besar bertajuk “Seruan Aksi Lawan Rokok Ilegal” pada Senin, 18 Mei 2026 mendatang.
Aksi yang dipusatkan di depan Mapolda Sulawesi Selatan itu diprediksi melibatkan puluhan massa mahasiswa dan aktivis antikorupsi dari berbagai daerah di Sulsel. Mereka menuntut aparat penegak hukum tidak lagi tutup mata terhadap dugaan masifnya peredaran rokok ilegal yang disebut-sebut telah menjamur di wilayah Luwu Raya.
Berdasarkan selebaran aksi yang beredar, massa akan mulai bergerak pukul 09.30 WITA dengan estimasi sekitar 70 peserta aksi di bawah komando Jenderal Lapangan, Mubaraq.
GMAK Sulsel menilai praktik peredaran rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan bentuk kejahatan ekonomi yang merampok penerimaan negara dan memperlihatkan lemahnya pengawasan aparat terhadap distribusi barang bercukai.
“Negara dirugikan miliaran rupiah akibat cukai yang tidak masuk. Anehnya, rokok ilegal justru beredar terang-terangan di toko-toko tanpa rasa takut. Ini memunculkan pertanyaan besar: siapa yang bermain dan siapa yang melindungi?” tegas perwakilan GMAK Sulsel dalam keterangannya.
Sorotan utama massa tertuju pada dugaan distribusi rokok ilegal di Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Luwu Timur, dan Luwu Utara. Mereka menduga sejumlah produk rokok menggunakan pita cukai palsu dan dipasarkan secara sistematis melalui jaringan distribusi tertentu.
Tak hanya mendesak penindakan, massa juga menantang aparat kepolisian untuk membuktikan keberpihakannya kepada hukum, bukan kepada kepentingan para pelaku bisnis ilegal.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul terhadap mafia cukai. Jika aparat serius, bongkar seluruh rantai distribusinya, tangkap pelaku utamanya, dan umumkan ke publik,” lanjutnya.
Aksi ini dipandang sebagai bentuk tekanan publik terhadap aparat penegak hukum agar tidak sekadar melakukan operasi seremonial, tetapi benar-benar menelusuri dugaan aktor besar di balik maraknya peredaran rokok ilegal di Sulawesi Selatan.
Selain itu, GMAK Sulsel meminta kepolisian bersama instansi terkait segera melakukan penyelidikan menyeluruh berdasarkan Undang-Undang Cukai serta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat.
Meski mengusung nada keras, GMAK Sulsel memastikan aksi akan berlangsung damai dan tetap dalam koridor hukum. Namun mereka menegaskan tidak akan berhenti mengawal isu tersebut hingga ada langkah konkret dari aparat.
“Ini bukan hanya soal rokok ilegal. Ini soal keberanian negara melawan mafia yang selama ini diduga bebas beroperasi di depan mata publik,” tutup pernyataan tersebut.